Ketua DPRD: Ada, Tapi Belum Dilapor
Sekongkang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) saat ini tengah disibukkan dengan persoalan rekrutmen tenaga kerja, mereka lupa dengan kewajiban perusahaan tambang tembaga dan emas itu terkait tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Memang, pasca beralihnya pengelolaan tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke PTAMNT, nyaris tak ada satupun pihak yang menyinggung tentang kewajiban sosial perusahaan milik Arifin Panigoro itu.
Rahmat Hidayat, Warga Desa Sekongkang Bawah, mengaku, selama kehadiran PTAMNT di Batu Hijau, belum terlihat CSR yang digelontorkan ke masyarakat Sekongkang. Ia bahkan menilai, sikap PTAMNT tidak sesuai dengan komitmen awal dimana CSR yang akan diberikan jauh lebih baik dari perusahaan sebelumnya (PTNNT, red).
“CSR itu sudah menjadi tanggungjawab perusahaan, selain juga pentingnya managemen perusahaan untuk turun langsung mengecek keadaan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah dan DPRD sudah saatnya menyinggung kewajiban perusahaan ini, sebab bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
“Saat saya masih menjabat sebagai kades dulu, seringkali saya dan kades lainnya diundang ke Mataram membahas seputar program reklamasi (program pasca tambang). Namun, saat kami menanyakan komitmen mereka terkait CSR itu, jawaban mereka hanya sebatas akan berupaya semaksimal mungkin,” bebernya.
Sebagai wilayah yang berdampak langsung dengan aktifitas perusahaan, masyarakat lingkar tambang, khususnya Kecamatan Sekongkang, sudah selayaknya mendapatkan haknya (CSR, red), sesuai yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu, tambah dia, Pemda dan DPRD dituntut untuk tidak menutup mata terkait program CSR dimaksud.
“Program CSR ini kita harapkan berkelanjutan dan mandiri agar masyarakat tidak merasa tergantung dengan perusahaan. Sebab, Program-program CSR sebelumnya hanya berorientasi pada proyek semata dan tidak berlandaskan pemberdayaan. Jadi, program ini harus jelas,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sumbawa Barat, M Nasir ST, mengaku, sejak resmi beroperasi, program CSR PTAMNT sudah berjalan sesuai peruntukannya dan diarahkan pada pengembangan masyarakat serta program pemberdayaan.
“Sudah ada, tetapi laporannya secara tertulis belum disampaikan. Yang jelas setiap tahun angkanya berkisar Rp 30 Miliar,” katanya.
Menurutnya Program CSR ini lebih banyak diarahkan ke pemberdayaan masyarakat dan pengembangan bisnis berkelanjutan sekaligus juga bertujuan menciptakan lapangan kerja baru. (kher)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 74Sekongkang, KOBAR - Kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Sekongkang Bawah, pekan kemarin, hingga saat ini belum terungkap. Diduga pelaku adalah Karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Sebab menurut keterangan korban, bahwa mobil yang menabraknya adalah mobil perusahaan yang beroperasi di tambang Batu Hijau dengan ciri-ciri warna putih, merek…
- 73Sekongkang, KOBAR – Keberadaan Rice Mill Unit (RMU) atau yang dikenal dengan Pabrik Penggilingan Padi dan Bale Alova (Pabrik Pengelohan Manisan) di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, mangkrak. Kedua aset perusahaan tambang emas tersebut tak lagi beroperasi. Aset yang dibangun PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan nilai miliaran rupiah, hingga saat…
- 72“Pemerintah Didesak Turun Tangan” Maluk, KOBAR - Kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang, ternyata menimbulkan efek lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Akibatnya, saat ini banyak usaha-usaha kecil masyarakat setempat sepi pengunjung dan bahkan terpaksa gulung tikar. Salah seorang pedagang kios…
- 65Jakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
- 58Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 55Taliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.