Kebijakan PTAMNT ‘Mengandangkan’ Karyawan Timbulkan Gejolak

townsite-2

“Pemerintah Didesak Turun Tangan”

Maluk, KOBAR – Kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang, ternyata menimbulkan efek lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Akibatnya, saat ini banyak usaha-usaha kecil masyarakat setempat sepi pengunjung dan bahkan terpaksa gulung tikar.

Salah seorang pedagang kios sekaligus pemilik kos di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Agus Salim, mengaku sejak beberapa bulan ini usaha yang dijalankannya cenderung lesu. Ia kehilangan pendapatan dikarenakan kebijakan perusahaan yang tidak memperbolehkan lagi  karyawannya tinggal di luar lokasi tambang.

“Selama ini karyawan perusahaan adalah sumber mata pencaharian kami. Setiap hari berjualan, pelanggannya ya karyawan. Saya juga punya kos-kosan, penghuninya juga karyawan. Kalau kebijakan perusahaan seperti ini, sama artinya dengan membunuh kami secara perlahan,” ungkapnya.

Antisipasi Gesekan di 21 Desa, Bupati KSB Wanti-wanti Netralitas Aparatur Jelang Pilkades 2026

Agus juga mengaku heran dengan kebijakan perusahaan kepada karyawannya yang cenderung sepihak. Menurutnya, perusahaan memainkan perannya sendiri tanpa memikirkan keberlanjutan ekonomi maupun usaha masyarakat setempat sehingga membuat tatanan masyarakat yang sudah lama berjalan baik menjadi kocar-kacir.

“Ini menandakan perusahaan hanya berorientasi memikirkan profit atau keuntungan saja, tetapi tidak memperhatikan aspek ekonomi  berupa kesejahteraan dan keberlanjutan usaha-usaha masyarakat,” cetusnya.

Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, Syarifuddin Aziz, menekankan pihak perusahaan untuk memperhatikan ekonomi masyarakat desa di sekitar lokasi kegiatan usaha mereka.

Target Medali Emas, Atlet Biliar KSB Siap Berlaga di Porprov XII NTB 2026

“Ingin kami tegaskan, perusahaan jangan hanya ingin mengeruk keuntungan semata, tetapi harus peduli dengan masyarakat desa di tempatnya beroperasi,” tukasnya.

Dia juga mengatakan, sejak PTAMNT resmi beroperasi, kepedulian perusahaan terhadap perekonomian masyarakat lokal masih sangat minim. Hingga  berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di sekitar perusahaan menjadi tidak bisa berkembang.

“Kita ingin perusahaan bisa menjadi bagian dari kemajuan dan peningkatan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat mendapatkan manfaat secara optimal, tentunya kegiatan usaha perusahaan juga akan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait, turun tangan memikirkan keberlanjutan usaha yang dijalankan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembicaraan lebih serius dengan pihak perusahaan, serta berani bertindak tegas atas kebijakan yang diterapkan perusahaan.

“Ini penting dilakukan karena keberadaan perusahaan sudah semestinya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat,  H. Abdul Hamid, S.Pd, tak memungkiri jika  kebijakan PTAMNT yang mewajibkan karyawannya tinggal di camp telah membuat sejumlah usaha kecil di wilayah setempat kehilangan mata pencaharian. Padahal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, perusahaan sudah semestinya menerapkan kebijakan-kebijakan yang saling menguntungkan.

Investasi Masa Depan: AMMAN Kirim 61 Pelajar Beasiswa dan 12 Pesepak Bola Muda KSB ke Pulau Jawa

“Sebelum membuat kebijakan, perusahaan semestinya memantau situasi maupun kondisi ekonomi di tengah masyarakat, serta menimbang implikasinya. Jangan malah membuat kebijakan yang bisa-bisa menimbulkan konflik. Kalau pekerja dibiarkan tinggal di luar lokasi tambang, tentu akan dapat membantu pendapatan masyarakat yang memiliki usaha. Semisal usaha kos-kosan, kios dan pedagang kecil lainnya,” katanya.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk tetap  memperkuat dan memperhatikan ekonomi dan usaha-usaha kerakyatan yang ada. Untuk itu pihaknya sudah menjadwalkan untuk mengkoordinasikan hal itu dengan managemen perusahaan.

”Kita akan coba bicarakan hal ini dengan perusahaan. Setidaknya, dari hasil pertemuan itu nanti diharapkan lahir kebijakan perusahaan yang dapat menguntungkan, hingga menumbuhkan usaha-usaha kecil di wilayah setempat,” pungkasnya. (ktas)

Kasat Pol PP KSB: “Laporkan Pangkalan LPG 3 Kg yang Jual di Atas HET, Foto Tabung dan Segelnya”

About The Author

Trending

  • 72
    Sejak Beroperasi, PTAMNT Belum Tunaikan CSR?Ketua DPRD: Ada, Tapi Belum Dilapor Sekongkang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) saat ini tengah disibukkan dengan persoalan rekrutmen tenaga kerja, mereka lupa dengan kewajiban perusahaan tambang tembaga dan emas itu terkait tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Memang, pasca beralihnya pengelolaan…
  • 64
    Newmont Sangat KeterlaluanTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
  • 61
    Newmont Menuntut Ganti Rugi PemerintahJakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
  • 61
    PT PBU Siap Menerima Daftar Tunggu NewmontMaluk, KOBAR - Penambahan karyawan bagi PT Prasmanindo Boga Utama (PTPBU) tetap mengacu pada daftar tunggu karyawan yang sudah menjadi jatah PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), sehingga karyawan yang sudah disurplus tergantung pada penilaian supervisornya masing-masing. HRD PT PBU, Ishak Karim yang dihubungi melalui selulernya menyampaikan bahwa penarikan karyawan yang sudah…
  • 58
    Limbah B3 Newmont Potensi PADUsman: Pemerintah Daerah Hanya Jadi Tukang Kontrol Taliwang, KOBAR - Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan tetap dikumpulkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik perusahaan, karena limbah tersebut akan dikirimkan ke perusahaan pembeli. Sehingga dengan sendirinya, keberadaan limbah itu memiliki nilai ekonomis yang…
  • 56
    Reoperasi PTNNT Terancam Berhenti KembaliTaliwang, KOBAR - Reoperasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang ditandai dengan pemanggilan kembali para karyawan untuk bekerja ternyata belum sepenuhnya aman. Kegiatan tersebut terancam terhenti jika sampai akhir September ini perusahaan tak kunjung mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari pemerintah pusat. Sejak tanggal 8 September lalu, PTNNT sudah mulai…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×