“1.143 Karyawan Telah Mendaftar”
Taliwang, KOBARKSB.com – Jumlah karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang mengajukan permohonan program pensiun dini yang ditawarkan pihak manajemen perusahaan terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.143 orang karyawan yang sudah mendaftar program tersebut dan dipastikan akan terus bertambah. Apalagi program ini dijadwalkan akan berlangsung sampai akhir bulan ini.
“Program pensiun dini dilaksanakan dua tahap, pertama Bulan Juni 2017 untuk karyawan berusia di atas 45 tahun dan bulan Juli untuk karyawan berusia di bawah 45 tahun,” ungkap Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat, Drs Zainuddin.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak perusahaan, jumlah tersebut terdiri dari karyawan berusia di atas 45 tahun sebanyak 865 orang dan di bawah usia tersebut sebanyak 278 orang. Jumlah tersebut kemudian dirincikan lagi, untuk staff di atas usia 45 tahun sebanyak 198 orang.
“Sedangkan yang di bawah usia tersebut saat ini sudah tercatat sebanyak 45 orang. Untuk karyawan non staff usia di atas 45 tahun sudah ada sekitar 628 orang dan di bawah usia tersebut sebanyak 210 orang. Sementara untuk karyawan senior setingkat manager sekitar 45 orang,” imbuhnya.
Meski mengaku tidak bisa memastikan alasan banyaknya jumlah karyawan yang mendaftar program tersebut, namun Zainuddin memprediksi jumlah karyawan yang akan ikut program pensiun dini ini akan terus bertambah sampai akhir Juli nanti sesuai jadwal yang ditetapkan pihak perusahaan. Apalagi kebanyakan karyawan tertarik dengan tawaran menguntungkan yang akan diberikan dimana selain bonus, karyawan dijanjikan sejumlah keuntungan lainnya, seperti tanggungan biaya sekolah anak, BPJS kesehatan, uang perumahan bagi yang sudah menikah sebanyak Rp 15 juta per tahun (selama dua tahun) dan kelonggaran untuk menghindari pajak tinggi serta surat pengalaman kerja.
“Ada sekitar Rp 1,3 triliun anggaran yang disiapkan pihak perusahaan untuk pelaksanaan program ini. Rp 700 miliar untuk biaya normatif sesuai dengan penghitungan pemerintah serta tersedia Rp 600 miliar sebagai daya tarik bagi karyawan untuk mengikuti program itu,” timpalnya.
Program pensiun dini yang ditawarkan PTAMNT Batu Hijau ini disebabkan oleh situasi yang tidak bersahabat terhadap operasional perusahaan, salah satunya kebijakan efisiensi anggaran. Meski begitu, di tengah program pensiun dini itu digulirkan, di sisi lain perusahaan saat ini diketahui tengah mengembangkan sejumlah usaha lain. Diantaranya sebagai owner pembangunan Smelter dan pengembangan fase tujuh terhadap kegiatan penambangan di Batu Hijau.
“Sampai saat ini kita belum mengetahui secara jelas penyebab perusahaan melaksanakan program pensiun dini tersebut. Mungkin saja kebijakan yang diambil itu karena saat ini mereka dalam masa tenggang. Apalagi mereka juga belum bisa memastikan apakah tahun depan akan kembali melakukan eksploitasi tambang di Batu Hijau,” pungkas Zainuddin. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53Bupati: Tahun ini Mulai Digarap Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di tahun 2017 ini dipastikan akan memulai membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Kabupaten Sumbawa Barat. Dikabarkan, Smelter tersebut memiliki kapasitas satu juta ton konsentrat tembaga. "Ya, mulai tahun ini Smelter itu sudah mulai digarap. Bahkan…
- 50“Menteri ESDM Tinjau Lokasi Smelter” Maluk, KOBARKSB.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dijadwalkan akan mengunjungi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di Batu Hijau, Jumat (28/4). Kunjungan menteri kabinet kerja Jokowi-JK itu dalam rangka untuk mengetahui secara langsung aktifitas perusahaan yang dulu bernama PT Newmont…
- 45“5,8% Penduduk KSB Hidup dari Batu Hijau” Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang dulunya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), beberapa tahun telah menjadi tulang punggung kehidupan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bukan hanya sekedar mempekerjakan 4 ribuan lebih karyawan lokal dan non lokal. Ribuan tenaga kerja…
- 44Bupati: Smelter Adalah Amanat Undang-undang Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian tengah fokus dan konsisten untuk terus mendorong implementasi kebijakan hilirisasi industri demi meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Langkah itu ditempuh untuk memacu investasi, penyerapan tenaga kerja,…
- 43“PHK Karyawan Dituding Semena-mena” Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak tahun 2017, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), perusahaan tambang tembaga dan emas, yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam hal hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dan hal itu dipraktikkan juga oleh…
- 42“PTNNT Berubah Jadi PTAMNT” Jakarta, KOBAR - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Rabu (2/11), telah mengumumkan bahwa proses transaksi pengambilalihan kepemilikan saham di PTNNT sebesar 82,2% oleh PT Amman Mineral Internasional (PTAMI) telah selesai dilakukan dengan lancar. Berdasarkan siaran pers yang diterima media ini, dengan selesainya proses transaksi tersebut, pemilik…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.