Menanti Smelter PTAMNT Terwujud, Antara Harapan dan Kenyataan

smelter-4

Bupati: Smelter Adalah Amanat Undang-undang

Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian tengah fokus dan konsisten untuk terus mendorong implementasi kebijakan hilirisasi industri demi meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Langkah itu ditempuh untuk memacu investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Pembangunan Smelter khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), yang akan terpusat di wilayah Otak Keris, Kecamatan Maluk, patut mendapat dukungan dari semua pihak, karena akan memberikan dampak positif yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

Smelter yang merupakan fasilitas pengolahan dan pemurnian material tambang, tidak hanya menguntungkan bagi industri tambang di dalam negeri, tetapi akan memberikan nilai tambah serta multiplier effect berupa tumbuhnya lapangan pekerjaan baru, serta munculnya industri-industri lain yang menjadi ikutan. 

Nantinya, smelter juga akan menerima suplai biji nikel, tembaga, timah,  dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yang ada di Indonesia. Tambang tembaga dan emas di bumi pariri lema bariri yang kini dioperasikan oleh Perusahaan Swasta Nasional, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), setelah sebelumnya oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), tak bisa dipungkiri telah mempengaruhi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat di KSB dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, terus berupaya mendorong PTAMNT untuk segera merealisasikan pembangunan smelter yang berpusat di Kecamatan Maluk itu, sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai pengganti dari UU Nomor 11 Tahun 1967, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok pertambangan, Pemerintah merancang adanya tahap lanjutan terhadap hasil pertambangan tersebut sebelum diekspor ke luar negeri.

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

“Komitmen PTAMNT dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga itu agaknya tak diragukan lagi. Kini berbagai persiapan telah dilakukan perusahaan tambang nasional ini, diantaranya pembayaran ganti rugi pembebasan lahan,” beber Bupati, kepada awak media, belum lama ini.

Jelasnya, sebelumnya telah dibebaskan lahan sekitar 200 hektar lebih di Desa Mantun dan Benete, Kecamatan Maluk. Namun karena kondisi tanahnya labil, maka pembangunan Smelter dipusatkan di wilayah Otak Keris.

“Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 850 hektar, yang kini sebagian sudah diratakan. Ini merupakan salah satu wujud keseriusan PTAMNT dalam merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat tersebut,” ungkap Bupati.

Bupati mengemukakan, terkait dengan pembangunan smelter tersebut PTAMNT telah memperoleh izin lingkungan dan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) pada 26 Januari 2018. Selain itu, pembahasan penilaian dokumen Amdal (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) dan RKL/RPL (Rencana Kelola Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL) telah disetujui oleh Tim Komisi Penilaian Amdal (KPA) Provinsi NTB.

“Pembahasan penilaian dokumen dilakukan dalam rapat gabungan Tim Teknis dan tim Komisi Penilai Amdal (KPA) NTB serta pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat di sekitar lokasi proyek yang sudah memenuhi syarat,“ tukas Bupati.

Menurut Bupati, Penilaian dokumen oleh tim tersebut untuk memastikan kajian dampak lingkungan maupun sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan peraturan yang ada, serta semua dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh undang-undang. PTAMNT menargetkan rencana operasi smelter yang diperkirakan berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun itu pada 2023.

Senada dengan Bupati, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkiflimansyah SE MSc, beberapa kali mengatakan kepada media, bahwa dirinya meyakini jika Pembangunan Smelter dapat terealisasi di Kecamatan Maluk, maka secara otomatis wilayah tersebut  akan mampu menjadi kawasan metropolitan.

“Kehadiran Smelter akan berdampak luar biasa bagi NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat. Sebab selain Smelter, di kawasan tersebut akan dibangun pula industri pupuk, industri semen dan industri pendukung lainnya. Ini berarti akan banyak putra-putri NTB yang diserap, dan secara ekonomis akan berdampak pula bagi masyarakat NTB,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hanya ada dua fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) mineral yang rampung pengerjaannya tahun lalu. Progres ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai lima unit smelter. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kedua smelter yang selesai dibangun tahun lalu adalah smelter nikel milik PT Virtue Dragon (tahap II) dan PT Bintang Smelter Indonesia (1 line). Pemerintah masih memberikan peluang kepada perusahaan untuk tetap melakukan ekspor walaupun tidak ada kemajuan pembangunan, contoh Freeport dan Amman.

Sehingga komitmen kuat dan kerja keras dari PTAMNT dan dukungan pemerintah daerah di NTB diyakini mampu merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (Smelter) di Batu Hijau sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga rencana operasi pada 2023 akan dapat diwujudkan. (kdon)

About The Author

Trending

  • 67
    Mimpi Itu Bernama SmelterRencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral tambang (Smelter) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) kembali mencuat, padahal persoalan ini sudah menjadi ‘lagu lama’. Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan paling lambat…
  • 62
    Aset Daerah di Kawasan Tambang Batu Hijau Akan Ditukar Guling"Termasuk SMPN 1 Maluk" Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan segera melakukan tukar menukar beberapa aset milik Daerah yang ada di kawasan tambang Batu Hijau dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap lahan Pemda KSB yang ada…
  • 59
    Sumbawa Barat Resmi Jadi Lokasi Smelter PTAMNT“Menteri ESDM Tinjau Lokasi Smelter” Maluk, KOBARKSB.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dijadwalkan akan mengunjungi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di Batu Hijau, Jumat (28/4). Kunjungan menteri kabinet kerja Jokowi-JK itu dalam rangka untuk mengetahui secara langsung aktifitas perusahaan yang dulu bernama PT Newmont…
  • 58
    Bupati KSB Optimis Smelter Amman Mineral Bakal DibangunTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati KSB bersama Forkopimda di lokasi rencana pembangunan Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), Dusun Otak Keris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, menyatakan, bahwa dirinya yakin kalau Smelter bakal dibangun. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, bersama Sekda KSB, Kapolres KSB, Dandim 1628/SB, Kajari…
  • 58
    Pembangunan Smelter Amman Mineral Tersendat, Presiden Direktur Ajukan Permohonan Penundaan Ke Menteri ESDMBupati: Kami Sudah Berusaha Maksimal, Bahkan Kami Dipanggil Khusus Presiden Jokowi Soal Itu Taliwang, KOBARKSB.com - Dengan dalih pandemi Covid-19, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), dilaporkan telah mengajukan permohonan penundaan pembangunan hingga 18 bulan, untuk fasilitas pemurnian mineral konsentrat tembaga (Smelter), yang akan dibangunnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).…
  • 57
    Pengaruh Tambang Batu Hijau Bagi Sumbawa Barat Sulit Dibantah“5,8% Penduduk KSB Hidup dari Batu Hijau” Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang dulunya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), beberapa tahun telah menjadi tulang punggung kehidupan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bukan hanya sekedar mempekerjakan 4 ribuan lebih karyawan lokal dan non lokal. Ribuan tenaga kerja…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Topik Hangat

01

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

02

Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

03

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

04

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

05

Disnaker KSB “Kecolongan” Lagi, Ratusan Orang Jadi Korban Perekrutan Gelap

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");