Taliwang, KOBAR – Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas) harus dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Untuk memenuhinya, kembali akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kantong APBD-P.
“Sebelumnya kita telah mengintervensi pemenuhan SPM-Dikdas ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17 miliar dari APBD 2017. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar itu kita harapkan pemenuhannya tuntas di tahun ini,” ungkapnya.
“Ini juga agar tidak ada perbedaan antara sekolah yang berada di dalam kota dan di luar kota terkait dengan layanan pendidikannya,” imbuh Bupati.
Upaya pemenuhan SPM ini lanjut Bupati, semata-mata dilakukan untuk menciptakan manusia yang berkualitas serta memiliki daya saing. Pemenuhan SPM akan dilakukan mulai dari tingkat Paud sampai ke jenjang sekolah yang lebih tinggi seperti SD dan SMP.
“Pemenuhan SPM-Dikdas ini haruslah menjadi komitmen bersama dalam menciptakan manusia KSB yang jauh lebih baik. Saya juga berharap agar stake holder yang terkait untuk dapat bersungguh-sungguh menuntaskannnya,” timpalnya.
Dijelaskan Bupati, untuk pemenuhan SPM ini khususnya bagi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditargetkan tahun 2018 sudah dapat terpenuhi. Rencana tersebut bahkan sudah menjadi komitmen bersama dengan pemerintah kecamatan dan desa. Mengingat sebagian tanggung jawab penyelenggaraan PAUD ini ada di tingkat kecamatan dan desa.
“Anak-anak di Sumbawa Barat wajib merasakan pendidikan PAUD minimal satu tahun lamanya. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat menyukseskan. Bukan hanya pemerintah kabupaten, Desa juga diharapkan bisa melakukan sharing anggaran untuk menyukseskan pemenuhan SPM PAUD ini,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan keberhasilan pendidikan Pemerintah Daerah lanjut Bupati terus berupaya mengatasi permasalahan yang ada melalui sejumlah kebijakan maupun program yang digulirkan. Betapapun bagusnya sistem pendidikan yang dijalankan oleh Pemerintah tanpa adanya partisipasi aktif dan dukungan semua pihak hasilnya akan sangat jauh dari harapan.
“Keberhasilan pendidikan adalah tugas dan tanggung jawab bersama yang menuntut komitmen serta keseriusan bersama, sesuai peran dan kapasitas masing-masing,” cetusnya.
Bupati berharap dengan adanya kebijakan tersebut terbangun sebuah komitmen yang kuat dari seluruh aparatur daerah maupun pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya SPM Dikdas.
“Tantangan kedepan akan lebih kompleks akan tetapi pemerintah daerah optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mutu pendidikan dasar di KSB dapat ditingkatkan, minimal sesuai standar Nasional,” demikian Bupati. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 64“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
- 63Taliwang, KOBAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan masih belum menyelesaikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari sekitar Rp 43 miliar lebih piutang DBH yang dimiliki, Pemprov baru hanya membayar setengah dari besaran piutang itu. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan…
- 60Taliwang, KOBAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan kondisi cuaca di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Prakiraan itu berdasarkan hasil analisis data terupdate dimana kondisi fisik, dan dinamika atmosfer terdapat pusat tekanan rendah di sebelah barat Australia mencapai 1004 hPa, di daratan Australia bagian barat…
- 59“Naik 11,44 % dari UMK 2016” Taliwang, KOBAR - Beberapa pihak yang dilibatkan Dewan Pengupahan dalam penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa Barat tahun 2017 menilai bahwa Rp 1.786.300 adalah angka yang cukup realistis. Karena penetapan besarannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 yang memperhitungkan nilai inflasi dan…
- 59Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 58Alia: Yang Tidak Melapor Bisa Dicoret Sebagai Peserta Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta kepada masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya lebih awal. Sesuai jadwal pelaksanaan Pilkada serentak, masing-masing Paslon diberikan waktu untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya pada…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.