Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 5 Okt 2015

Dana Kampanye di Pilkada KSB Dibatasi Rp 5,15 M


Dana Kampanye di Pilkada KSB Dibatasi Rp 5,15 M Perbesar

Alia: Yang Tidak Melapor Bisa Dicoret Sebagai Peserta

Taliwang, KOBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta kepada masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya lebih awal. Sesuai jadwal pelaksanaan Pilkada serentak, masing-masing Paslon diberikan waktu untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya pada 16 Oktober mendatang.

“Harapan kita bisa lebih cepat. Kalau bisa di awal jadwal penyampaian, mereka sudah menyerahkannya,” jelas Divisi Hukum KPU KSB, Aliyatullah SH MH, kepada media ini.

Pihak KPU sengaja meminta Paslon untuk menyampaikan laporannya di awal-awal. Sebab berkaca pada pelaporan dana kampanye tahap awal di bulan Agustus lalu, hampir seluruh Paslon baru menyampaikannya di akhir jadwal.

“Di awal itu lebih baik, karena kalau ada koreksi masih ada waktu untuk memperbaikinya,” katanya.

Alia menyatakan, penyampaian laporan dana kampanye ini menjadi kewajiban mutlak Paslon. Bahkan Paslon yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berat, yakni dicoeret sebagai peserta Pilkada.

“Karena ketentuannya sudah begitu. Jadi kalau memang ada Paslon yang tidak menyerahkan laporan dana kampanyenya maka bisa langsung dicoret sebagai peserta Pilkada,” tandasnya.

Ia menjelaskan, dana kampanye Paslon menjadi salah satu elemen penting dalam Pilkada. Karena itu dana kampanye Paslon akan dilakukan audit untuk memastikan semua sumber asal anggaran dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan.

“Sumbernya harus jelas, begitu juga dengan penggunaannya sudah ada ketetapannya,” timpalnya seraya menyampaikan Paslon telah menyepakati batas maksimal besaran anggaran dana kampanyenya.

“Kesepakatannya, jumlah maksimal dana kampanye mereka sebanyak Rp 5,15 milyar. Jumlah itu diambil dari masksimal item pembiayaan,” urainya.

Terkait besaran dana sumbangan kampanye yang diterima Paslon, Alia kembali menyatakan, terdapat batasan jumlah sesuai dengan pihak penyumbang. Kelebihan dari penerimaan tersebut, akan dikembalikan ke kas negara.

“Ada jumlah maksimalnya. Jadi jangan memberikan sumbangan lebih dari ketentuan,” cetusnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, dana kampanye masing-masing Paslon nantinya akan dilakukan audit. Untuk proses audit itu sendiri, KPU KSB nantinya akan menggunakan tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) guna menjamin independensi hasil.

“Proses audit nanti terakhir. Auditnya pun menyeluruh, mulai audit penerimaan dan penggunaannya,” imbuhnya. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 58
    Pemprov NTB Berhutang Rp 23 M Ke KSBTaliwang, KOBAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan masih belum menyelesaikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari sekitar Rp 43 miliar lebih piutang DBH yang dimiliki, Pemprov baru hanya membayar setengah dari besaran piutang itu. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan…
  • 58
    Bupati Alokasikan Rp 24 M Untuk Peningkatan Mutu PendidikanTaliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas) harus dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Untuk memenuhinya, kembali akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kantong APBD-P. "Sebelumnya kita telah mengintervensi pemenuhan SPM-Dikdas ini …
  • 52
    Pemecah Gelombang Labuhan Lalar Akan Didanai APBN Rp 60 MTaliwang, KOBAR - Pembangunan pemecah gelombang untuk wilayah Labuhan Lalar yang telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar pada APBD 2015 telah resmi dicoret pada APBDP 2015, sehingga Warga Labuhan Lalar masih harus dihantui dengan gelombang pasang pada musim hujan mendatang. Tapi Syukurlah, Pemerintah Pusat tidak tinggal diam. Proyek pemecah gelombang di Desa…
  • 50
    Pers Tak Boleh Memihak Paslon Tertentu Selama PilkadaTaliwang, KOBAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, Divisi Hukum, Aliatullah SH, mengingatkan kepada seluruh perusahaan media massa, cetak dan elektronik, agar menyiarkan pemberitaan tentang pemilihan umum dengan bijak, khususnya tentang Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu yang ditekankan Alia adalah netralitas media terhadap seluruh pasangan calon…
  • 49
    ASN Dilarang Terlibat Politik PraktisSekda: Jika Terbukti, Akan Dipecat Taliwang, KOBAR - Meskipun tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 belum dimulai, tetapi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, H Abdul Azis SH MH, telah mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat untuk tetap berada pada posisi paling netral. Hal itu ditegaskannya mengingat sangat terbuka…
  • 49
    Piala Adipura Masih Jauh“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah
Trending di JURNAL
Don`t copy text!