Tembakau Gorila Ditetapkan Sebagai Narkoba Jenis Baru

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 7 Feb 2017

Tembakau Gorila Ditetapkan Sebagai Narkoba Jenis Baru


Tembakau Gorila Ditetapkan Sebagai Narkoba Jenis Baru Perbesar

“Sumbawa Barat Telah Jadi Target Peredaran”

Taliwang, KOBAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan perang kepada para penjual tembakau Gorila. BNN bahkan memberi imbauan bagi masyarakat yang tahu keberadaan penjual tembakau Gorila agar segera melapor. Tak pelak, Badan Narkotika Nasional  Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat pun tak mau tinggal diam, menyusul  adanya informasi bahwa tembakau Gorila sudah mulai beredar di wilayah setempat.

“Informasi mengenai peredaran tembakau itu di Sumbawa Barat sudah ada kami terima, namun sampai sejauh ini belum ditangkap tangan. Untuk itu, kami masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran dan keberadaannya,” ungkap Kepala BNNK Sumbawa Barat, AKBP Jolmadi SPd.

Meski masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun dari informasi awal, tembakau Gorila memiliki kandungan zat kimia jenis tertentu yang sangat berbahaya. Untuk itu, guna mencegah beredarnya tembakau yang masuk dalam kategori narkotika jenis baru tersebut pihaknya memastikan akan mengambil langkah antisipatif.

“Makanya, sebelum barang itu benar-benar masuk ke Sumbawa Barat, kita lakukan pengawasan ketat agar tidak lolos dan masuk ke KSB,” katanya.

Biasanya, jika ada narkotika jenis baru akan membuat para pengguna penasaran sehingga berusaha mendapatkan untuk mencobanya. Terutamanya bagi kalangan remaja baik itu pelajar dan mahasiswa.

“Karena biasanya, para remaja memiliki rasa ingin tahu yang kuat lalu ingin mencobanya. Dan kalau sudah mencobanya, akan kecanduan. Ini yang harus kita cegah,” imbuhnya.

Untuk itu, selain melakukan pengawasan ketat, pihaknya memastikan akan mensosialisasikannya kepada masyarakat dan kalangan pelajar  mengenai bahaya tembakau tersebut,  sehingga masyarakat dapat mengenali ciri-ciri dari narkotika jenis baru tersebut dan tidak terjerumus pada penyalahgunaannya.

“Untuk tahap awal ini,  kita masih terus melakukan pencegahan dan antisipasi peredaran narkotika jenis tembakau Gorila ini, dengan melakukan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Kita akan datangi sekolah-sekolah, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari tembakau ini. Termasuk menyampaikan agar masyarakat dapat memberikan laporan jika menemukan keberadaan dan peredarannya,” cetusnya.

Saat disinggung terkait efek penggunaan tembakau Gorila, Jolmadi mengatakan  efeknya lebih parah dibandingkan penggunaan narkotika jenis ganja ataupun sabu. Pengguna tembakau gorila bisa merasakan dampak yang luar biasa seperti badan gemetaran hingga tidak bisa bergerak.

“Katanya badan bisa tidak bergerak seolah-olah ditimpa Gorila. Cara penggunaanya dihisap seperti ganja,” terangnya.

Seperti diketahui, selama kurang lebih satu tahun lalu, peredaran Tembakau Gorila ini boleh dikatakan bebas. Karena belum ada hukum yang mengaturnya. Namun sejak tanggal 9 Januari 2017 lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peraturan baru yakni Permenkes Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam peraturan menteri itu, dijelaskan bahwa tembakau gorila masuk dalam daftar Narkotika Golongan 1, dimana zat-zat yang termasuk dalam Golongan 1 ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, para pengguna atau pengedar Tembakau Gorila ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. (ktas)

Trending di KOBARKSB.com

  • 63
    Tembakau Gorila MengancamPeredaran narkoba jenis tembakau Gorila kembali marak dan kian mengkhawatirkan. Kepolisian maupun pihak BNN pun terus memburu penjual ataupun pengedarnya. Beredar sejak pertengahan 2015, sebenarnya tembakau gorila hanya tembakau biasa. Namun menjadi berbahaya karena diberi zat kimia sintetis atau synthetic cannabinoids bersama bahan kimia apesiminika. Tembakau Gorila ini punya aroma harum seperti…
  • 48
    Kinerja BNNK Sumbawa Barat Disorot“Bahaya Laten Narkoba di Depan Mata” Taliwang, KOBAR - Maraknya kasus peredaran narkoba di Sumbawa Barat menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya dalam sebulan terakhir telah terjadi beberapa kasus penangkapan bandar dan pengguna narkoba oleh Polisi. Pelakunya mulai dari kalangan pelajar hingga remaja usia produktif. Lokasi peredarannyapun tidak hanya di dalam…
  • 47
    TNI Ikut Perangi NarkobaTaliwang, KOBAR - Kejahatan narkoba saat ini sudah bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Permasalahan narkoba bukan hanya tertuju pada peredaran, melainkan sudah masuk pada Proxy War. Daya rusak yang diakibatkan oleh narkoba sangat luar biasa, bukan hanya merusak fisik dan…
  • 46
    Tes Urine Semua Anggota DewanTaliwang, KOBAR - Semua anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus bebas dari narkoba. Untuk membuktikannya para politisi itu harus siap untuk dites urine. Desakkan untuk dilakukan tes urine bukan hendak mengetahui siapa saja anggota Dewan yang menjadi pemakai barang haram itu, tetapi lebih memastikan bahwa wakil rakyat di Bumi Pariri…
  • 40
    Kapolres : Sumbawa Barat Berpotensi Untuk Peredaran NarkobaTaliwang – Kepala kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhamad Suryo Saputro, Senin (2/4), mengemukakan potensi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kabupaten sumbawa barat cukup tinggi. Dijelaskan suryo, tingginya potensi peredaran narkoba di Sumbawa Barat terlihat dari kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, dan tingginya angka penangkapan kasus narkoba, yang dalam…
  • 40
    Tembakau Gorila Kembali Booming, Polisi Ringkus Terduga PenggunaSumbawa, KOBAR - Sempat sekian lama tidak terdengar. Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama dengan tim tindak Bea Cukai, Senin, (14/12), sekitar pukul 14.00 WITA, meringkus seorang terduga pengguna narkotika, jenis tembakau sintetis (Tembakau Gorila). Pada penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika…
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H – Amilan Hatta

28 Juni 2023 - 20:00

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H - Amilan Hatta - Calon Anggota DPRD NTB Dapil NTB 5 - Partai PDI Perjuangan

Semua Layanan Media Sosial Milik Facebook Mati Total

5 Oktober 2021 - 01:19

Semua-Layanan-Media-Sosial-Milik-Facebook-Mati-Total-Facebook-Down

Waspada Hujan Lebat Sepanjang Hari Terjadi di NTB

22 Februari 2021 - 19:34

Hujan-Lebat
Trending di LOMBOK TENGAH
Don`t copy text!