Peredaran narkoba jenis tembakau Gorila kembali marak dan kian mengkhawatirkan. Kepolisian maupun pihak BNN pun terus memburu penjual ataupun pengedarnya. Beredar sejak pertengahan 2015, sebenarnya tembakau gorila hanya tembakau biasa. Namun menjadi berbahaya karena diberi zat kimia sintetis atau synthetic cannabinoids bersama bahan kimia apesiminika. Tembakau Gorila ini punya aroma harum seperti teh. Seseorang yang sedang menghisapnya dijuluki sedang ‘ngegors’. Dinamakan tembakau gorila, karena efek setelah menghisap tembakau itu seseorang akan berasa seperti ditimpa seekor Gorila besar, tak bisa bergerak karena badan menjadi kaku namun bisa tertawa lepas. Di Kabupaten Sumbawa Barat sendiri, Narkotika jenis baru ini diinformasikan sudah mulai ada. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat sejauh ini belum menemukannya, sehingga masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran dan keberadaannya. Apapun itu yang jelas Tembakau Gorila ini keberadaannya perlu diwaspadai. Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan keberadaan dan peredarannya. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak tanggal 9 Januari 2017 lalu, telah mengeluarkan peraturan baru yakni Permenkes Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam Permen itu, dijelaskan bahwa tembakau gorila masuk dalam daftar Narkotika Golongan 1, dimana zat-zat yang termasuk dalam Golongan ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, para pengguna atau pengedar Tembakau Gorila ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. **

Tembakau Gorila Mengancam
Pemerintah Bersiaga Hadapi Ancaman PHK di Newmont
Ijin Ruang Pembangunan Smelter Mangan Belum Diberikan
Bongkar Dugaan PTT Siluman!
Amir: Rp 5 Miliar Hanya Untuk Tata Halaman RSUD
Program Bedah Rumah Siap Digulirkan
Ungkit Daya Beli Masyarakat, Bansos Rp 110 Triliun Segera Disalurkan
Pendaftar Online Sudah Melampaui 4.591 Orang
Tekan Angka Pasien Rujuk, RSUD Asy-Syifa’ Tambah Dokter Spesialis
Janji Bupati KSB Saat Pilkada Akan Dipenuhi APBDP 2016
Ditemukan Banyak Modus Saat Pemeriksaan Asset