Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akhirnya dikukuhkan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, di lantai III Gedung Setda, Jumat (16/12). Ini menjadi peringatan serius agar oknum aparat tidak lagi melakukan Pungli. Satgas Saber Pungli tersebut dibentuk sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, dimana tujuan utama yang ingin dicapai adalah untuk memulihkan kepercayaan publik, memberi keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam tugasnya, Satgas Saber Pungli melaksanakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, serta mempunyai kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan Pungli. Satgas ini juga bertugas untuk melakukan pengumpulan data informasi yang terkait pungli dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar. Satgas berhak melakukan operasi tangkap tangan (OTT), memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan tugas dan wewenang itu, Satgas Saber Pungli dituntut terbuka terhadap laporan dari masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta mampu melibatkan masyarakat secara langsung. Tim ini tidak akan bekerja sendiri, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh elemen, termasuk keterlibatan para agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Jadi, jangan main-main. Stop pungli mulai sekarang!. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 51Kita bisa merasakan bagaimana terpukul perasaan hati orang tua ketika mengetahui anaknya ditangkap polisi karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Air mata yang mengalir merupakan ekspresi kepedihan hati orangtua ketika anaknya diketahui terjerat narkoba. Kalau kita bersimpati, karena kejadian seperti ini bisa terkena pada siapa saja. Ketika ada anggota keluarga…
- 46Bupati: Para Kades Harus Taat UU KIP Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengharapkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa memahami amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Daerah KSB Nomor 5 Tahun 2015 tentang…
- 46“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
- 46Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan akan serius menangani trauma yang diderita masyarakat akibat gempa hebat yang memporak perandakan tempat tinggal mereka, terutama bagi balita dan anak-anak sekolah. Dalam beberapa kali pertemuan di tenda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM,…
- 45Taliwang, KOBAR - Sebanyak 8,52 persen pemuda berpendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bertitel Diploma maupun Sarjana yang terdata pada tahun 2015 lalu, belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Fenomena ini terus terjadi setiap tahun. Walaupun banyak perguruan tinggi yang mampu melepas ribuan mahasiswanya sebagai sarjana, namun tidak mampu menjamin lulusannya untuk bisa…
- 45Teka-teki siapa yang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terjawab. Pasalnya, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM mengakui telah mengantongi tiga nama calon Sekda untuk ditetapkan menjadi satu yang terbaik. Tiga nama tersebut adalah kandidat dengan rangking teratas hasil seleksi yang dilakukan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.