Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 30 Nov 2016

Urusan Kecamatan Cukup Sampai Camat


Urusan Kecamatan Cukup Sampai Camat Perbesar

Selama ini sejumlah urusan yang semestinya dapat diselesaikan di kecamatan justru banyak diserahkan ke pemerintah kabupaten. Padahal Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah berlaku secara nasional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2010. Sebagai bentuk implementasinya, Bupati bahkan telah mengeluarkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sebagian kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah kecamatan. Hanya saja, seperti yang dikemukakan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Sumbawa Barat, M Endang Ariyanto SSos MM, penerapan program ini belum berjalan optimal dan belum mampu dilaksanakan pemerintah kecamatan. Seperti halnya dalam urusan pelantikan kepala desa, maupun pelantikan kepala sekolah. Selain itu, kewenangan mengenai standarisasi pelayanan yang diatur di dalam program ini  juga masih belum dilaksanakan dengan baik. Sebut saja pelayanan penerbitan perizinan usaha skala kecil dibawah modal Rp 20 juta, pengurusannya tidak perlu ke Kabupaten tetapi cukup diselesaikan di tingkat kecamatan saja. Program PATEN merupakan inovasi dalam mengoptimalkan fungsi kecamatan sebagai simpul pelayanan, guna mendukung efektifitas penyelenggaraan pelayanan satu pintu. Untuk itu, kecamatan tidak boleh ragu dalam menangani persoalan yang timbul. Ketika semua urusan kecamatan mampu diselesaikan oleh camat, lalu mengapa harus dilimpahkan ke kabupaten?. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Sumbawa Barat Siaga Banjir dan LongsorTaliwang, KOBAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan kondisi cuaca di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Prakiraan itu berdasarkan hasil analisis data terupdate dimana kondisi fisik, dan dinamika atmosfer terdapat pusat tekanan rendah di sebelah barat Australia mencapai 1004 hPa, di daratan Australia bagian barat…
  • 56
    Sengkarut Proyek Air Bersih Rarak RongesProyek Pembangunan jaringan air bersih di Desa Rarak Ronges pasca dikerjakan tahun 2010 silam, hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Padahal, proyek yang konon dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tersebut dalam pembangunannya diperkirakan telah menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Masyarakat di Desa itu hingga  kini bahkan menanti manfaat…
  • 53
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 53
    Sungai di KSB Positif Tercemar MerkuriTaliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengantongi hasil uji laboratorium terkait tingkat pencemaran air sungai di wilayah setempat. Hasil uji lab tersebut menyebutkan beberapa aliran sungai sudah terpapar limbah merkuri. Kepala Dinas ESDM, melalui Kasi Penambangan Umum, Trisman ST MM, menyatakan, hasil laboratorium yang dilakukan…
  • 52
    Pilkades Harus Bebas IntervensiGong pesta demokrasi di tingkat Desa sudah ditabuh, hingga diharapkan tidak ada pihak tertentu yang mengintervensi pelaksanaannya. Pasalnya, iklim Politik di 16 Desa menjelang pelaksanaan Pilkades ini sudah mulai memanas. Seperti yang diamati salah seorang politis Bertong, sejauh ini menurutnya, dari beberapa calon kepala desa, ditengarai ada yang berani menyuarakan…
  • 52
    8 Perda KSB DibatalkanKebijakan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan ribuan Perda bermasalah bukanlah isapan jempol. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyatakan, telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menghambat investasi serta  kemudahan berusaha di daerah. Ternyata, menurut rilis Kementerian Dalam Negeri, 4 Perda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!