Proyek Pembangunan jaringan air bersih di Desa Rarak Ronges pasca dikerjakan tahun 2010 silam, hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Padahal, proyek yang konon dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tersebut dalam pembangunannya diperkirakan telah menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Masyarakat di Desa itu hingga kini bahkan menanti manfaat dari proyek tersebut. Ini tentu menjadi miris, ketika proyek jaringan air bersih yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat harus terhenti tanpa kejelasan. Pertanyaanpun bermunculan, apakah pemerintah hanya menjadikan proyek itu sebagai ajang buang uang atau pekerjaan mulia untuk mensejahterakan masyarakat?. Bagaimanapun juga, sudah semestinya masyarakat tidak boleh kesulitan air bersih atau bahkan air bersih yang tersedia layak di sumber air tidak bisa mengalir karena imbas kegagalan proyek. Pemerintah harus memahami bahwa kebutuhan air bersih bagi masyarakat mutlak harus dipenuhi, bukan hanya sebatas penyelesaian rutinitas proyek tanpa manfaat, bahkan terkesan pemborosan anggaran semata. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 59Dinata: Semua Pihak Terkait Akan Dimintai Keterangan Taliwang, KOBAR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat mengapresiasi langkah Kepala Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, yang sebelumnya telah menyampaikan keluhannya atas tidak berfungsinya jaringan air bersih hasil proyek Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Desanya. Karena itu keluhan…
- 58Pasca berakhirnya tahun anggaran 2015, kembali termonitor oleh Inspektorat Kabupaten (Itkab) beberapa proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, diduga bermasalah bahkan terancam akan mangkrak. Diantaranya, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan…
- 56Selama ini sejumlah urusan yang semestinya dapat diselesaikan di kecamatan justru banyak diserahkan ke pemerintah kabupaten. Padahal Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah berlaku secara nasional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2010. Sebagai bentuk implementasinya, Bupati bahkan telah mengeluarkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sebagian…
- 55Satu lagi proyek mangkrak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 sebesar Rp 800 juta dikabarkan mulai dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Proyek itu adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan Desa Talonang Kecamatan Sekongkang. Jika…
- 52Kades: Kalau Berhasil, Lantas Kenapa Kami Kesulitan Air Bersih? Brang Rea, KOBAR - Pembangunan jaringan air bersih di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea pasca dikerjakan tahun 2010 silam, sampai saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Padahal, proyek yang konon dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tersebut diperkirakan telah menelan…
- 52Taliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengantongi hasil uji laboratorium terkait tingkat pencemaran air sungai di wilayah setempat. Hasil uji lab tersebut menyebutkan beberapa aliran sungai sudah terpapar limbah merkuri. Kepala Dinas ESDM, melalui Kasi Penambangan Umum, Trisman ST MM, menyatakan, hasil laboratorium yang dilakukan…