Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar di APBDP mendatang yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dana tersebut merupakan bagian dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sebagai modal usaha UMKM, serta untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Sumbawa Barat, Ir Lalu Muhammad Azhar, membenarkan hal tersebut. Meski demikian ia mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha tersebut, tetapi hanya bertugas memverifikasi data hasil survey agent PDPGR.
“Ya, polanya sama seperti halnya menyukseskan program Jambanisasi lalu, yakni berdasarkan data survey agent PDPGR. Kita hanya melakukan verifikasi saja,” ungkapnya.
Meski demikian, dalam proses verifikasi ini, pihaknya, kata Azhar, akan melakukan pencocokan kembali dengan data pelaku usaha yang ada di setiap desa/kelurahan maupun di setiap kecamatan. Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya data fiktif, pihaknya akan turun langsung ke lapangan mengecek keberadaan usaha-usaha industri yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal tersebut.
“Jadi verifikasi yang akan kita lakukan nanti benar-benar akurat dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya data fiktif,” timpalnya.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah sebagai rujukan penerbitan Kartu Bariri. Kartu Bariri diberikan kepada pelaku usaha yang sudah terverifikasi dan memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan bantuan dana. Khusus bagi pedagang bakulan, mereka harus mengantongi ijin atau surat rekomendasi yang dikeluarkan tiap Kecamatan.
“Jika usahanya sekelas PT, CV dan UD, maka harus dibuktikan dengan surat ijin yang masih aktif,” terangnya.
Mengenai jumlah dana bantuan yang akan diperoleh masing-masing pelaku UMKM atau pedagang bakulan itu lanjut Azhar, tergantung dari analisa data yang disampaikan setiap agent pemberdayaan. Pihaknya tidak bisa mengintervensi apalagi memberi rekomendasi untuk memasukkan nama suatu kelompok usaha atau individu usaha.
“Mereka memiliki tanggung jawab besar, sehingga data yang dikantongi harus valid. Karena, dana stimulan bantuan pada pelaku UMKM, IKM dan pedagang bakulan ini murni untuk menggeliatkan sektor peronomian masyarakat,” imbuhnya.
Ia memastikan, bahwa pemberdayaan terhadap pengusaha kecil menegah adalah komitmen pemerintah untuk menunaikan hak-hak dasar masyarakat. Selain dihajatkan agar masyarakat bisa mandiri dan sejahtera, tersedianya dana tersebut diharapkan juga dapat melahirkan usaha-usaha industri handal yang bisa menggerakkan sektor perekonomian daerah.
“Selama serius dan usaha-usahanya memiliki badan hukum yang jelas, siapa saja berhak memperoleh bantuan dana tersebut,” tandasnya. (kjon/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Taliwang, KOBAR - Seluruh item pekerjaan dalam lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sedang dalam proses pekerjaan, kecuali pembangunan jembatan penghubung antara gedung rawat jalan dengan gedung rawat inap, bahkan anggaran untuk pekerjaan itu sendiri telah dialihkan untuk pekerjaan lain dalam areal RSUD itu sendiri. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD…
- 46Taliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…
- 43Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) memastikan vaksin palsu tidak beredar di bumi pariri lema bariri. Sekretaris Dinas Kesehatan, H Tuwuh, mengatakan, pemberitaan mengenai beredarnya vaksin palsu di media massa menarik perhatian publik. Bahkan, pemberitaan tersebut telah membuat masyarakat was-was, terlebih beranggapan vaksin palsu itu…
- 43“Komisi III Akan Panggil DPU dan Managemen RSUD” Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Sumbawa Barat memastikan dalam waktu dekat ini akan memangil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam kaitan mengklarifikasi proses pembangunan gedung RSUD Asy-Syifa’. Menyusul item bangunan berupa plafon gedung tersebut yang kerap mengalami kerusakan. Ketua Komisi III DPRD Sumbawa…
- 43Taliwang, KOBAR - Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) akan intens digelar. Rakor itu sendiri termasuk sebagai ajang evaluasi kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena pada kesempatan itu, orang nomor wahid di…
- 43Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…