Taliwang, KOBAR – Program bedah rumah perkotaan sempat diterpa isu tak mengenakkan. Dimana diduga dana untuk program itu disunat sebesar Rp 2 juta sehingga yang sampai kepada warga penerima hanya Rp 8 juta saja. Belum lagi persoalan nama penerima dana tidak sesuai dengan fakta kondisi hunian yang ditempati. Hal ini memicu aksi unjuk rasa warga ke kantor kelurahan setempat. Bahkan kantor Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang sempat disegel.
Menyikapi keresahan warga, wakil rakyat di gedung bertong, tak tinggal diam. Melalui komisi I DPRD KSB, memanggil Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), selaku penanggung jawab program. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Komisi I telah menginstruksikan dinas tersebut untuk segera menarik kembali bantuan yang tidak sesuai sasaran itu. Dan mereka (Disosnakertrans, red) menyanggupinya.
Hasil penelusuran KOBAR, ternyata persoalan bedah rumah perkotaan Salah Sasaran, tidak hanya terjadi di bumi pariri lema bariri saja. Seperti dikutip dari Antara, Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Nusa Tenggara Barat, Karim, mengungkapkan 30 persen bantuan program rumah tidak layak huni yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin di provinsi itu ternyata tidak tepat sasaran. “Tidak tepat sasaran seperti ini hampir merata di 10 kabupaten/kota di NTB,” kata Karim.
Ia menuturkan salah satu contoh di Kabupaten Lombok Utara, terdapat salah satu warga secara ekonomi memiliki banyak sapi dan lahan pertanian, namun karena memiliki rumah tidak berubin mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut. “Program itu untuk penanggulangan kemiskinan lebih spesifik, tetapi karena ada data yang tidak sesuai sehingga menjadi tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan RTLH tersebut, diajukan oleh kabupaten/kota berdasarkan data jumlah masyarakat miskin yang mengacu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian data tersebut diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi. “Jadi data ini diajukan kabupaten/kota, setelah itu diverifikasi berdasarkan pendataan PPLS. Kalaupun ada kesalahan, itu ada di kabupaten/kota,” terangnya.
Karena itu, untuk mengantisipasi adanya kesalahan data, pada tahun 2016 program tersebut akan dievaluasi kembali, terutama untuk verifikasi data penerima bantuan dengan berpatokan data BPS. Mengingat, setiap tahun pemerintah provinsi telah menargetkan 1.000 unit pembangunan baru melalui program RTLH dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang dialokasikan melalui APBD.
Untuk diketahui dari program bedah rumah perkotaan itu, KSB mendapatkan jatah sebanyak 181 unit RTLH. Jumlah tersebut mengalami penambahan signifikan setelah sebelumnya Disosnakertrans KSB dalam proposalnya hanya mengajukan permohonan bantuan untuk 50 unit rumah saja di tahun 2015 lalu. (krim)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52Taliwang - Pembenahan sebanyak 3.883 rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan bulan juni mendatang. Program kerjasama tri partite antara Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT Newmont Nusa Tenggara saat ini masih dalam tahap verifikasi data di Kementerian Perumahan Rakyat. “Program ini merupakan…
- 47Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima kedatangan perwakilan kedutaan besar Polandia, termasuk telah menyampaikan beberapa hal terkait potensi perekonomian dan pertanian dalam arti luas, sebagai informasi awal dalam rangka rencana kerjasama. Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi, kepada media ini mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan dalam…
- 46Taliwang, KOBAR - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat saat ini tengah menuntaskan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Penyusunan RPJMD ini menyikapi penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DR Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, lima tahun ke depan.…
- 46Taliwang, KOBAR - Rencana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bulan suci ramadhan sebagai bulan ibadah mendapat respon dari DPRD KSB dan meminta untuk dipercepat, mengingat dalam waktu dekat bulan suci itu sudah dijalani. “Perbup tentang bulan Ramadhan jangan hanya sebatas wacana, tetapi harus direalisasikan, apalagi bisa…
- 45Keefektifan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mengelola program dan anggaran ternyata belum sesempurna seperti apa yang diharapkan. Ego sektoral diantara SKPD telah mewarnai perjalanan pembangunan daerah ini, hingga menabrak visi dan misi daerah yang sebenarnya sudah berdiri kokoh. Banyak diantara SKPD yang…
- 45Taliwang, KOBAR - Sejumlah kelompok pemuda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendeklarasikan pendirian Institut Pemantau Parlemen (IPP) dengan mengusung visi mendorong terciptanya DPRD yang kuat, terbuka dan bertanggung jawab, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan membawa DPRD lebih dekat dengan rakyat yang mereka wakili. Salah seorang penggagas, Muhammad Rizal…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.