Pemerintah KSB Dituding Tidak Patuh UU Desa

Lukmanulhakim-1

Ketua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa

Taliwang, KOBAR – Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D akan menggelar aksi demo.

Ketua FK2D, Lukmanul Hakim SP, kepada media ini mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, pemerintah KSB telah menetapkan ADD sebesar Rp 18,7 miliar atau hanya 4 persen dari total nilai Dana Alokasi Umum (DAU), sementara dalam UU Desa secara jelas memberikan perintah untuk mengakomodir sebesar 10 persen.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Keberatan atas kebijakan pemerintah itu telah ditindak lanjuti dengan melayangkan surat keberatan dan permintaan untuk hearing kepada Bupati KSB dan ketua DPRD KSB, karena dengan cara itu para pimpinan desa bisa mempertanyakan masalah penetapan pengalokasian ADD yang tidak sesuai ketentuan UU Desa tersebut. “Kami sedang menunggu jadwal atau jawaban atas surat yang telah kami sampaikan kepada pimpinan daerah dan pimpinan DPRD KSB,” ucapnya.

Disampaikan Lukmanul Hakim, ADD merupakan hak mutlak Desa yang semestinya harus diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan yang berlaku, namun kenapa pemerintah KSB tidak serius meresponnya. Jika upaya yang dilakukan itu tetap menemui jalan buntu atau pemerintah tidak merespon, terpaksa seluruh kades akan menggelar demo. “Kami akan demo jika pemerintah tidak mau merespon,” ancamnya.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

FK2D juga meminta agar petunjuk tekhnis operasional ADD disesuaikan dengan kebutuhan desa, serta meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) untuk melakukan singkronisasi analisa dalam penetapan ADD, sehingga Desa tidak dirugikan dalam hal ini. “Pokoknya, kebijakan pemerintah KSB saat ini akan merugikan Desa, karena Hak Desa tidak terpenuhi berdasarkan Peraturan yang berlaku,” timpalnya.

Kades Seloto itu juga mengaku bahwa dirinya telah menyampaikan secara terbuka soal keberatan terhadap penetapan ADD tersebut saat menjadi salah seorang peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), karena pada acara itu hadir Bupati KSB dan ketua DPRD KSB. “Secara resmi menggunakan surat sudah kami lalui, bahkan secara terbuka telah disampaikan keberatan kami tentang penetapan ADD tersebut,” jelasnya.

Harapan besar FK2D, merealisasikan UU Desa terhadap hak desa atau besaran ADD bisa ditetapkan dalam APBD Perubahan yang akan dibahas dalam waktu dekat, karena penetapan besarnya ADD tidak bisa ditawar, karena memang amanat undang–undang desa. “Kita minta sesuai dengan UU Desa, jika pemerintah tidak merespon maka akan ada reaksi dari FK2D,” tandasnya. (kimt)

About The Author

Trending

  • 56
    Program Pariri Bariri DitelisikTaliwang, KOBAR - Pemberdayaan masyarakat miskin dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui Kartu Pariri dan Bariri yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ingin ditelisik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II, Abidin Nasar SP, kepada awak media ini, kemarin. Menurutnya, hal itu dilakukan pihaknya…
  • 55
    Bupati KSB Harap Anggota DPRD KSB Jadi Mitra TerbaikTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
  • 54
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 53
    Progress Report Bakal Moment DeklarasiTaliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
  • 53
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 53
    18 Desa Siap Gelar Pilkades SerentakTaliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Topik Hangat

01

Amar-Hanipah Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KSB

02

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

03

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 – Iklan Dinas PUPR KSB

04

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat

05

Pilgub NTB Berakhir, KPU Umumkan Lalu Iqbal dan Indah Dhamayanti Sebagai Pemenang

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");