Baleg Tagih Raperda yang Tak Kunjung Diserahkan Pemerintah

Andi-LW

Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sampai saat ini belum juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD KSB sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD KSB, Andi Laweng SH MH kepada media ini mengaku kecewa dengan pemerintah yang urung menyerahkan dokumen awal tentang raperda, padahal ada beberapa Raperda yang harus ditetapkan lebih awal atau sebelum ditetapkannya APBD. “Sampai sekarang belum kami terima usulan raperdanya,” tegas politisi asal Kertasari itu.

PT AMMAN Dorong Liga Sepak Bola Profesional di KSB melalui Program Pembinaan Berkelanjutan

Diingatkan Andi Laweng, setelah mendapat pemberitahuan awal, Baleg sebenarnya telah melakukan pertemuan internal untuk mempersiapkan diri menyusun dan menetapkan apa Raperda yang dianggap urgen dan harus didahulukan, termasuk pernah meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan draf raperda lebih awal sebelum mulai tahapan pembahasan APBD 2015.

“Hari ini kita sudah menggelar paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Perkiraan Platform Sementara (KUA PPS), dimana kegiatan itu adalah rangkaian awal dari pembahasan APBD 2015, jadi sulit kalau dalam waktu dekat akan disampaikan draf raperda,” terangnya.

Seperti diketahui bahwa produk hukum yang akan dibahas itu adalah prolegda luncuran ada 3 yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), Raperda tentang pengolahan pertambangan mineral dan Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, sementara ada satu Raperda perubahan yaitu Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak restoran.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Untuk raperda baru ada 8 yaitu, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Taliwang (RDTRK), Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang pelayanan persampahan, Raperda tentang pengelolaan air tanah, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW), Raperda tentang pembentukan Desa Tambak Sari dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Selain itu juga ada perubahan keempat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Setda, Setwan, dan Staf Ahli Bupati, dan dua Raperda lainnya tentang dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan serta Keterbukaan Informasi Publik. (kimt)

About The Author

Trending

  • 48
    Awal Nopember, DPRD KSB Bahas RAPBD 2015Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dari rencana sementara, lembaga penyerap aspirasi ini memperkirakan akan memulai pembahasannya pada awal Nopember mendatang. “Kita sudah mulai rancang agenda persiapannya, mungkin kalau tidak ada halangan bulan depan RAPBD…
  • 46
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 45
    Dewan Ragukan Keseriusan Newmont Bangun SmelterTaliwang, KOBAR - Uang jaminan pembangunan perusahaan pengolahan hasil tambang (Smelter) yang akan diserahkan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada pemerintah pusat tidak bisa dijadikan jaminan utuh bahwa perusahaan asal paman sam itu serius, karena bisa jadi itu hanya upaya untuk bisa melakukan ekspor. Keraguan yang disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten…
  • 43
    Wartawan Dilibatkan Pembahasan Kode Etik Dan Tata BeracaraTaliwang, KOBAR - Hampir seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadiri undangan dari Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membahas masalah kode etik dan tata beracara. Pertemuan itu untuk meminta masukan dan kritikan terkait dengan persoalan yang sedang dibahas. Melibatkan wartawan untuk melakukan pembahasan memang…
  • 42
    Dewan Janji akan Gelar Jum’at PersTaliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius untuk menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. Langkah yang dilakukan bukan hanya akan mengusulkan adanya bagian yang mengurus tentang kehumasan, tetapi juga akan menggelar jum’at pers pada setiap bulannya. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM di hadapan sejumlah wartawan menegaskan, pertemuan…
  • 42
    Pemerintah akan Segera Mengajukan 12 ProlegdaTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam waktu dekat akan mengajukan 12 Program Legislasi Daerah (Prolegda). Belum ada jadwal untuk penyampaiannya, karena masih akan dibahas secara internal. Kabag Hukum Setda KSB, Ahmad Yani SH, MH yang ditemui dalam ruang kerjanya kemarin mengakui jika rencana pembahasan internal prolegda akan dilakukan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Amar-Hanipah Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KSB

02

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

03

Amman Mineral Buka 12 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Proyek Smelter Sumbawa Barat

04

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 – Iklan Dinas PUPR KSB

05

Penduduk Miskin di NTB Melonjak Tajam

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×