Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sampai saat ini belum juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD KSB sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD KSB, Andi Laweng SH MH kepada media ini mengaku kecewa dengan pemerintah yang urung menyerahkan dokumen awal tentang raperda, padahal ada beberapa Raperda yang harus ditetapkan lebih awal atau sebelum ditetapkannya APBD. “Sampai sekarang belum kami terima usulan raperdanya,” tegas politisi asal Kertasari itu.
Diingatkan Andi Laweng, setelah mendapat pemberitahuan awal, Baleg sebenarnya telah melakukan pertemuan internal untuk mempersiapkan diri menyusun dan menetapkan apa Raperda yang dianggap urgen dan harus didahulukan, termasuk pernah meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan draf raperda lebih awal sebelum mulai tahapan pembahasan APBD 2015.
“Hari ini kita sudah menggelar paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Perkiraan Platform Sementara (KUA PPS), dimana kegiatan itu adalah rangkaian awal dari pembahasan APBD 2015, jadi sulit kalau dalam waktu dekat akan disampaikan draf raperda,” terangnya.
Seperti diketahui bahwa produk hukum yang akan dibahas itu adalah prolegda luncuran ada 3 yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), Raperda tentang pengolahan pertambangan mineral dan Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, sementara ada satu Raperda perubahan yaitu Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak restoran.
Untuk raperda baru ada 8 yaitu, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Taliwang (RDTRK), Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang pelayanan persampahan, Raperda tentang pengelolaan air tanah, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW), Raperda tentang pembentukan Desa Tambak Sari dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Selain itu juga ada perubahan keempat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Setda, Setwan, dan Staf Ahli Bupati, dan dua Raperda lainnya tentang dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan serta Keterbukaan Informasi Publik. (kimt)
Trending di KOBARKSB.com
- 48
Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dari rencana sementara, lembaga penyerap aspirasi ini memperkirakan akan memulai pembahasannya pada awal Nopember mendatang. “Kita sudah mulai rancang agenda persiapannya, mungkin kalau tidak ada halangan bulan depan RAPBD…
- 46
Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
- 45
Taliwang, KOBAR - Uang jaminan pembangunan perusahaan pengolahan hasil tambang (Smelter) yang akan diserahkan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada pemerintah pusat tidak bisa dijadikan jaminan utuh bahwa perusahaan asal paman sam itu serius, karena bisa jadi itu hanya upaya untuk bisa melakukan ekspor. Keraguan yang disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten…
- 43
Taliwang, KOBAR - Hampir seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadiri undangan dari Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membahas masalah kode etik dan tata beracara. Pertemuan itu untuk meminta masukan dan kritikan terkait dengan persoalan yang sedang dibahas. Melibatkan wartawan untuk melakukan pembahasan memang…
- 42
“PDIP Desak Pemerintah KSB Kerja Cepat” Taliwang, KOBAR - Masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tentang desa yang belum diperbaharui, membuat salah seorang wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat, mendesak pemerintah setempat untuk secepatnya bekerja memperbaharui sejumlah Perda yang telah usang tersebut. Desakan ini…
- 42
Taliwang, KOBAR - Masyarakat yang berada di sekitar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengajukan keberatan atas lokasi pembangunan alat pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik RSUD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Lang Sesat. Keberatan itu disampaikan saat acara sosialisasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dikes)…