Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) masih memberikan izin kepada perusahaan untuk melakukan pengiriman ternak ke pulau Lombok, hanya saja kouta yang dibatasi, mengingat juga jumlah perusahaan sebagai pelaku niaga ternak saat ini tersisa 10 perusahaan. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 47Taliwang, KOBAR - Pengiriman ternak bukan sekedar kebutuhan niaga, tetapi juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan ternak, sehingga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai pemilik ternak akan dirugikan nantinya, termasuk akan hilang nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang dilakukan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) tetap membuka kran permohonan izin…
- 45Kusmirin: Tahun Ini Hanya 2.000 Ekor Taliwang, KOBAR - Perkembangan populasi ternak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) cukup signifikan. Buktinya, mampu menjaga dan menjawab kebutuhan pasar setempat menyangkut masalah daging meskipun harus mengirimkan ribuan ekor ternak ke luar daerah untuk memenuhi permintaan pasar nasional. Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) melalui Kepala…
- 31
- 30Taliwang, KOBAR - Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Sumbawa Barat (KSB), mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan Bariri Ternak untuk tidak menjual atau memindahtangankan bantuan yang diterimanya kepada pihak lain. Kabid Peternakan, DPPP Sumbawa Barat, Kusmirin SSt, mengatakan, peringatan itu penting disampaikan kepada para penerima bantuan, untuk mengantisipasi penyelewengan bantuan yang…