Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 2 Nov 2014

DKPP Masih Menerbitkan Izin Pengiriman Ternak


DKPP Masih Menerbitkan Izin Pengiriman Ternak Perbesar

Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) masih memberikan izin kepada perusahaan untuk melakukan pengiriman ternak ke pulau Lombok, hanya saja kouta yang dibatasi, mengingat juga jumlah perusahaan sebagai pelaku niaga ternak saat ini tersisa 10 perusahaan. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 47
    DKPP Sudah Minimalisir Kouta Pengiriman TernakTaliwang, KOBAR - Pengiriman ternak bukan sekedar kebutuhan niaga, tetapi juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan ternak, sehingga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai pemilik ternak akan dirugikan nantinya, termasuk akan hilang nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang dilakukan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) tetap membuka kran permohonan izin…
  • 45
    DKPP KSB Batasi Pengiriman Ternak Ke Luar DaerahKusmirin: Tahun Ini Hanya 2.000 Ekor Taliwang, KOBAR - Perkembangan populasi ternak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) cukup signifikan. Buktinya, mampu menjaga dan menjawab kebutuhan pasar setempat menyangkut masalah daging meskipun harus mengirimkan ribuan ekor ternak ke luar daerah untuk memenuhi permintaan pasar nasional. Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) melalui Kepala…
  • 31
    Pemerintah Belum Terbitkan Izin Dermaga KertasariIzin pembangunan dermaga khusus di labuhan Kertasari belum diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sehingga tidak akan ada aktifitas lanjutan pembangunan dermaga di lokasi itu, meskipun material pembangunan sudah tersedia di lokasi. **
  • 30
    Penjual Bantuan Ternak Akan DiblacklistTaliwang, KOBAR - Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Sumbawa Barat (KSB), mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan Bariri Ternak untuk tidak menjual atau memindahtangankan bantuan yang diterimanya kepada pihak lain. Kabid Peternakan, DPPP Sumbawa Barat, Kusmirin SSt, mengatakan, peringatan itu penting disampaikan kepada para penerima bantuan, untuk mengantisipasi penyelewengan bantuan yang…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!