Taliwang, KOBAR – Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM meminta dilakukan penertiban terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) yang berada di Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang, karena lahan itu akan menjadi lahan pengembangan dan perkebunan Sisal milik PT. Pulau Sumbawa Agro (PSA), sesuai arahan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi awal, pihak pemerintah telah mengirim surat sosialisasi kepada Kades Talonang Baru, agar segera dilakukan penertiban, termasuk telah menggelar tatap muka langsung dengan masyarakat. “Bagi para pihak yang merasa pernah atau sedang mengambil manfaat pada TNBBN wajib meninggalkan lokasi,” tegas Pirin sapaan akrab Sekda KSB dalam rapat beberapa waktu lalu.
Hasil rapat itu sendiri disepakati untuk mengambil langkah pembentukan tim penertiban Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) Desa Talonang Baru, dimana tim itu akan membuat surat edaran kepada Camat Sekongkang agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengosongkan lahan paling lambat Minggu ke-2 Bulan Oktober 2014, apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka pada minggu ke-3 dibulan itu akan dilakukan eksekusi lahan. Pada Minggu ke-4 dibulan Oktober dan seterusnya akan dilakukan penanganan terhadap ekses yang ditimbulkan dari eksekusi lahan tersebut.
Pirin juga menegaskan, sosialisasi dan pendataan terhadap tanah negara sudah dilakukan, jadi yang akan dilakukan saat ini tidak harus terus berputar pada masalah sosialisasi, tetapi lebih pada penertiban, apalagi dokumen pendukung yang dimiliki pemerintah legal dan sah. “Tidak adanya ruang kompromi terhadap pihak yang merambah Tanah Negara merupakan konsekuensi logis, karena tanah tersebut merupakan milik negara. Hal ini sama sekali bukanlah kewenangan desa, camat, atau pemerintah daerah, tapi hak Pemerintah Pusat,” timpal Pirin.
Tim penertiban terdiri dari dari berbagai unsur, yaitu Kadis Sosnakertrans, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Staf Ahli Pemerintahan, Perwira Penghubung Kodim Sumbawa Besar, Badan Pertanahan Nasional, Satuan Pol PP, Camat Sekongkang, Danramil Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Talonang Baru.
Sebagai informasi, pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat sekda itu menghasilkan 3 kesimpulan, 1. Bahwa tanah yang berlokasi di Tongo II SP 3 (TNBBN) merupakan tanah negara yang sudah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebagai lahan pencadangan daerah transmigrasi. 2. Dokumen-dokumen yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan kepemilikan Kemenakertrans adalah legal dan sah sehingga tanah tersebut dalam status tanah negara, dan 3. Berdasarkan poin 1 dan 2, maka tidak dibutuhkan langkah-langkah kompromi kepada pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 55Taliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
- 44Taliwang, KOBAR - Pengembangan obyek wisata Sebatik di Desa Kertasari yang akan dilakukan PT Wirata Karya Bakti (PTWKB) diduga ada masalah dengan lahan yang dikuasai, dimana ada areal lahan seluas 27.000 m2 atau 2,7 hektar yang merupakan Hak milik H Khairuddin yang belum dibebaskan, sehingga muncul tudingan telah terjadi penyerobotan tanah.…
- 44Taliwang, KOBAR - Setelah melakukan penelusuran yang memakan waktu cukup lama, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya menemukan pemilik sah lahan yang dijadikan lokasi pembangunan rumah apung di Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang. Hal itu sekaligus menjadi jawaban atas banyaknya para pihak yang sebelumnya mengklaim lahan itu sebagai miliknya. Kepala Bagian (Kabag)…
- 43Taliwang, KOBAR - Penertiban paksa terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) yang berada di Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang diundur, lantaran ada beberapa proses tekhnis yang sedang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rencana awalnya atau sesuai rapat dengan menghadirkan berbagai pihak, pemerintah KSB membentuk tim yang diberikan kewenangan untuk…
- 43Taliwang, KOBAR - Munculnya indikasi bahwa ijazah paket C milik Sukardi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) adalah palsu cukup menghebohkan, bahkan telah dilaporkan polres KSB untuk melakukan pembuktian. Untuk menjawab persoalan itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab, karena ijazah yang…
- 41Taliwang, KOBAR - Sertifikasi tanah masyarakat melalui legalisasi aset lahan, yang dicanangkan pemerintah pusat, terus mengalami peningkatan. Realisasi peserta Program Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pun mengalami kenaikan. Di tahun 2016, total sertifikat yang akan diterima masyarakat KSB melalui Prona cukup fantastis. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya menembus angka 6.400…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.