Taliwang – Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada tahun ini. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu telah dilakukan tahun lalu. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua.
“Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada tahun ini. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua, karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP,” tutur Sekretaris BK Diklat Sumbawa Barat, A Malik Nurdin, (27/4).
Pantauan KOBAR, para tenaga honorer berbondong-bondong mendatangi BK Diklat KSB untuk memasukkan dokumen yang disyaratkan terkait perekaman tenaga honorer katagori dua yang akan ditetapkan sebagai CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2012 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada 2013. “Kategori dua akan dituntaskan tahun ini. Kalau kategori dua akan melalui proses panjang, karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes,” ujar Malik.
Ditanya formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Malik, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.
“Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP tersendiri,” tandas Sekretaris BK Diklat KSB.
Untuk diketahui, Tenaga Honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS adalah Honorer yang memenuhi syarat kumulatif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 48 Tahun 2005 jo PP Nomor: 43 Tahun 2007. Yang membedakan antara Katagori satu dengan Katagori dua adalah Katagori satu merupakan Tenaga Honorer yang penghasilan/upah/gajinya dibiayai dari APBN/APBD sedangkan Katagori dua dibiayai dari Non- APBN/Non-APBD (BP3, dana Komite Sekolah, dll.). Untuk dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi kriteria, yakni :
1. Bekerja di instansi pemerintah,
2. Diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas,
3. Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,
4. Sumber pembiayaan upah, gaji, penghasilan bersumber dari APBN/APBD (untuk Katagori satu)
5. Memiliki masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus-menerus dengan tidak terputus sampai saat ini.
Semua kriteria tersebut merupakan persyaratan kumulatif, maksudnya apabila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka Tenaga Honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS. [mi]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 86Taliwang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menyetujui usulan daftar tenaga honorer yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Dari usulan yang disampaikan, ada 109 orang yang dianggap memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kabag Humas PDE KSB, Yahya Soud, menyampaikan, bahwa sesuai dengan keputusan BKN, daftar nominasi…
- 55Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi para pencari kerja di daerah ini. Hal ini selain karena kurangnya lapangan kerja dan lambatnya pertumbuhan investasi, juga karena jaminan kesejahteraan bagi PNS lebih baik, walau beban kerjanya tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima. Kita semua tahu beban kerja PNS hampir di…
- 49Taliwang, KOBAR - Pemberkasan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2014 sudah dinyatakan rampung, bahkan saat ini sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diminta persetujuan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Besar Harapan, persetujuan dan penerbitan NIP bisa dalam waktu dekat, sehingga para CPNS…
- 46Taliwang, KOBAR - Tes kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) telah ditetapkan akan dimulai pada 1 Nopember. Jika tidak ada kendala pelaksanaan akan berakhir pada 16 Nopember, karena akan menggunakan cara shift, jadi setiap hari akan dilaksanakan 5 shift atau diikuti 250 orang…
- 46Taliwang, KOBAR - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online telah ditutup. Jumlah pendaftar secara keseluruhan yang telah diterima sebanyak 4.941 orang atau lebih kecil dari prediksi awalnya. Prediksi awal jumlah pelamar bisa mencapai 6 ribu, jika semua formasi dibuka secara umum, sementara ada 7 formasi yang dibuka khusus bagi…
- 46Taliwang, KOBAR - Aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tercatat sebagai tenaga honorer kategori dua (K2) bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebentar lagi akan digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau perangkat seleksi berbasis komputerisasi. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) KSB, Abdul Malik…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.