Taliwang, KOBARKSB.com – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberlakukan aturan ketat demi menjaga kondusifitas ibadah.
Melalui surat himbauan resmi, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, melarang keras penggunaan musik bising saat membangunkan sahur dan memerintahkan penutupan total tempat hiburan malam.
Dalam Surat Himbauan Nomor: P-800.4/305/KESRA/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026, Bupati Amar Nurmansyah menyoroti etika membangunkan sahur yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta warga untuk memperhatikan adab dan waktu yang tepat.
“Kepada warga masyarakat yang membangunkan orang untuk sahur agar dimulai pada pukul 03.30 WITA dengan memperhatikan etika dan adab serta tidak boleh membunyikan musik dengan volume yang keras,” tegas Bupati dalam poin ke-8 surat tersebut.
Langkah tegas juga diambil terhadap industri hiburan. Bupati memerintahkan penghentian operasional tempat hiburan jauh sebelum bulan puasa dimulai hingga pasca lebaran.
“Kepada pemilik dan pengelola diskotik, café, tempat karaoke, dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktifitas mulai H-7 Puasa dan H+7 setelah Lebaran 1447 H/2026 M,” bunyi instruksi dalam poin ke-5.
Tak hanya soal hiburan dan sahur, Bupati juga mengatur jam operasional bagi pengusaha kuliner untuk menghormati umat Islam yang berpuasa di siang hari.
“Kepada pemilik restoran, warung, rumah makan, dan lesehan untuk mulai buka pada pukul 16.30 WITA sampai dengan pukul 04.30 WITA (waktu Imsak),” lanjutnya.
Demi keamanan dan kekhusyukan, Bupati juga melarang keras peredaran petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
“Kepada pemilik toko, kios, dan warga masyarakat dilarang keras untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya atau kegiatan lain yang dapat mengganggu aktifitas ibadah,” tambahnya.
Di akhir suratnya, Bupati menginstruksikan para Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan aturan ini dijalankan.
“Kepada para Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa Barat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum, sehingga masyarakat dapat khusyu’ dalam melaksanakan ibadah,” pungkas Bupati. (kdon)
About The Author
Trending
- 84
Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan… - 84
Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah… - 84
Taliwang, KOBARKSB.com - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., memulai rangkaian Safari Ramadhan dengan mengunjungi dan bersilaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sabtu (8/3). Kegiatan ini menandai dimulainya agenda Safari Ramadhan yang akan berlanjut ke seluruh Kabupaten/Kota di NTB. Acara yang berlangsung… - 83
“Pemerintah Dituntut Peduli” Taliwang, KOBARKSB.com - Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Kecamatan Poto Tano, dilaporkan hingga saat ini telah meluluskan sekitar ratusan orang siswa. Alumni BLK tersebut berasal dari hampir seluruh Kecamatan yang ada di KSB. Namun setelah lulus pelatihan, banyak dari mereka yang…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





Komentar