PPATK Bongkar Transaksi Gelap Tambang Emas, Uang Rp 992 Triliun Berputar Lari ke Luar Negeri

Temuan PPATK perputaran uang tambang 2025

Jakarta, KOBARKSB.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mencengangkan terkait besarnya aliran dana dalam ekosistem pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam catatan strategis terbarunya, PPATK menyebut total perputaran uang yang terindikasi terkait aktivitas pertambangan tanpa izin sepanjang periode 2023–2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 992 triliun.

Salah satu sorotan utama PPATK adalah maraknya dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1), PPATK menyebut aktivitas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.

Yang lebih mengejutkan, hasil tambang ilegal tersebut tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi juga diselundupkan ke mancanegara.

Canggih! PT AMMAN Gunakan Teknologi Laser 3D Pastikan Aliran 100 Ribu Ton Bijih Per Hari Tetap Lancar di Tambang Batu Hijau

“PPATK juga menemukan adanya distribusi emas ilegal serta aliran emas hasil PETI yang mengalir ke pasar luar negeri,” tulis PPATK dalam laporan tersebut.

Berdasarkan data PPATK, selama periode tiga tahun terakhir, total nilai nominal transaksi yang diduga spesifik terkait PETI tercatat sebesar Rp 185,03 triliun. Angka ini menjadi bagian dari total perputaran dana pertambangan ilegal yang menembus Rp 992 triliun.

Temuan transaksi keuangan yang mencurigakan ini sejalan dengan temuan di lapangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas melaporkan telah menguasai kembali 8.822,26 hektare lahan tambang ilegal yang sebelumnya dikuasai oleh 75 korporasi.

Makin Lengkap! RSUD Asy-Syifa’ KSB Hadirkan Deretan Dokter Spesialis Berpengalaman dengan Layanan JUARA

Kasus tambang emas ilegal Papua dan Sulawesi

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan bahwa lahan-lahan yang disita tersebut tersebar di wilayah kaya mineral seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Komoditas yang ditambang secara ilegal meliputi nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga batu kapur.

“Sulawesi Tenggara ada 167 titik, Sulawesi Tengah 18 titik, dan Maluku Utara 13 titik,” ungkap Barita.

Selain penertiban tambang, Satgas PKH juga bergerak mengamankan sektor perkebunan dengan menguasai kembali kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 4,09 juta hektare. Sebagian lahan tersebut kini diserahkan kepada BUMN dan kementerian untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung dan taman nasional.

Menanggapi temuan aliran dana hampir seribu triliun rupiah tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera melakukan pendalaman. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan PPATK.

“Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot, Jumat (30/1).

Pesan Menohok Bupati KSB Saat Lantik 165 PNS Baru: “Jangan Jadikan KSB Hanya Tempat Transit!”

Meski demikian, Yuliot mengakui bahwa menelusuri aliran dana ini bukan perkara mudah. Pola transaksi keuangan dalam aktivitas ilegal umumnya sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak atau berlapis (layering) untuk menyamarkan asal-usul uang.

“Jadi ya ini kan transaksi keuangan itu sangat detail, itu kan di layer pertama, kedua, atau itu menggunakan pihak-pihak lain,” pungkasnya. (knda)

About The Author

Trending

  • 69
    AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) meningkatkan upaya komunikasi publiknya menjelang operasional smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Langkah ini diwujudkan melalui forum komunikasi yang digelar pada 9-12 Desember 2024, melibatkan masyarakat di sekitar wilayah smelter. Forum ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan proses komisioning serta membangun sinergi…
  • 68
    Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia MajuMaluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo, Senin, (23/9), meresmikan fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Peresmian ini menandai langkah besar Indonesia dalam hilirisasi industri mineral dan penguatan ketahanan industri nasional. Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi…
  • 66
    Bernilai Jual Tinggi, Akar Laka Tembus Pasar GlobalPontianak, KOBARKSB.com - Berharga Rp 30.000/kg, sebanyak 10.000 kg akar laka asal Kalimantan Barat berhasil diekspor ke Tiongkok menggunakan kapal Indo Sukses 50/V.061W. Akar Laka (Dalbergia parviflora) merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang mempunyai prospek menjanjikan dalam perdagangan. Akar Laka yang berukuran besar dapat dibuat berbagai macam hiasan…
  • 66
    Bayar Listrik atau Putus? Stempel PLN Picu KontroversiTaliwang, KOBARKSB.com - PT PLN (Persero) ULP Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingatkan pelanggan tentang batas akhir pembayaran rekening listrik pascabayar, yaitu tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat berujung pada pemutusan sementara aliran listrik.  Namun, himbauan yang disampaikan melalui stempel bertinta merah pada rekening tagihan listrik ini justru…
  • 65
    Tuding ESDM 'Main Mata', AMANAT Bawa Persoalan AMMAN Ke MEJA HIJAUTaliwang, KOBARKSB.com - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT KSB), kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi terbuka dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ini dalam rangka memaksimalkan kembali perjuangan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat KSB melalui gugatan dan class action terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). …
  • 65
    Amman Mineral Telah Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Mulai Juli 2023 Hingga Mei 2024Maluk, KOBARKSB.com - Seiring dengan pembangunan Smelter, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan telah mendapatkan persetujuan ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).  Izin ekspor tersebut berlaku mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024, dengan kapasitas 900.000 wet ton konsentrat tembaga. Izin ekspor ini terbit, setelah Kementerian Energi…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×