Bayar Listrik atau Putus? Stempel PLN Picu Kontroversi

Bayar Listrik atau Putus? Stempel PLN Picu Kontroversi

Bayar Listrik atau Putus, Stempel PLN Picu Kontroversi - Tagihan Listrik PLN ULP Taliwang Sumbawa Barat

Taliwang, KOBARKSB.com – PT PLN (Persero) ULP Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingatkan pelanggan tentang batas akhir pembayaran rekening listrik pascabayar, yaitu tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat berujung pada pemutusan sementara aliran listrik. 

Namun, himbauan yang disampaikan melalui stempel bertinta merah pada rekening tagihan listrik ini justru menuai protes dari warga. Bunyi stempel “Belum Bayar Tanggal 20 Putus” dianggap terlalu keras dan terkesan mengancam. 

“Saya tidak pernah telat bayar, tapi tiba-tiba ada stempel seperti itu. Seharusnya PLN bisa menyampaikan himbauan dengan cara yang lebih humanis,” keluh seorang pelanggan PLN pascabayar dari Kelurahan Dalam yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini, Sabtu, (17/8).

PT AMMAN Kembali Buka Beasiswa SMK Unggulan 2025 untuk Putra-Putri KSB dan Sumbawa

Menanggapi hal ini, Kepala PLN ULP Taliwang, Caca Adhiguna, mengakui bahwa pihaknya telah menerima beberapa keluhan serupa. Ia menjelaskan bahwa stempel tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan pelanggan agar terhindar dari pemutusan sementara. 

“Memang sudah aturannya bahwa pembayaran listrik pascabayar maksimal tanggal 20. Kami menggunakan stempel agar lebih mudah terlihat dan mengingatkan pelanggan. Namun, kami akan mengevaluasi kembali desain dan redaksinya agar terkesan lebih humanis,” ujar Caca. 

Caca juga menghimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk  memantau dan membayar tagihan listrik dengan lebih mudah. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank, Kantor Pos, dan gerai minimarket.

TPA Batu Putih Dapat Suntikan Dana Miliaran Setelah Ditegur KLH

Terkait konsekuensi keterlambatan pembayaran, Caca menegaskan bahwa PLN akan melakukan pemutusan sementara jika pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan. 

“Jika dalam 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan belum juga melunasi tunggakannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Untuk penyambungan kembali, pelanggan wajib melunasi seluruh tunggakan dan mengajukan permohonan sambungan baru,” tutup Kepala PLN ULP Taliwang. (krij)

About The Author

Trending

  • 75
    PT Finfleet Diduga Lakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Alasan JelasTaliwang, KOBARKSB.com - Karyawan PT Finfleet Teknologi Indonesia (Finfleet), vendor Shopee Express (SPX) di Bali Nusra, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengeluhkan pemotongan gaji mereka secara tidak wajar. Mereka mengaku selalu dipotong gaji sebesar Rp 20.000 hingga Rp 80.000 setiap bulan dengan alasan kerusakan barang (damage) yang tidak pernah…
  • 72
    Dongkrak Produksi Ikan Lokal, Pemda KSB Salurkan Bantuan Bibit Ikan Air Tawar Ke MasyarakatTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Perikanan mengakui bahwa konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. “Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,” kata  Ahlul Afwan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Kamis, (9/11).  50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan…
  • 71
    Samsat Taliwang Berhasil Pungut Pajak Kendaraan Bermotor Rp 5,6 MiliarTaliwang, KOBARKSB.com - Pada Triwulan Pertama Tahun 2023, Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Taliwang dilaporkan telah berhasil memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp 5.695.619.942. “Target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan satu tahun 2023 berhasil kita capai, bahkan melebihi target. Target kita Rp…
  • 71
    Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia MajuMaluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo, Senin, (23/9), meresmikan fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Peresmian ini menandai langkah besar Indonesia dalam hilirisasi industri mineral dan penguatan ketahanan industri nasional. Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi…
  • 71
    5 Tugas Tuntas, Pjs Bupati Sumbawa Barat Beri 3 Kado untuk KSBTaliwang, KOBARKSB.com - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.,M.A.P, memimpin apel terakhir masa jabatannya di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (21/11). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Julmansyah, yang menjabat selama 60 hari sejak 23 September 2024, mengevaluasi lima tugas pokok…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Bupati KSB Kantongi Nama Calon Sekda, Pelantikan Direncanakan Pertengahan Mei

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×