Bayar Listrik atau Putus? Stempel PLN Picu Kontroversi

Bayar Listrik atau Putus, Stempel PLN Picu Kontroversi - Tagihan Listrik PLN ULP Taliwang Sumbawa Barat

Taliwang, KOBARKSB.com – PT PLN (Persero) ULP Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingatkan pelanggan tentang batas akhir pembayaran rekening listrik pascabayar, yaitu tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat berujung pada pemutusan sementara aliran listrik. 

Namun, himbauan yang disampaikan melalui stempel bertinta merah pada rekening tagihan listrik ini justru menuai protes dari warga. Bunyi stempel “Belum Bayar Tanggal 20 Putus” dianggap terlalu keras dan terkesan mengancam. 

“Saya tidak pernah telat bayar, tapi tiba-tiba ada stempel seperti itu. Seharusnya PLN bisa menyampaikan himbauan dengan cara yang lebih humanis,” keluh seorang pelanggan PLN pascabayar dari Kelurahan Dalam yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini, Sabtu, (17/8).

Pesan Menohok Bupati KSB Saat Lantik 165 PNS Baru: “Jangan Jadikan KSB Hanya Tempat Transit!”

Menanggapi hal ini, Kepala PLN ULP Taliwang, Caca Adhiguna, mengakui bahwa pihaknya telah menerima beberapa keluhan serupa. Ia menjelaskan bahwa stempel tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan pelanggan agar terhindar dari pemutusan sementara. 

“Memang sudah aturannya bahwa pembayaran listrik pascabayar maksimal tanggal 20. Kami menggunakan stempel agar lebih mudah terlihat dan mengingatkan pelanggan. Namun, kami akan mengevaluasi kembali desain dan redaksinya agar terkesan lebih humanis,” ujar Caca. 

Caca juga menghimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk  memantau dan membayar tagihan listrik dengan lebih mudah. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank, Kantor Pos, dan gerai minimarket.

Heboh Isu Tawuran di KTC Taliwang, Satpol PP Turun Tangan Bubarkan Remaja Nongkrong

Terkait konsekuensi keterlambatan pembayaran, Caca menegaskan bahwa PLN akan melakukan pemutusan sementara jika pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan. 

“Jika dalam 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan belum juga melunasi tunggakannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Untuk penyambungan kembali, pelanggan wajib melunasi seluruh tunggakan dan mengajukan permohonan sambungan baru,” tutup Kepala PLN ULP Taliwang. (krij)

About The Author

Trending

  • 71
    Dongkrak Produksi Ikan Lokal, Pemda KSB Salurkan Bantuan Bibit Ikan Air Tawar Ke MasyarakatTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Perikanan mengakui bahwa konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. “Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,” kata  Ahlul Afwan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Kamis, (9/11).  50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan…
  • 71
    Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia MajuMaluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo, Senin, (23/9), meresmikan fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Peresmian ini menandai langkah besar Indonesia dalam hilirisasi industri mineral dan penguatan ketahanan industri nasional. Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi…
  • 71
    5 Tugas Tuntas, Pjs Bupati Sumbawa Barat Beri 3 Kado untuk KSBTaliwang, KOBARKSB.com - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.,M.A.P, memimpin apel terakhir masa jabatannya di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (21/11). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Julmansyah, yang menjabat selama 60 hari sejak 23 September 2024, mengevaluasi lima tugas pokok…
  • 71
    AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) meningkatkan upaya komunikasi publiknya menjelang operasional smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Langkah ini diwujudkan melalui forum komunikasi yang digelar pada 9-12 Desember 2024, melibatkan masyarakat di sekitar wilayah smelter. Forum ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan proses komisioning serta membangun sinergi…
  • 71
    Renovasi Pasar Tana Mira Taliwang Molor, Pedagang Minta Relokasi Ditunda Hingga Usai LebaranTaliwang, KOBARKSB.com - Progres renovasi Pasar Tana Mira di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kini telah memasuki tahap akhir. Meski sempat meleset dari target kontrak awal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB memastikan pengerjaan fisik pasar tersebut hampir tuntas dan ditargetkan selesai sepenuhnya dalam bulan Januari 2026 ini. Kepala…
  • 70
    Samsat Taliwang Berhasil Pungut Pajak Kendaraan Bermotor Rp 5,6 MiliarTaliwang, KOBARKSB.com - Pada Triwulan Pertama Tahun 2023, Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Taliwang dilaporkan telah berhasil memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp 5.695.619.942. “Target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan satu tahun 2023 berhasil kita capai, bahkan melebihi target. Target kita Rp…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×