Taliwang, KOBARKSB.com – PT PLN (Persero) ULP Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingatkan pelanggan tentang batas akhir pembayaran rekening listrik pascabayar, yaitu tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat berujung pada pemutusan sementara aliran listrik.
Namun, himbauan yang disampaikan melalui stempel bertinta merah pada rekening tagihan listrik ini justru menuai protes dari warga. Bunyi stempel “Belum Bayar Tanggal 20 Putus” dianggap terlalu keras dan terkesan mengancam.
“Saya tidak pernah telat bayar, tapi tiba-tiba ada stempel seperti itu. Seharusnya PLN bisa menyampaikan himbauan dengan cara yang lebih humanis,” keluh seorang pelanggan PLN pascabayar dari Kelurahan Dalam yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini, Sabtu, (17/8).
Menanggapi hal ini, Kepala PLN ULP Taliwang, Caca Adhiguna, mengakui bahwa pihaknya telah menerima beberapa keluhan serupa. Ia menjelaskan bahwa stempel tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan pelanggan agar terhindar dari pemutusan sementara.
“Memang sudah aturannya bahwa pembayaran listrik pascabayar maksimal tanggal 20. Kami menggunakan stempel agar lebih mudah terlihat dan mengingatkan pelanggan. Namun, kami akan mengevaluasi kembali desain dan redaksinya agar terkesan lebih humanis,” ujar Caca.
Caca juga menghimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau dan membayar tagihan listrik dengan lebih mudah. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank, Kantor Pos, dan gerai minimarket.
Terkait konsekuensi keterlambatan pembayaran, Caca menegaskan bahwa PLN akan melakukan pemutusan sementara jika pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan.
“Jika dalam 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan belum juga melunasi tunggakannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Untuk penyambungan kembali, pelanggan wajib melunasi seluruh tunggakan dan mengajukan permohonan sambungan baru,” tutup Kepala PLN ULP Taliwang. (krij)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 75Taliwang, KOBARKSB.com - Karyawan PT Finfleet Teknologi Indonesia (Finfleet), vendor Shopee Express (SPX) di Bali Nusra, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengeluhkan pemotongan gaji mereka secara tidak wajar. Mereka mengaku selalu dipotong gaji sebesar Rp 20.000 hingga Rp 80.000 setiap bulan dengan alasan kerusakan barang (damage) yang tidak pernah…
- 72Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Perikanan mengakui bahwa konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. “Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,” kata Ahlul Afwan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Kamis, (9/11). 50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan…
- 71Taliwang, KOBARKSB.com - Pada Triwulan Pertama Tahun 2023, Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Taliwang dilaporkan telah berhasil memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp 5.695.619.942. “Target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan satu tahun 2023 berhasil kita capai, bahkan melebihi target. Target kita Rp…
- 71Maluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo, Senin, (23/9), meresmikan fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Peresmian ini menandai langkah besar Indonesia dalam hilirisasi industri mineral dan penguatan ketahanan industri nasional. Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) stabil berada pada kisaran angka 5,5 persen. “Pada tahun 2019-2021, TPT Kabupaten Sumbawa Barat berada pada kisaran angka 5 persen. Namun, pada tahun 2020 TPT Kabupaten Sumbawa Barat sedikit menurun menjadi 5,50…