Grobogan, KOBARKSB.com – Puluhan keluarga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kini meninggalkan LPG 3 kg dan beralih ke gas rawa sebagai sumber energi alternatif untuk memasak. Gas rawa, yang keluar dari pengeboran sumur air, menjadi solusi mandiri energi bagi warga setempat, mengurangi ketergantungan pada LPG bersubsidi yang kerap langka dan mahal.
Fenomena ini berawal dari keberadaan Api Abadi Mrapen, sebuah fenomena alam di Grobogan yang telah menyala selama berabad-abad. Api ini berasal dari gas alam yang keluar dari lapisan batuan dangkal, dikenal sebagai gas rawa atau biogenic shallow gas. Tak jauh dari lokasi Api Abadi Mrapen, warga Desa Rajek menemukan sumber energi serupa saat mengebor sumur air.
Abdul Aziz, warga Desa Rajek, adalah salah satu pionir pemanfaatan gas rawa. Pada 2007, saat mengebor sumur, ia justru menemukan gas alih-alih air. “Saya mencoba memanfaatkannya untuk memasak, dan ternyata berhasil,” ujarnya. Meski sempat khawatir akan bahaya ledakan, Aziz dan keluarganya kini telah terbiasa menggunakan gas rawa.
Inovasi ini kemudian dikembangkan oleh ahli geologi Handoko Teguh Wibowo, yang memelopori pemanfaatan gas rawa secara modern. Pada 2017, proyek percontohan dimulai di Desa Rajek dengan membangun infrastruktur pipa dan mengonversi kompor gas. Saat ini, sekitar 40 rumah di desa tersebut telah beralih ke gas rawa.
“Gas rawa lebih hemat, nyaman, dan bersih. Api birunya stabil, tidak seperti LPG yang kadang apinya merah dan tekanan gasnya kencang,” kata Siti Aminingsih, salah satu pengguna gas rawa sejak 2017.
Potensi gas rawa tak hanya terbatas di Grobogan. Menurut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, potensi gas rawa di Jateng mencapai 14,47 juta kaki kubik standar (SCF), tersebar di berbagai kabupaten seperti Pemalang, Semarang, dan Pati.
Meski memiliki tantangan, seperti kebutuhan pengelolaan kolektif dan pemahaman teknis, gas rawa dinilai sebagai solusi mandiri energi yang menjanjikan. “Gas rawa sangat membantu masyarakat, terutama di daerah terpencil, untuk mengurangi ketergantungan pada LPG,” ujar Marlistya Citraningrum, analis senior dari Institute for Essential Services Reform (IESR).
Bagi warga Grobogan, gas rawa bukan sekadar alternatif, tetapi anugerah yang mengubah hidup. “Ini solusi nyata untuk mengurangi beban ekonomi dan ketergantungan pada LPG,” kata Abdul Aziz. (knda)
About The Author
Trending
- 52
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertegas larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Hal ini ditegaskan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) KSB, Suhadi, dalam pernyataannya… - 46
Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat terus digencarkan. Pada Senin, 15 Juli 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil… - 45
Mungkin sudah menjadi sesuatu yang lumrah, jika setiap instansi pemerintah di daerah suka pamer piagam penghargaan yang diraih di media sosial. Tapi giliran ada masyarakat yang menjerit karena kesulitan hidup atau sulit mendapatkan kebutuhan sehari-hari, malah jarang ada instansi terkait yang peduli atau minimal memamerkan apa yang telah dilakukan pihaknya,… - 45
Deaguru: Pemerintah Harus Segera Antisipasi Taliwang, KOBARKSB.com - Harga LPG non subsidi dilaporkan telah mengalami kenaikan harga per akhir bulan Februari lalu. Hal itu diputuskan Pertamina untuk menyesuaikan harga mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia. Sedangkan harga LPG 3 Kg atau Gas Melon tidak mengalami perubahan harga, yakni, tetap… - 45
Jakarta, KOBARKSB.com - Bagi para pengguna tabung gas LPG Pertamina, tentu sudah tak asing lagi dengan lingkaran warna merah tepat di bawah mulut tabung. Akan tetapi, belum banyak yang tahu kalau ternyata ada makna tertentu dari lingkaran merah tersebut. Bukan suatu tanda bahaya, seperti sempat muncul kabar berantai yang menyebutkan… - 45
"Pangkalan Harus Jual Ke Konsumen Sesuai Aturan" Taliwang, KOBARKSB.com - Untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperindag melarang pangkalan untuk menjual gas melon kepada pengecer atau kios-kios. Akan tetapi pangkalan diwajibkan untuk menjual langsung LPG 3 Kg kepada penerima subsidi, sesuai…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






Komentar