Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertegas larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Hal ini ditegaskan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) KSB, Suhadi, dalam pernyataannya kepada KOBARKSB.com.
“Gas LPG 3 kg ini adalah subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi rumah tangga miskin. ASN dan PPPK, berdasarkan ketentuan yang ada, tidak termasuk dalam kategori tersebut, sehingga dilarang untuk membeli dan menggunakan LPG bersubsidi,” tegas Suhadi, Jum’at (21/02).
Menurut Suhadi, kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan bahwa kriteria rumah tangga miskin yang berhak menerima subsidi gas melon adalah mereka yang berpendapatan Rp 500 ribu ke bawah per bulan.
“Pendapatan Rp 500 ribu ke bawah per bulan menjadi acuan kita untuk menentukan apakah sebuah rumah tangga masuk kategori miskin atau tidak. Data ini yang kemudian menjadi dasar penyaluran subsidi LPG,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suhadi mengimbau kepada seluruh ASN dan PPPK di KSB untuk menyadari dan mematuhi aturan ini. Ia berharap agar ASN dan PPPK dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mentaati peraturan dan menggunakan sumber daya secara bijak.
“Kami menghimbau kepada seluruh ASN dan PPPK untuk tidak menggunakan gas melon. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Suhadi.
Pemerintah KSB berharap dengan penegasan ini, penyaluran gas melon dapat lebih tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin di Sumbawa Barat. Pihaknya juga berencana untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh seluruh ASN dan PPPK. (kdon)
About The Author
Trending
- 71
Taliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat… - 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Perikanan mengakui bahwa konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. “Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,” kata Ahlul Afwan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Kamis, (9/11). 50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai menyalurkan bantuan beras murah kepada fakir miskin dan kelompok miskin di Sumbawa Barat. “Beras murah ini disalurkan untuk 3 bulan. Masing-masing mendapat bantuan beras 10 kg per bulan. Ini sudah disalurkan ke semua wilayah,” kata… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah dua bulan cuti, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, kembali memimpin apel pagi ASN di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (26/11). Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan ASN lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Bupati Musyafirin menekankan… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Angin puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Taliwang, Sumbawa Barat, pada Sabtu, 1 Februari 2025, menyebabkan kerusakan signifikan di beberapa titik. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama kurang lebih 15 menit, disertai hujan lebat. Menurut laporan warga, angin kencang tersebut merobohkan sejumlah pohon,… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan siap menggulirkan dana bagi program Koperasi Syariah Berbasis Anggota Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA). Pencairan dana ini dijadwalkan akan dimulai pada awal Oktober 2025, menyusul penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Kepala Dinas Koperasi…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar