Taliwang, KOBARKSB.com – Upaya memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat terus digencarkan. Pada Senin, 15 Juli 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau. Kegiatan yang menyasar para pedagang dan pemilik kios di Kecamatan Taliwang ini berlangsung di aula Kantor Camat Taliwang dan dihadiri oleh puluhan peserta.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP KSB, Rato Hendra, SH., mewakili Kasat Pol PP KSB, membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya, Rato Hendra menyampaikan keprihatinannya atas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Taliwang,
“Kami banyak menemukan peredaran rokok ilegal, khususnya di warung-warung kecil. Padahal, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap para pedagang dapat lebih memahami tentang ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi. Jangan sampai, karena ketidaktahuan kita, kita turut serta dalam peredaran rokok ilegal yang merugikan ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Taliwang, Hermanto. Ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap dapat meningkatkan pemahaman para pedagang tentang rokok ilegal.
“Seperti yang kita ketahui, peredaran rokok ilegal ini sangat meresahkan. Selain merugikan negara dari sektor pajak, rokok ilegal juga sangat berbahaya bagi kesehatan karena tidak terjamin keamanannya. Bisa saja mengandung bahan-bahan berbahaya. Kami harap sosialisasi ini dapat membuat kita dapat bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal di Kecamatan Taliwang,” katanya.
Para peserta sosialisasi mendapatkan pemaparan materi mengenai Ketentuan Cukai dari perwakilan Kantor Bea Cukai. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara detail tentang perbedaan mencolok antara rokok legal dan ilegal. Peserta diajak untuk teliti mengenali ciri-ciri fisik rokok ilegal seperti tidak adanya pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Selain itu, narasumber juga menjelaskan tentang sanksi bagi pengedar rokok ilegal, serta dampak negatif peredaran rokok ilegal bagi negara.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemutaran video sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”. Video tersebut menjelaskan tentang berbagai modus peredaran rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, serta dampak negatifnya bagi kesehatan dan perekonomian negara. Peserta juga diajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan membeli dan mengonsumsi rokok legal.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, baik mengenai identifikasi rokok ilegal, mekanisme pelaporan jika menemukan rokok ilegal, hingga sanksi yang akan dikenakan jika kedapatan menjual rokok ilegal.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini, para pedagang di Taliwang dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Tidak hanya dengan menolak menjual, namun juga turut serta aktif melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan dalam memberantas peredaran rokok ilegal, demi melindungi masyarakat dan menciptakan iklim perekonomian yang sehat. (krij/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 73Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Perikanan mengakui bahwa konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. “Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,” kata Ahlul Afwan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Kamis, (9/11). 50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan…
- 71Poto Tano, KOBARKSB.com - Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano dilaporkan telah berhasil mengamankan dan menahan 49 karung daging ayam beku atau setara 2,5 ton berasal dari Pulau Lombok, yang rencananya akan diperdagangkan di Pulau Sumbawa. “Penahanan dilakukan saat pemeriksaan rutin di dermaga pelabuhan bersama instansi terkait.…
- 71Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas…
- 70Jereweh, KOBARKSB.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat (Polres KSB) melalui Bhabinkamtibmas setempat, dilaporkan telah berhasil mendamaikan dua belah pihak yang bersengketa soal tapal batas tanah di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Iya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Beru, Bripka Heri Hartono,…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Karyawan PT Finfleet Teknologi Indonesia (Finfleet), vendor Shopee Express (SPX) di Bali Nusra, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengeluhkan pemotongan gaji mereka secara tidak wajar. Mereka mengaku selalu dipotong gaji sebesar Rp 20.000 hingga Rp 80.000 setiap bulan dengan alasan kerusakan barang (damage) yang tidak pernah…