KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

Menu

Mode Gelap

HUKUM · 4 Sep 2024

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN


KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN Perbesar

Jakarta, KOBARKSB.com – Memasuki tahapan krusial pemilihan kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan. 

Salah satu fokus utama KPK adalah memastikan seluruh Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Cakada) telah memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata komitmen para Bakal Cakada dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tegas Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, (3/9).

Lebih lanjut, Pahala menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan para calon pemimpin daerah. 

“Masyarakat berhak tahu rekam jejak kekayaan calon pemimpin mereka,” tambahnya.

Untuk memfasilitasi kelancaran proses pelaporan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024. Surat edaran ini menjadi pedoman praktis bagi para Bakal Cakada dalam menyampaikan LHKPN dan mendapatkan Tanda Terima sebagai bukti pemenuhan kewajiban.

“SE ini kami rancang dengan bahasa yang mudah dipahami dan memuat petunjuk teknis yang detail. Mulai dari cara mendaftar akun, memilih jenis laporan, hingga melengkapi dokumen pendukung, semua dijelaskan secara gamblang,” jelas Pahala.

KPK juga menjamin proses verifikasi yang ketat dan transparan. Setiap LHKPN yang masuk akan diverifikasi secara administratif untuk memastikan kesesuaian pengisian dan kelengkapan dokumen. 

“Apabila ditemukan kekurangan, KPK akan segera menghubungi Bakal Cakada terkait dan memberikan waktu perbaikan selama 30 hari kalender,” tambah Pahala.

Di akhir pernyataannya, Pahala kembali menegaskan komitmen KPK dalam mendampingi para Bakal Cakada dalam memenuhi kewajiban LHKPN. 

“Kami berharap, melalui sinergi dan komitmen bersama, proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel. Mari wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dimulai dari transparansi harta kekayaan para calon pemimpin,” pungkasnya. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Raih Mimpi Bekerja di Hotel dan Restoran Bersama Amman Mineral

4 September 2024 - 08:21

Raih Mimpi Bekerja di Hotel dan Restoran Bersama Amman Mineral - Bije Jari Foundation

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah: Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024

31 Agustus 2024 - 13:28

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024 - Hanipah Musyafirin

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

30 Agustus 2024 - 05:20

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung - Calon Bupati Sumbawa Barat - Pilkada Serentak
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!