Jakarta, KOBARKSB.com – Memasuki tahapan krusial pemilihan kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Salah satu fokus utama KPK adalah memastikan seluruh Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Cakada) telah memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata komitmen para Bakal Cakada dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tegas Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, (3/9).
Lebih lanjut, Pahala menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan para calon pemimpin daerah.
“Masyarakat berhak tahu rekam jejak kekayaan calon pemimpin mereka,” tambahnya.
Untuk memfasilitasi kelancaran proses pelaporan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024. Surat edaran ini menjadi pedoman praktis bagi para Bakal Cakada dalam menyampaikan LHKPN dan mendapatkan Tanda Terima sebagai bukti pemenuhan kewajiban.
“SE ini kami rancang dengan bahasa yang mudah dipahami dan memuat petunjuk teknis yang detail. Mulai dari cara mendaftar akun, memilih jenis laporan, hingga melengkapi dokumen pendukung, semua dijelaskan secara gamblang,” jelas Pahala.
KPK juga menjamin proses verifikasi yang ketat dan transparan. Setiap LHKPN yang masuk akan diverifikasi secara administratif untuk memastikan kesesuaian pengisian dan kelengkapan dokumen.
“Apabila ditemukan kekurangan, KPK akan segera menghubungi Bakal Cakada terkait dan memberikan waktu perbaikan selama 30 hari kalender,” tambah Pahala.
Di akhir pernyataannya, Pahala kembali menegaskan komitmen KPK dalam mendampingi para Bakal Cakada dalam memenuhi kewajiban LHKPN.
“Kami berharap, melalui sinergi dan komitmen bersama, proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel. Mari wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dimulai dari transparansi harta kekayaan para calon pemimpin,” pungkasnya. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 92Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 26 paket proyek jalan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan nilai total ratusan miliar rupiah, dilaporkan akan segera dikerjakan Dinas PUPR KSB melalui Bidang Bina Marga. “Ada 5 ruas jalan utama dipastikan akan dituntaskan pada tahun ini. Antara lain; Jalan Undru, jalur dua dalam Kota Taliwang,…
- 91Taliwang, KOBARKSB.com - Mempertegas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah operasionalnya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali memberangkatkan 32 pelajar terbaik dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa (KS) untuk mengenyam pendidikan vokasi. Melalui program Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2024, para pelajar berprestasi ini akan…
- 90Mataram, KOBARKSB.com - Persoalan keterbukaan aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang terus dituntut sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memancing Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, buka suara. "Ada teman yang ngasih tahu saya, bahwa ada yang kasih info ke teman-teman…
- 90Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak terbentuk hingga kini telah menginjak usia 19 tahun, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diketahui belum memiliki suatu produk pun yang diunggulkan untuk bisa mendongkrak perekonomian masyarakat setempat. "Sungguh terlalu mas, masa hingga saat ini daerah kami belum punya satupun produk unggulan yang bisa kami banggakan di tanah…
- Bertekad Jadi Bakal Calon Bupati Sumbawa Barat, Taufik Hikmawan Miliki Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar90Taliwang, KOBARKSB.com - Tekad Taufik Hikmawan untuk menjadi bakal calon Bupati Sumbawa Barat pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak surut. Sosialisasi dan alat peraga kampanye semakin masif di mana-mana. Sebagai seorang PNS yang sedang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo KSB, ruang gerak dan derap langkah Taufik tentu terbatas. Akan tetapi…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.