101 Kepala Daerah Akan Berhenti Tahun 2022, Termasuk Gubernur DKI Jakarta

Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 16 Mei 2022

101 Kepala Daerah Akan Berhenti Tahun 2022, Termasuk Gubernur DKI Jakarta


101 Kepala Daerah Akan Berhenti Tahun 2022, Termasuk Gubernur DKI Jakarta Perbesar

Jakarta, KOBARKSB.com – Sebanyak 101 Kepala Daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Jabatan Kepala Daerah selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah. 

Pj Gubernur nantinya akan diusulkan oleh Mendagri kepada Presiden yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara, untuk Bupati/Walikota diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, para Pj Kepala Daerah tersebut akan menjabat sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan Serentak pada tahun 2024, yang akan digelar pada bulan November. 

101 Kepala Daerah Akan Berhenti Tahun 2022, Termasuk Gubernur DKI Jakarta - Jokowi Lantik Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Saat Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara

Adapun terkait 101 Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 ini, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencari pengganti mereka. 

“Kita juga harus menyiapkan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Walikota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah disiapkan, karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 Walikota yang harus diisi,” kata Jokowi, dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, (10/4). 

Presiden Jokowi pada kesempatan ini menekankan, agar para penjabat yang terpilih perlu diseleksi dengan baik. Sebab para penjabat pengganti harus siap menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik, sehingga harus betul-betul memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. 

101 Kepala Daerah Akan Berhenti Tahun 2022, Termasuk Gubernur DKI Jakarta - Mendagri Tito Karnavian Lantik 5 Pj Gubernur
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, Melantik 5 Penjabat Gubernur, Kamis, (12/5).

Daftar Daerah yang Masa Jabatan Kepala Daerahnya Berakhir Tahun 2022:

Provinsi: 1. Aceh 2. Bangka Belitung 3. DKI Jakarta 4. Banten 5. Gorontalo 6. Sulawesi Barat 7. Papua Barat.

Kabupaten: 1. Mesuji 2. Lampung Barat 3. Tulang Bawang 4. Bekasi 5. Banjarnegara 6. Batang 7. Jepara 8. Pati 9. Cilacap 10. Brebes 11. Kulon Progo 12. Buleleng 13. Flores Timur 14. Lembata 15. Landak 16. Barito Selatan 17. Kotawaringin Barat 18. Hulu Sungai Utara 19. Barito Kuala 20. Banggai Kepulauan 21. Buol 22. Bolaang Mongondow 23. Kepulauan Sangihe 24. Takalar 25. Bombana 26. Kolaka Utara 27. Buton 28. Boalemo 29. Muna Barat 30. Buton Tengah 31. Buton Selatan 32. Seram Bagian Barat 33. Buru 34. Maluku Tenggara Barat 35. Maluku Tengah 36. Pulau Morotai 37. Halmahera Tengah 38. Nduga 39. Lanny Jaya 40. Sarmi 41. Mappi 42. Tolikara 43. Kepulauan Yapen 44. Jayapura 45. Intan Jaya 46. Puncak Jaya 47. Dogiyai 48. Tambrauw 49. Maybrat 50. Sorong 51. Aceh Besar 52. Aceh Utara 53. Aceh Timur 54. Aceh Jaya 55. Bener Meriah 56. Pidie 57. Simeulue 58. Aceh Singkil 59. Bireun 60. Aceh Barat Daya 61. Aceh Tenggara 62. Gayo Lues 63. Aceh Barat 64. Nagan Raya 65. Aceh Tengah 66. Aceh Tamiang 67. Tapanuli Tengah 68. Kepulauan Mentawai 69. Kampar 70. Muaro Jambi 71. Sarolangun 72. Tebo 73. Musi Banyuasin 74. Bengkulu Tengah 75. Tulang Bawang Barat 76. Pringsewu.

Kota: 1. Banda Aceh 2. Lhokseumawe 3. Langsa 4. Sabang 5. Tebing Tinggi 6. Payakumbuh 7. Pekanbaru 8. Cimahi 9. Tasikmalaya 10. Salatiga 11. Yogyakarta 12. Batu 13. Kupang 14. Singkawang 15. Kendari 16. Ambon 17. Jayapura 18. Sorong. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 74
    UU ASN Direvisi, PNS yang Nyalon Kepala Daerah Tidak Perlu BerhentiJakarta, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Revisi itu sempat ditargetkan rampung pada tahun 2021, lantaran sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Akan tetapi…
  • 72
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 69
    Slank Bakal Konser di Sumbawa Meriahkan MXGP SamotaSumbawa, KOBARKSB.com - Grup Band Legendaris SLANK, dilaporkan bakal hadir di Pulau Sumbawa untuk mengobati rasa rindu penggemarnya, sekaligus memeriahkan ajang bergengsi Kejuaraan Balap Motocross Dunia (MXGP), yang akan digelar di Samota, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 24-26 Juni 2022 mendatang. “Slank salah satu dari grup…
  • 68
    Waspada Rabies - Dinas Pertanian KSBIklan Layanan Masyarakat Ini Disampaikan Oleh Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat - KOBARKSB.com -
  • 67
    Telan Biaya US$ 3 Miliar, Smelter PT Freeport Indonesia Ditarget Beroperasi Tahun 2024Gresik, KOBARKSB.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) yang tergabung dalam holding pertambangan BUMN bernama Mining Industry Indonesia (MIND ID) mengumumkan telah menetapkan mengambil utang US$ 3 miliar atau senilai Rp 45 triliun untuk biaya pembangunan Smelter (Pabrik Peleburan Tembaga dan Pengolahan Logam Mulia) di Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE),…
  • 67
    KPU Mulai Tahapan Pemilu 2024Jakarta, KOBARKSB.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai hari ini, 14 Juni 2022. Sesuai dengan amanat Pasal 167 ayat 6, Undang-undang Nomor 7, Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berbunyi, bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Selanjutnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat

11 September 2024 - 05:06

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat - Pantai Jelenga Sumbawa Barat

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

30 Agustus 2024 - 05:20

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung - Calon Bupati Sumbawa Barat - Pilkada Serentak
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!