Jakarta, KOBARKSB.com – Berlaku mulai tanggal 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax), mengalami kenaikan harga dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter (Untuk Daerah dengan Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5%).
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” kata Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), dalam siaran pers, Kamis, (31/3).
Sedangkan BBM Subsidi, lanjut Ginting, seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter (Pertalite) dan Rp 5.150 per liter (Solar Subsidi).
“Hal itu merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau. Penyesuaian harga ini, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya,” tandas Irto Ginting.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan pers, menyatakan, bahwa dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, tambah Agung, maka penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Agung.
Dengan harga baru Pertamax, lanjutnya, pihaknya berharap agar masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tutup Agung Pribadi. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 74Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 72
- 71Jakarta, KOBARKSB.com - Universitas Pertamina yang dikelola oleh Yayasan Pertamina atau Pertamina Foundation, selalu bertekad untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi generasi muda Indonesia. Universitas Pertamina juga menyediakan beasiswa bagi masyarakat yang berasal dari golongan ekonomi lemah dan…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Per 27 September 2021, Fud Syaifuddin, dilaporkan telah resmi menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk masa bakti tahun 2021-2024. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem bernomor 156-kpts/DPP-Nasdem/IX/2021, tanggal 9 September 2021, tentang susunan pengurus DPD Partai Nasdem…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Menyikapi kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kepolisian Resor Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan giat melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng, serta bahan pokok lainnya di beberapa pasar tradisional dan toko modern yang ada di wilayah Sumbawa Barat. “Kegiatan pengecekan tersebut berdasarkan Surat Telegram…
- 70Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…