Bupati dan Kepala Desa Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Rp 4,3 Miliar

Bupati-dan-Kepala-Desa-Ditetapkan-KPK-Sebagai-Tersangka-Korupsi-Proyek-Rp-43-Miliar

Jakarta, KOBARKSB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili atas proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk perkara ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yaitu; MR pihak swasta diduga sebagai pemberi, kemudian TRP selaku Bupati Langkat Periode 2019-2024, ISK selaku Kepala Desa Balai Kasih, MSA, SC, dan IS selaku pihak Swasta sebagai penerima,” jelas Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, dalam siaran pers, Jum’at, (21/1).

Dalam kegiatan tangkap tangan pada tanggal 18 Januari 2022, terang Ali, KPK mengamankan 8 orang beserta barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta, yang diduga sebagai bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP melalui orang-orang kepercayaannya.

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

Perkara ini, lanjut Ali, bermula dari pengaturan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat tahun 2020 oleh TRP, selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan ISK yang merupakan saudara kandung TRP. TRP diduga memerintahkan SJ selaku Plt. Kadis PUPR dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan ISK sebagai representasi TRP, terkait pemilihan rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang pada proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

“TRP melalui ISK diduga meminta fee sebesar 15% dari proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang, dan 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung. Selanjutnya MR menjadi salah satu rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada kedua dinas tersebut menggunakan beberapa bendera perusahaan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 Miliar. Selain itu, terdapat juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh TRP melalui perusahaan milik ISK,” terang Jubir KPK.

Gelar Perkara Kasus Korupsi Bupati Langkat

Pemberian fee oleh MR, tambah Ali, diduga dilakukan secara tunai sekitar Rp 786 juta yang diterima melalui perantaraan MSA, SC dan IS, untuk kemudian diberikan kepada ISK dan diteruskan lagi kepada TRP. Selain itu, diduga pula bahwa terdapat penerimaan-penerimaan lain oleh TRP melalui ISK dari berbagai rekanan yang masih akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Indonesia Raya 3 Stanza – Versi Lengkap dengan Video Klip Megah

“Atas perbuatannya tersebut, Tersangka MR sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” beber Ali.

Sedangkan untuk Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku pihak penerima, tukasnya, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari hingga 7 Februari 2022. Untuk Tersangka TRP dan SC di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MSA di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, IS di Rutan Polres Jakarta Timur, dan MR di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“KPK menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan pihak-pihak lain yang turut membantu dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini. KPK prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan pejabat publik sebagai Penyelenggara Negara yang memegang tampuk amanah rakyat. Yang bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur,” tutup Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK. (knda)

About The Author

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Trending

  • 80
    4 Bupati Tersangka Korupsi Ditangkap KPK Selama SebulanJakarta, KOBARKSB.com - Selama bulan Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil menangkap dan menetapkan 4 orang Bupati/Walikota sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa. Keempat kepala daerah tersebut, adalah; Walikota Bekasi, Bupati…
  • 73
    Buntut OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ancam Kepala Daerah yang Suka Aji MumpungJakarta, KOBARKSB.com - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi. KPK mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk selalu menghindari potensi…
  • 67
    Bupati Tersangka Korupsi Kembali Ditangkap KPK“Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek” Jakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menangkap dan menetapkan seorang Bupati sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek pemerintah. AW, Bupati Hulu Sungai Utara, periode 2017 - 2022, ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh…
  • 65
    Satu Persatu Bupati Diciduk KPK, Rata-rata Tersangka Suap dan Korupsi ProyekJakarta, KOBAR - Secara maraton selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para Bupati di beberapa daerah di Indonesia. Yang terbaru adalah OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada kesempatan gelar perkara kasus, di Gedung Merah Putih…
  • 57
    Produk UMKM Semakin Gampang Tembus Pasar DuniaJakarta, KOBARKSB.com - Aneka gebrakan dilakukan Pemerintah Republik Indonesia agar produk-produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat tembus pasar dunia. Salah satunya adalah menyediakan fasilitas e-commerce MadeinIndonesia.com. Sinergitas antar institusi semakin merekat untuk mendorong pelaku UMKM bisa menemukan ceruk pertumbuhan bisnis di luar negeri, yang akan mempercepat ekspansi…
  • 56
    Diduga Terima Suap Izin Toko Retail, KPK Tetapkan Walikota Ambon Sebagai Tersangka KorupsiJakarta, KOBARKSB.com - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL), dan 2 orang lainnya, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi terkait izin pembangunan toko retail modern di Kota Ambon. RL diduga menerima suap Rp 500 juta untuk persetujuan izin prinsip pembangunan 20 gerai toko modern. "Kita akan menyampaikan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

02

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

03

KSB Sabet Juara 1 Kabupaten Informatif se-NTB

04

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah: Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024

05

AMMAN Dukung Penuh KSB Menuju Kabupaten Layak Anak

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");