LPG 3 Kg di Sumbawa Barat Sering Langka, Masyarakat Bingung Minta Tanggung Jawab Siapa

LPG-3-Kg-di-Sumbawa-Barat-Sering-Langka-Masyarakat-Bingung-Minta-Tanggung-Jawab-Siapa-Penyalur-Resmi-LPG-3-Kg-di-Sumbawa-Barat

Taliwang, KOBARKSB.com – Semenjak kebijakan konversi minyak tanah (Mitan) ke gas LPG diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pasokan LPG 3 kg di pasaran sering langka dan kehabisan stok di tingkat pangkalan dan pengecer. Masyarakat pengguna LPG 3 kg, terutama ibu rumah tangga kelimpungan, karena selain LPG tidak ada lagi bahan bakar lain untuk memasak.

“Sering sekali setiap tabung gas kami habis, kami kesulitan untuk mendapatkan tabung gas 3 kg di pedagang. Bahkan tabung tersebut bisa tidak ada berhari-hari. Padahal untuk masak kami hanya mengandalkan kompor gas,” tutur Hadijah, Warga Taliwang, kepada awak media ini, Rabu, (15/9).

Hal seperti itu, jelasnya, telah berlangsung lama semenjak kebijakan konversi mitan ke gas LPG berlaku di KSB. Bahkan di pangkalan resmi pun sering kosong. Kondisi tersebut membuatnya bingung mau minta tanggung jawab siapa.

Targetkan 750 Rumah Layak Huni di 2026, Bupati Amar Turun Lapangan Pastikan Progres KSB Maju Perumahan

“Kami bingung pak mau cari ke mana dan minta tanggung jawab siapa. Bahkan saking pusingnya, kami sempat ke penyalur resminya di Kelurahan Bugis, juga kosong. Sampai kapan kondisi seperti ini berlangsung?,” ujarnya, dengan nada sedih.

Pangkalan LPG 3 Kg di Taliwang

Untuk memperjelas kondisi yang terjadi, awak media ini mendatangi salah satu penyalur resmi gas LPG 3 kg yang ada di KSB, yaitu, PT Riska Mitra Utama, yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Nomor 29, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang. Untuk mempertanyakan soal pasokan LPG 3 kg di KSB.

“Kami di sini tidak jual eceran. Gas 3 kg kami pasok ke pangkalan di setiap kecamatan setiap hari. Hari ini ke Jereweh, coba bapak ke sana,” jawab seorang karyawan PT Riska Mitra Utama.

Alhamdulillah! 126 Jemaah Haji KSB Kloter 13 Tiba dengan Jumlah Utuh, Kloter 15 Dijadwalkan Tiba pada 21 Juni 2026

Sebelumnya, Kepala Diskoperindag melalui Kepala Bidang Perdagangan, Rahadian, menyatakan, bahwa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 750-365 Tahun 2019, tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg. SK Gubernur tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 26 tahun 2009, tentang pendistribusian dan penyediaan LPG secara terpadu, transparan, akuntabel, kompetitif, dan adil.

Pangkalan LPG 3 Kg di Taliwang

“Sesuai dengan SK Gubernur tersebut, Diskoperindag KSB telah melakukan sosialisasi terkait perubahan HET LPG tabung 3 kg,” jelas Rahadian. 

Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Pulau Sumbawa, terangnya, berada di Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, yang berjarak sekitar 150 km dari KSB. Sehingga HET yang berlaku di KSB adalah Rp 16.500.

Terkait distribusi tabung gas LPG 3 kg, tambahnya, hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, serta Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2011, tentang pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup Liquefied Petroleum Gas tertentu di daerah.

“Mengacu pada ketentuan perundang-undangan tersebut, jelas bahan bakar LPG kemasan 3 kg merupakan jenis bahan bakar bersubsidi. Jika ada hal yang bertolak belakang dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Rahadian. (kdon)

PT Onshore Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk 39 Orang di Tambang Batu Hijau, Terbuka untuk Lulusan SMA Hingga S1

About The Author

Trending

  • 56
    Harga LPG 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu, Warga Taliwang Mulai Resah: "Naiknya Terlalu Tinggi"Taliwang, KOBARKSB.com - Kabar kurang sedap datang bagi konsumen gas non-subsidi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg mulai 18 April 2026. Penyesuaian harga ini cukup signifikan dan mulai memicu kekhawatiran di tingkat konsumen…
  • 52
    DPRD KSB Kritisi Pemerintah Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Persoalan gas bersubsidi pemerintah sampai saat ini masih dikeluhkan masyarakat. Hingga kini, gas LPG 3 kg yang menjadi hak masyarakat miskin itu masih sulit didapat. Kalaupun ada, harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Kelangkaan masih terjadi, harga di lapangan mencapai Rp 30 ribu per…
  • 52
    Sulap Gas Melon Jadi Tabung 12 Kg Terbongkar, Pria di Sumbawa Diamankan Polisi Bersama Ribuan Segel PalsuSumbawa, KOBARKSB.com - Kedok praktik culas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RPP (34) akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil menggulung aksi "sulap" tabung gas melon 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat…
  • 50
    LPG 3 Kg Langka dan Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Selama sepekan terakhir, LPG 3 Kg atau Gas Melon di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan mengalami kelangkaan. Jika pun ada, harga di pasaran tembus Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung. “Sudah 3 hari ini kami mutar-mutar cari penjual gas melon, tapi nggak ketemu-ketemu mas.…
  • 41
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 40
    Waspadalah! Ada Potensi Gratifikasi di PMA dan PMDNTaliwang, KOBAR - Kawasan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi incaran bagi investor yang menggunakan Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berinvestasi. Minat itu harus direspon baik oleh pemerintah, agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri. Lirikan para pemilik modal itu sendiri harus ada langkah antisipatif…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×