Jakarta, KOBAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah mengubah peraturan tentang warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor kendaraan. Salah satunya adalah merubah latar hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam, yang berlaku untuk kendaraan pribadi.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang telah diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2021.
Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, mengganti Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012, tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, ditetapkan 4 warna dasar plat nomor, yaitu:
- Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
- Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum.
- Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah.
- Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
Selain itu, pada Pasal 45 Ayat 2, juga terdapat aturan tentang plat nomor khusus untuk kendaraan listrik, sesuai Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku sejak 8 Januari 2020. Yang menyatakan, bahwa plat nomor kendaraan listrik berlis warna biru.
Kendati demikian, aturan tentang warna plat nomor kendaraan bermotor tersebut baru akan diterapkan tahun depan, menunggu proses dan kesiapan material.
Kasubdit STNK, Korlantas Polri, Komisaris Besar Taslim Chairuddin, dalam keterangan persnya, Jum’at, (13/8), menyatakan, bahwa kendati sudah ada aturan penggantian warna plat nomor kendaraan pribadi dari hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam. Namun hal tersebut belum bisa diterapkan tahun ini.
“Belum, masih dalam proses. Kita harus mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Taslim.
Opsinya, lanjutnya, penerapan perubahan warna plat nomor ini baru bisa diterapkan pada tahun depan, menunggu kesiapan material.
“Kemungkinan tahun depan baru bisa diterapkan. Materialnya belum siap,” tandas Kombes Taslim Chairuddin. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 40Jakarta, KOBAR - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, menerbitkan telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menindak pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal. 5 orang penyedia pinjol ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang warga negara China, yang diduga sebagai pengendali pinjol di Indonesia diburu polisi. “Kabareskrim…
- 40Jakarta, KOBAR - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan seluruh jajarannya di Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia, untuk membuka Gerai Vaksin Presisi, guna melayani vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat umum secara gratis. "Polri mendirikan Gerai Vaksin Presisi seluruh Polda, Polres, Polsek di Indonesia. Gerai Vaksin Presisi akan…
- 36“Polri Gelar Patroli Darat-Laut-Udara” Lombok Tengah, KOBARKSB.com - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus demi menjaga keamanan dan kenyamanan penyelenggaraan World Superbike (WSBK) yang akan berlangsung pada tanggal 19-21 November 2021, Polda NTB memperketat pengamanan di sekitar area Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Pengamanan super…
- 35“Protokol 5M Ditingkatkan Jadi 6M” Jakarta, KOBAR - Mengingat sampai saat ini angka positif harian kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 memandang perlu untuk memutus mata rantai penularan dengan membatasi aktivitas perjalanan masyarakat dan memperbaharui protokol kesehatan Covid-19 dari 5M menjadi 6M, yaitu; memakai…
- 35Jakarta, KOBAR - PT Pertamina (Persero) dilaporkan telah resmi menaikkan harga 2 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 18 September 2021. 2 jenis BBM tersebut, yakni, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Dan harga keduanya tidak seragam, sebab ada beberapa daerah yang memiliki harga berbeda. “Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan…
- 34Jakarta, KOBAR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengumumkan secara resmi, bahwa haji tahun ini dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini tinggal di Saudi Arabia. "Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja, dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman…