Sri Mulyani: Jangan Mudah Termakan Hasutan
Jakarta, KOBAR – Untuk meluruskan berita miring soal pengenaan pajak terhadap sembako yang beberapa hari ini beredar. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, turun langsung ke pasar menemui para pedagang pasar, untuk menjelaskan persoalan tersebut, disamping berbelanja berbagai kebutuhan pokok untuk keluarganya.
“Pagi tadi saya pergi ke pasar Santa di Kebayoran, belanja sayur-sayur dan buah Indonesia segar dan bumbu-bumbuan, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana,” tutur Sri Mulyani, Senin, (14/6), yang diunggah di akun medsos pribadinya.
Seorang pedagang buah bernama Bu Rahayu, lanjutnya, bercerita bahwa akibat pandemi Covid-19, pembeli di pasar menurun. Namun mereka, katanya, bertahan dan tetap bekerja tak menyerah. Bu Runingsih, seorang pedagang sayur, juga berkisah, katanya, bahwa ia berdagang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.
“Bu Runingsih juga bercerita, ia menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah, yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Dia bercerita, anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah,” kisah Sri Mulyani.
Saat seorang Ibu pedagang bumbu, lanjut Sri Mulyani, menyampaikan kekhawatirannya kepadanya, setelah membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual. Maka ia langsung menjelaskan, bahwa pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.
“Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan. Misalnya, beras produksi petani kita seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi, dan lain-lain, yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor, seperti beras basmati, beras shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak,” terang Sri Mulyani.
Demikian juga daging sapi premium, lanjutnya, seperti, daging sapi Kobe, Wagyu, yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, kata Sri Mulyani, seharusnya diperlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak. Itu merupakan azas keadilan dalam perpajakan. Yang lemah dibantu dan dikuatkan, serta yang kuat membantu dan berkontribusi.
“Dalam menghadapi dampak Covid yang berat, saat ini Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan. Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM, seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah juga, tambahnya, memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. Inilah fokus pemerintah saat ini, terangnya, yaitu, melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha, agar tidak hanya bisa bertahan, namun pulih kembali secara kuat.
“Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa. Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas. Serta jangan mudah termakan hasutan,” demikian Menteri Keuangan. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 41Jakarta, KOBAR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengumumkan secara resmi, bahwa haji tahun ini dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini tinggal di Saudi Arabia. "Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja, dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman…
- 40Jambi, KOBAR - Sebanyak 45 Kg jengkol asal Jambi dengan tujuan ekspor ke Jepang berhasil lolos sertifikasi Karantina Pertanian Jambi. Ini merupakan jengkol perdana yang diekspor ke Jepang dari Provinsi Jambi. “Saya biasanya menjual jengkol di Provinsi Riau saja. Ini pertama kalinya saya mengirim jengkol ke Jepang. Semoga ekspor ini…
- 37Jakarta, KOBAR - Sebanyak 173.329 orang guru honorer dinyatakan lulus ujian seleksi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, dan selanjutnya akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Pengumuman ini disampaikan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian…
- 37Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat terus digencarkan. Pada Senin, 15 Juli 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil…
- 36“Belasan Juta Rupiah Akan Diterima Setiap Bulan-nya” Taliwang, KOBAR - Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pun buru-buru membuat Raperdanya. Tak butuh waktu lama, Perda disahkan dan telah dievaluasi…
- 36Sri Mulyani: Biar Makin Tidak Dapat Dibeli Jakarta, KOBAR - Harga rokok dipastikan naik tahun depan, imbas dari tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik sebesar 12,5% pada awal tahun 2021. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan, bahwa kenaikan cukai rokok akan efektif berlaku pada Februari 2021. Hal itu dilakukan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.