Sri Mulyani: Biar Makin Tidak Dapat Dibeli
Jakarta, KOBAR – Harga rokok dipastikan naik tahun depan, imbas dari tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik sebesar 12,5% pada awal tahun 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan, bahwa kenaikan cukai rokok akan efektif berlaku pada Februari 2021. Hal itu dilakukan, jelasnya, untuk memastikan rokok lebih mahal, atau indeks keterjangkauannya naik dari 12,2% menjadi 13,7 – 14%.
“Kita menaikan cukai rokok dalam hal ini 12,5% kenaikannya, biar rokok makin tidak dapat terbeli,” kata Sri Mulyani, dalam siaran persnya, Jumat, (25/12).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.
“Dengan komposisi tersebut, maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5%. Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan,” tukasnya.
Tujuan dari kenaikan tarif cukai rokok ini, lanjutnya, guna mengendalikan konsumen dan konsumsi produk tembakau. Yang mana dari hasil cukai tembakau, dananya akan difokuskan kepada sektor kesehatan.
“Pemerintah perlu menjaga tenaga kerja dan para buruh yang bekerja di rokok. Para petani yang menghasilkan tembakau, dan sisi industrinya dari sisi buruh dan petani,” pungkas Menteri Keuangan.
Untuk diketahui, segmen Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I akan mengalami kenaikan CHT sebesar 18,4%. Sedangkan untuk SPM Golongan IIA kenaikannya sebesar 16,5%, dan SPM Golongan IIB akan mengalami kenaikan 18,1%.
Selanjutnya, untuk segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I, akan mengalami kenaikan CHT sebesar 16,9%. SKM Golongan IIA, kenaikannya adalah 13,8%, dan SKM Golongan IIB, CHT akan naik sebesar 15,4%. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 74Jakarta, KOBAR - Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok secara resmi mulai berlaku hari ini, 1 Februari 2021. Kenaikan CHT secara langsung membuat harga rokok di pasaran ikut terkerek naik. Kenaikan cukai rokok diputuskan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari sisi kesehatan, tingkat merokok masyarakat, terutama…
- 47Jakarta, KOBAR - Republik Indonesia dilaporkan akan mendapatkan 108 juta dosis vaksin Covid-19 buatan GAVI-COVAX secara gratis dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Vaksin GAVI-COVAX merupakan vaksin yang dikembangkan oleh WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (GAVI). “Hari ini, Saya bersama Menteri Kesehatan menandatangani formulir part B, sebagai tindak lanjut permintaan Pemerintah…
- 39“Iklan Rokok dan SPG Rokok Bertebaran” Taliwang, KOBARKSB.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada puncak acara hari tanpa tembakau sedunia yang digelar 31 Mei 2018 di Jakarta, menganugerahkan penghargaan “Pastika Parahita” kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, karena telah melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016, tentang Kawasan Tanpa Rokok…
- 36Sri Mulyani: Jangan Mudah Termakan Hasutan Jakarta, KOBAR - Untuk meluruskan berita miring soal pengenaan pajak terhadap sembako yang beberapa hari ini beredar. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, turun langsung ke pasar menemui para pedagang pasar, untuk menjelaskan persoalan tersebut, disamping berbelanja berbagai kebutuhan pokok untuk keluarganya. “Pagi tadi saya pergi…
- 35Sumbawa, KOBARKSB.com - Stasiun Geofisika, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Mataram, melaporkan, bahwa pada hari Selasa, 7 Juni 2022, pukul 14.03.13 WITA, wilayah Sumbawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan, bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 4,6. Episenter terletak pada koordinat 8,17° LS; 117,31° BT, atau tepatnya…
- 35Jakarta, KOBARKSB.com - Menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota yang berhasil mengendalikan inflasi pada periode III tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, mendapat hadiah sebesar Rp 9,6 Miliar dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) mendapat hadiah berupa insentif fiskal…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.