Harga Rokok Resmi Naik Tahun Depan

Harga-Rokok-Naik-2

Sri Mulyani: Biar Makin Tidak Dapat Dibeli

Jakarta, KOBAR – Harga rokok dipastikan naik tahun depan, imbas dari tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik sebesar 12,5% pada awal tahun 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan, bahwa kenaikan cukai rokok akan efektif berlaku pada Februari 2021. Hal itu dilakukan, jelasnya, untuk memastikan rokok lebih mahal, atau indeks keterjangkauannya naik dari 12,2% menjadi 13,7 – 14%.

“Kita menaikan cukai rokok dalam hal ini 12,5% kenaikannya, biar rokok makin tidak dapat terbeli,” kata Sri Mulyani, dalam siaran persnya, Jumat, (25/12).

Dekatkan Pelayanan, Dinsos KSB Buka Tiga Loket Khusus Program KSB Maju Sosial

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

“Dengan komposisi tersebut, maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5%. Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan,” tukasnya.

Tujuan dari kenaikan tarif cukai rokok ini, lanjutnya, guna mengendalikan konsumen dan konsumsi produk tembakau. Yang mana dari hasil cukai tembakau, dananya akan difokuskan kepada sektor kesehatan.

Alhamdulillah! 144 Jemaah Haji KSB Sehat Walafiat, Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 16 Juni

“Pemerintah perlu menjaga tenaga kerja dan para buruh yang bekerja di rokok. Para petani yang menghasilkan tembakau, dan sisi industrinya dari sisi buruh dan petani,” pungkas Menteri Keuangan.

Untuk diketahui, segmen Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I akan mengalami kenaikan CHT sebesar 18,4%. Sedangkan untuk SPM Golongan IIA kenaikannya sebesar 16,5%, dan SPM Golongan IIB akan mengalami kenaikan 18,1%.

Selanjutnya, untuk segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I, akan mengalami kenaikan CHT sebesar 16,9%. SKM Golongan IIA, kenaikannya adalah 13,8%, dan SKM Golongan IIB, CHT akan naik sebesar 15,4%. (knda)

About The Author

Trending

  • 74
    Harga Rokok Resmi Naik 12,5 PersenJakarta, KOBAR - Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok secara resmi mulai berlaku hari ini, 1 Februari 2021. Kenaikan CHT secara langsung membuat harga rokok di pasaran ikut terkerek naik. Kenaikan cukai rokok diputuskan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari sisi kesehatan, tingkat merokok masyarakat, terutama…
  • 47
    WHO Akan Berikan 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis Untuk IndonesiaJakarta, KOBAR - Republik Indonesia dilaporkan akan mendapatkan 108 juta dosis vaksin Covid-19 buatan GAVI-COVAX secara gratis dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).  Vaksin GAVI-COVAX merupakan vaksin yang dikembangkan oleh WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (GAVI). “Hari ini, Saya bersama Menteri Kesehatan menandatangani formulir part B, sebagai tindak lanjut permintaan Pemerintah…
  • 39
    Taring Perda KTR Dinilai Tumpul“Iklan Rokok dan SPG Rokok Bertebaran” Taliwang, KOBARKSB.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada puncak acara hari tanpa tembakau sedunia yang digelar 31 Mei 2018 di Jakarta, menganugerahkan penghargaan “Pastika Parahita” kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, karena telah melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016, tentang Kawasan Tanpa Rokok…
  • 37
    Produksi Padi KSB Tembus 300.000 Ton, Bupati: Jangan Ada Lagi Gabah Kita yang Dibawa Keluar!Maluk, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kedaulatan pangan di Bumi Pariri Lema Bariri. Meski produksi padi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menembus angka fantastis yakni kurang lebih 300.000 ton per tahun, Bupati menyayangkan jika nilai ekonomi dari hasil keringat petani tersebut justru…
  • 36
    Luruskan Soal Isu Pajak Sembako, Menteri Keuangan Turun Langsung Ke PasarSri Mulyani: Jangan Mudah Termakan Hasutan Jakarta, KOBAR - Untuk meluruskan berita miring soal pengenaan pajak terhadap sembako yang beberapa hari ini beredar. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, turun langsung ke pasar menemui para pedagang pasar, untuk menjelaskan persoalan tersebut, disamping berbelanja berbagai kebutuhan pokok untuk keluarganya. “Pagi tadi saya pergi…
  • 35
    Gempa Bumi M 4,6 Guncang SumbawaSumbawa, KOBARKSB.com - Stasiun Geofisika, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Mataram, melaporkan, bahwa pada hari Selasa, 7 Juni 2022, pukul 14.03.13 WITA, wilayah Sumbawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan, bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 4,6. Episenter terletak pada koordinat 8,17° LS; 117,31° BT, atau tepatnya…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×