Umrah Dibuka Kembali, Calon Jamaah Harus Telah Divaksin Covid-19

Umrah-Dibuka-Kembali

Jeddah, KOBAR – Awal Ramadhan 1442 H, Pemerintah Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk para jamaah umrah. Namun izin tersebut, masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.

Demikian disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Selasa, (13/4). Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi I’tamarna dan Tawakkalna. Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi. 

Calon jamaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Dekatkan Pelayanan, Dinsos KSB Buka Tiga Loket Khusus Program KSB Maju Sosial

“Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tuturnya.

Selain pemberian izin umrah, Kementerian Urusan Haji dan Umrah juga, jelasnya, akan menambah kapasitas jumlah jamaah umrah selama bulan Ramadhan ini. Hanya jamaah yang sudah divaksin lengkap minimal 14 hari sebelum pendaftaran dan mereka yang sudah pulih kembali dari Covid-19, yang diizinkan masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Dikutip dari laman Arabnews, status vaksinasi setiap calon jamaah harus didaftarkan pada aplikasi Tawakkalna dan I’tamarna yang sudah diluncurkan tahun lalu untuk membantu pelacakan infeksi Covid-19. 

Alhamdulillah! 144 Jemaah Haji KSB Sehat Walafiat, Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 16 Juni

Hanya 2 aplikasi resmi ini yang bisa digunakan dan memberi surat izin asli untuk masuk ke Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Pemerintah Arab Saudi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan situs web dan formulir dari aplikasi palsu. 

Pendaftaran pun akan diterima berdasarkan ketersediaan kapasitas 2 masjid suci ini. Untuk mendukung kebijakan selama bulan Ramadhan ini, hampir 10.000 petugas sudah disiapkan. Mereka akan menjalankan tugas untuk melancarkan aktivitas para jamaah sesuai dengan peraturan yang ada. 

Di antara peraturan yang diterapkan adalah, penggunaan halaman sekitar Ka’bah dan lantai pertama yang hanya boleh digunakan untuk ibadah thawaf saja. Sementara ada 5 lokasi yang disediakan untuk para jamaah untuk melaksanakan shalat, termasuk halaman sebelah timur. 

Hingga saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 13 juta jamaah dengan protokol kesehatan ketat, yang telah mengunjungi Masjidil Haram untuk beribadah, sejak penutupan kegiatan ibadah dan umrah selama 7 bulan dicabut pada bulan Oktober 2020. (kdnt)

About The Author

Trending

  • 48
    Arab Saudi Kembali Izinkan Jamaah Asal Indonesia Untuk UmrahJakarta, KOBAR - Setelah sekian lama kesempatan umrah untuk jamaah Indonesia ditutup akibat pandemi Covid-19. Akhirnya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi. “Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri…
  • 38
    Hari Pertama Menjabat Wakil Bupati, Novi Langsung Sidak OPD SumbawaDewi Noviany: Waktu Kita Tidak Lama, Mungkin Hanya 3,5 Tahun Sumbawa, KOBAR - Setelah dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Sumbawa kepada Bupati dan Wakil Bupati Definitif. Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten…
  • 38
    Tuntas Penantian 13 Tahun! 151 Calon Jemaah Haji KSB Akhirnya Jalani Manasik TerintegrasiTaliwang, KOBARKSB.com - Rasa haru dan syukur menyelimuti ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Setelah menanti masa tunggu (waiting list) selama kurang lebih 13 tahun, sebanyak 151 CJH akhirnya mulai mengikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten untuk keberangkatan tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan yang mengusung…
  • 35
    Sirkuit Mandalika Jadi Satu-satunya Sirkuit Cadangan MotoGP Musim 2021Dengan ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19, membuat Dorna Sports, sebagai pemegang hak komersial dan penyelenggara MotoGP, memilih untuk mencalonkan 3 sirkuit cadangan untuk pelaksanaan MotoGP musim 2021.  Sirkuit cadangan yang dipilih Dorna akan digunakan, jika ada tindakan atau peraturan di suatu negara yang memaksa pembatalan grand prix yang telah dijadwalkan.  Ketiga…
  • 35
    Sehari Lagi Ramadhan: Shalat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Buka Puasa Dianjurkan di Rumah Masing-masingJakarta, KOBAR - Ramadhan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit…
  • 35
    Menteri Kesehatan Bayar Insentif dan Santunan Kematian Untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh IndonesiaJakarta, KOBAR - Mulai tanggal 12 April 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan telah membayar insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di seluruh Indonesia. “Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 sudah dibayarkan kepada 4.686 orang nakes sebesar Rp 31.7 Miliar. Dan tunggakan insentif…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×