Jum’at, 26 Februari 2021, adalah hari keramat buat pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Karena pada hari ini, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST (Firin-Fud), resmi dilantik menjadi kepala daerah kedua kalinya di Kabupaten yang konon dulunya pernah kaya.
Sayangnya, untuk periode kedua masa jabatan kepala daerah kali ini, tidak seperti masa-masa sebelumnya yang berlangsung 5 tahun. Karena jika mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, maka masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 hanya akan berkisar 3 hingga 4 tahun, bahkan ada yang 2 tahun saja. Dikarenakan menurut UU tersebut, Pilkada Serentak kembali akan digelar pada bulan November tahun 2024. Pilkada Serentak dilaksanakan beriringan dengan Pileg dan Pilpres.
Terkait ketentuan yang termaktub dalam UU tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan judicial review terhadap UU tersebut, dengan memutuskan bahwa Pemilu Serentak dalam praktik sistem pemerintahan presidensial tetap konstitusional. Hal itu tercantum dalam putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019. Sehingga hampir dipastikan, pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 tetap tidak akan berubah.
Adalah sebuah dilema bagi pasangan Firin-Fud ketika ketentuan itu tetap akan berlaku. Mengingat janji-janji dan visi misi yang telah disusun saat kampanye Pilkada 2020 begitu baik dan luar biasa. Tapi pertanyaannya, apakah cukup dengan waktu 4 tahun itu bisa diwujudkan?.
Dengan jabatan efektif hanya selama 4 tahun, bahkan mungkin kurang, serta tidak ada peluang lagi bagi Musyafirin untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati. Maka adalah beban yang berat dan butuh kerja keras untuk mewujudkan visi misinya yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024.
“Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah, Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera”, begitulah tema yang diusung oleh orang nomor satu di KSB untuk 4 tahun ke depan. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia telah menetapkan 3 aspek yang menjadi prioritas pembangunan. Yaitu; Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan, menuju Kabupaten Sumbawa Barat sejahtera. Kedua, tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien, dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi pembangunan daerah. Dan yang ketiga, pembangunan ekonomi kawasan, untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah.
Itulah diantara visi misi secara garis besar Bupati dan Wakil Bupati yang sedang menjabat. Belum lagi janji-janji mereka berdua yang lain. Tentunya dengan telah berakhirnya perhelatan politik Pilkada, warga KSB kembali bersatu padu mendukung pemimpin mereka yang terpilih.
Meski dengan kondisi pandemi yang belum berakhir dan resesi ekonomi yang melanda dunia, cita-cita untuk KSB BAIK yang luar biasa harus tetap terus digelorakan dan terus diperjuangkan secara bersama-sama. Selamat bertugas Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati! Semoga Allah SWT tetap bersama kita. ** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 78Tahun Politik sebentar lagi kita jelang, Partai Politik pun sudah mulai kasak kusuk atur strategi. Terlebih setelah beberapa Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak bakal habis masa jabatan mereka. Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur untuk Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo,…
- 70"KoKo Menang Mutlak di 2 TPS" Taliwang, KOBARKSB.com - Proses pemungutan suara Pilkada KSB telah usai. Dan tim pemenangan HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin (Firin-Fud) mengklaim telah meraup suara 53.452 suara atau 74,81 persen suara rakyat KSB. Maka secara tidak langsung Firin-Fud telah mencetak “Hattrick” sepanjang sejarah pemilihan langsung Kepala…
- 69Publik di Sumbawa Barat sejauh ini terus menyoal tentang ada dan tidaknya izin keberangkatan Bupati beserta rombongan baru-baru ini ke Korea Selatan. Sebab, kalau mengacu kepada aturan berlaku, kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, berobat atau kepentingan pribadi, harus izin ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Jika tidak, Bupati…
- 69Pakar: Jangan Sampai Bupati Tabrak Undang-undang Taliwang, KOBARKSB.com - Media Sosial (Medsos) di berbagai status akun Facebook belakangan ini, ramai mempertanyakan misi dan tujuan Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, berkunjung ke negeri ginseng, Korea Selatan (Korsel). Beragam pertanyaan itu cukup beralasan, lantaran mereka tidak ingin Bupati akan bernasib sama,…
- 68Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah merilis, bahwa angka kemiskinan di KSB meningkat pada tahun 2021. Bahkan persentase penduduk miskin di KSB masih bertahan pada nominal 2 digit. Seharusnya data statistik ini menjadi pukulan telak sekaligus cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, tanpa perlu berdalih…
- 66Ketua FKWKT: Pers Bukan Partai Politik Taliwang, KOBARKSB.com – Di tengah hiruk pikuk pemberitaan media massa jelang perayaan hari lahir Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Ke-16, Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, menggelar silaturrahmi dengan insan pers, di gedung Graha Fitrah, Senin (18/11). Pada kesempatan itu Wabup mengajak para insan pers untuk…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.