Pakar: Jangan Sampai Bupati Tabrak Undang-undang
Taliwang, KOBARKSB.com – Media Sosial (Medsos) di berbagai status akun Facebook belakangan ini, ramai mempertanyakan misi dan tujuan Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, berkunjung ke negeri ginseng, Korea Selatan (Korsel). Beragam pertanyaan itu cukup beralasan, lantaran mereka tidak ingin Bupati akan bernasib sama, seperti Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang dinonaktifkan Mendagri, karena melanggar Permendagri 29 Tahun 2017, tentang izin luar negeri dan UU 23 Tahun 2014, Pasal 76 ayat 2, yang menyatakan, bahwa kepala daerah yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri harus meminta izin ke Kemendagri.
Dosen Ilmu Pemerintahan, Universitas Cordova (Undova), Johan Wahyudi, saat dihubungi awak media ini, mengatakan, bahwa setiap kepala daerah yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, harus memiliki perencanaan yang matang, bahkan proses perizinan harus dilakukan 2 bulan sebelumnya.
“Kepala daerah, setingkat Bupati/Wali Kota maka harus izin lebih dulu ke Gubernur. Gubernur yang kemudian merekomendasikan ke kementerian dalam Negeri,” ujarnya.
Meski begitu, menurutnya, izin tidak sampai di situ saja, dari Kemendagri dilanjutkan ke Sekretariat Negara. Berlanjut lagi hingga ke Kementerian Luar Negeri.
“Memang agak ribet. Tapi yang sangat berpotensi melanggar hukum, jika perjalanan itu menggunakan APBD. Karena harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Saat ditanya, bagaimana jika Kepala Daerah bepergian menggunakan dana sendiri?, Johan, mengatakan, bahwa tak serta merta bisa pergi begitu saja, tetap harus izin, karena jabatan sebagai kepala daerah tetap melekat, kecuali jika mengajukan cuti.
“Kalau sumber dananya dari pihak ketiga atau sponsornya dari pihak swasta. Maka sama saja halnya dengan menerima gratifikasi. Secara aturan, ini tentu tidak dibenarkan,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, Bupati selaku pejabat negara, sah-sah saja melakukan kunjungan ke luar negeri, apalagi berkaitan dengan investasi dan tugas pemerintahan.
“Namun apapun tujuannya, baik itu melakukan ibadah, berobat dan melakukan kunjungan kerja selaku pejabat negara wajib mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri,” tukasnya.
Disinggung tentang biaya yang dihabiskan dalam kunjungan itu. Kata Johan, tentu pemerintah yang punya catatannya. Begitupun untuk manfaat apa yang sudah diperoleh daerah, tentu belum bisa terjawab saat ini.
“Misi menggaet investor itu, bukan seperti jual beli, namun lebih bersifat lobi-lobi atau merayu-rayu agar pihak-pihak berduit di luar negeri mau berinvestasi di daerah. Dan ini tentu bukan perkara mudah,” tutupnya.
Sementara itu, Mars Anugrainsyah, Kepala Bidang Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Sumbawa Barat, yang juga diketahui sebagai salah seorang peserta kunjungan tersebut, mengatakan, bahwa kehadiran Bupati beserta rombongan ke Korea Selatan berkaitan dengan rencana Investasi daerah.
“Bupati berkunjung ke Korsel, guna memenuhi undangan KOPIA (Korea Planning Industry Association). Agenda utamanya adalah menjalin kerjasama pemanfaatan energi terbarukan yang diupayakan terlaksana di Sumbawa Barat,” beber Mars.
Dalam lawatan tersebut, Bupati, tambah Mars, memaparkan sejumlah peluang investasi di Sumbawa Barat yang masih sangat terbuka lebar. Selain juga menawarkan potensi lainnya, seperti agro industri dan pariwisata, sebagai langkah pengembangan bisnis mereka.
“Tetapi fokus utamanya adalah mengajak KOPIA untuk berinvestasi dalam bidang energi listrik terbarukan. Bupati ingin menyediakan sumber energi listrik terbarukan itu untuk kebutuhan masyarakat Sumbawa Barat dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Mars menambahkan, setelah kunjungan itu, KOPIA dipastikan akan melakukan kunjungan balasan, sebagai tindak lanjut rencana investasi yang akan ditanamkan.
“KOPIA sudah menjadwalkan dalam beberapa hari ini akan melakukan kunjungan balasan. Mereka memastikan menyiapkan segalanya termasuk seluruh syarat dan perijinan yang berkaitan dengan investasi yang akan ditanamkan tersebut,” demikian Mars.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bupati dalam kunjungannya ke Korea Selatan mengajak 4 Pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, diantaranya; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Amry Rakhman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman, Amar Nurmansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu, Hajamuddin, dan Kepala Bidang Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Mars Anugrainsyah. (kher)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 87Publik di Sumbawa Barat sejauh ini terus menyoal tentang ada dan tidaknya izin keberangkatan Bupati beserta rombongan baru-baru ini ke Korea Selatan. Sebab, kalau mengacu kepada aturan berlaku, kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, berobat atau kepentingan pribadi, harus izin ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Jika tidak, Bupati…
- 76Tahun Politik sebentar lagi kita jelang, Partai Politik pun sudah mulai kasak kusuk atur strategi. Terlebih setelah beberapa Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak bakal habis masa jabatan mereka. Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur untuk Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo,…
- 75“Terbaik III Tingkat Nasional Urusan Komunikasi Publik” Bali, KOBARKSB.com - Jelang perayaan 18 tahun terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), aneka penghargaan terus diraih Kabupaten yang berada di bagian barat Pulau Sumbawa ini. Setelah memecahkan Rekor Muri sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil tuntas STBM 5 pilar. Yang terbaru, Pemerintah…
- 74Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diketahui selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun berjalan. Termasuk pada tahun 2022, KSB kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK. Predikat tersebut diterima langsung oleh Bupati…
- 73Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, telah disumpah dan dilantik oleh Bupati Sumbawa Barat, untuk penugasan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Saya bangga atas prestasi kelulusan yang diraih oleh para peserta Prajabatan CPNS Angkatan 2019 dengan…
- 73Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…