Kurir Narkoba Suami Istri dari Kota Batam Ditangkap BNN di Bandara Lombok

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 19 Feb 2021

Kurir Narkoba Suami Istri dari Kota Batam Ditangkap BNN di Bandara Lombok


Kurir Narkoba Suami Istri dari Kota Batam Ditangkap BNN di Bandara Lombok Perbesar

“Narkotika Jenis Sabu Disembunyikan di Dubur”

Mataram, KOBAR – Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur. 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Internasional Lombok.

“Modus pengiriman narkotika jenis sabu yang dibungkus dan disembunyikan di dalam tubuh melalui dubur, kini menjadi tren dilakukan para pelaku kurir narkoba. BNN kembali menangkapnya pada hari Kamis, 11 Februari 2021, pukul 15.40 WITA, berlokasi di terminal kedatangan domestik Bandar Udara Internasional Lombok. Pelaku merupakan pasangan suami istri, penumpang penerbangan domestik dari Kota Padang tujuan Lombok, yang transit di Jakarta,” tutur Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar SH MSi, Kepala BNNP NTB, dalam siaran pers, Rabu, (17/2).

Kepala BNN Provinsi NTB saat konferensi pers

Pelaku berinisial P dan MM, dengan alamat sesuai KTP, merupakan warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya, jelasnya, merupakan kurir atau perantara. Hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku, mereka positif menggunakan narkoba dengan alasan meminimalisir rasa takut dalam bekerja sebagai kurir.

“Total netto sabu yang diamankan sebagai barang bukti seberat 387,9 gram. Bila dirupiahkan mencapai Rp 775,9 juta. Dan jika diasumsikan barang bukti tersebut dikonsumsi oleh 12 orang (coba pakai), maka pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 4.655 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” terang Sugianyar.

Pelaku, katanya, melanggar pasal 114 ayat (2), atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Minimal hukuman 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 miliar, minimal Rp 1 miliar. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di kantor BNNP NTB.

“Untuk menekan peredaran narkoba di NTB, kita akan terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di NTB, terutama Kalapas, dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar, Bersih Narkoba. Serta program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Lapas,” demikian Kepala BNNP NTB. (klar)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 71
    Sembunyikan Sabu di Kemaluan dan Dubur, 2 Orang Kurir Narkoba Dibekuk BNN di Bandara LombokMataram, KOBAR - Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur, 2 orang penumpang pesawat dari Medan dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Internasional Lombok. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, 2 orang penumpang pesawat Citilink dari Medan dengan…
  • 31
    Bendungan Tiu Suntuk Rendam Puluhan Makam, Warga Ancam Segel Proyek Strategis Nasional IniBrang Ene, KOBARKSB.com - Proyek Bendungan Tiu Suntuk di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah merendam puluhan makam di wilayah ini. Makam ini merupakan kuburan nenek moyang maupun keluarga dari warga setempat. "Hingga 2 tahun berlangsung kami menunggu pemindahan makam itu, namun tak…
  • 30
    Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kembali Diringkus Polres KSBBrang Rea, KOBAR - Polres Sumbawa Barat kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial PA (27) alias Akas, asal Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).  Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dibantu oleh anggota Polsek Brang…
  • 30
    BNN NTB Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 1.803,54 Gram GanjaMataram, KOBAR - BNN Provinsi NTB, melalui Bidang Pemberantasan, dilaporkan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sabu seberat  1,012 Kg dan Ganja seberat 1.803,54 Gram di Wilayah NTB. Berdasarkan laporan masyarakat, sekitar pukul 14.30 WITA, BNN membekuk 2 orang terduga bandar narkotika jenis sabu di terminal kedatangan domestik,…
  • 30
    Siswa dan Siswi SDN 1 Taliwang Sabet Medali Emas Taekwondo dan Karate Tingkat Provinsi NTBTaliwang, KOBARKSB.com - 2 orang siswa SDN 1 Taliwang dilaporkan telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2 cabang olahraga, yakni, Taekwondo dan Karate, di kejuaraan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). "Alhamdulillah, 2 orang siswa kami telah berhasil meraih medali emas pada kejuaraan olahraga tingkat Provinsi NTB…
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB

11 April 2023 - 22:34

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB - Suhardi Soud - Ketua KPU Provinsi NTB

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

14 Maret 2023 - 16:28

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan - Balai Besar POM di Mataram

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

14 Maret 2023 - 14:58

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi - Kadis ESDM NTB Tersangka Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang

13 Maret 2023 - 16:48

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Trending di HUKUM
Don`t copy text!