Lombok Tengah, KOBARKSB.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan menangkap tiga orang terduga pelaku. Sebagai tindak lanjut, barang bukti sabu seberat 1 kilogram dengan nilai mencapai Rp 1 miliar berhasil dimusnahkan dalam acara resmi pada Senin (3/2/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah hotel di Praya Barat.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Praya Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu ZF, laki-laki asal Aceh, dan IGNI, laki-laki asal Lombok Barat, sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (19/01),” ujar Iptu Fedy dalam keterangannya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat total 1,02 kilogram, serta barang bukti lain seperti satu tas, dompet, dua ponsel, dan satu unit sepeda motor.
“ZF diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah atasannya, sementara IGNI diduga sebagai pengedar yang bertugas mendistribusikan sabu di wilayah NTB,” jelas Iptu Fedy.
Kasus ini kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah yang berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Hasilnya, seorang perempuan berinisial ASPD berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 WITA. ASPD diduga merupakan pembeli sabu dari IGNI.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat ASPD tinggal. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan terkait penyalahgunaan narkoba,” terang Iptu Fedy.
Setelah proses penyidikan selesai, pihak kepolisian melakukan pemusnahan sabu seberat 1 kilogram senilai Rp 1 miliar sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemusnahan ini dilakukan dalam acara resmi di Lombok Tengah pada Senin (3/2/2025).
Iptu Fedy mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ZF dan IGNI telah melakukan transaksi narkoba sebelumnya. “Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 20 juta sekali pengiriman. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi cukup lama,” jelasnya.
Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
“Kami akan terus memberantas jaringan narkoba di NTB. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memutus peredaran barang haram ini,” tegas Iptu Fedy.
Polres Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tandasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (krij)
About The Author
Trending
- 59
“Narkotika Jenis Sabu Disembunyikan di Dubur” Mataram, KOBARKSB.com - Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur. 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara… - 58
Mataram, KOBARKSB.com - Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur, 2 orang penumpang pesawat dari Medan dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Internasional Lombok. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, 2 orang penumpang pesawat Citilink dari Medan dengan… - 57
Mataram, KOBARKSB.com - Kabar gembira bagi warga Nusa Tenggara Barat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kepolisian Daerah (Polda) NTB beserta jajaran Polres sukses mengamankan puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan selama periode Januari hingga Mei 2026. Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, dalam keterangannya Sabtu (30/5/2026),… - 56
Taliwang, KOBARKSB.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga April 2025. Prestasi ini diumumkan langsung oleh Kapolres KSB, AKBP Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa… - 54
Sumbawa, KOBARKSB.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (4/2) menyebabkan banjir bandang yang menerjang Kecamatan Rhee, tepatnya di Desa Luk. Akibat peristiwa tragis ini, seorang warga Desa Luk dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus banjir. Korban diketahui bernama Monggo, seorang pria berusia… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - 2 hari setelah penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, langsung menyerahkan bonus berupa uang tunai kepada para atlet Sumbawa Barat peraih medali Porprov XI NTB 2023. “Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar