Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 5 tahun silam, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST (Firin-Fud), masa jabatannya akan berakhir pada hari Rabu, 17 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir, dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang tersebut menyebutkan, bahwa masa jabatan Kepala Daerah adalah tenggang waktu seorang kepala daerah memegang jabatan sebagai kepala daerah. Terhitung sejak pelantikan sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan dari jabatan Kepala Daerah.
Dan sebagaimana diketahui, Firin-Fud dilantik sebagai Kepala Daerah pertama kali pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2016. Hal itu berarti, bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, masa jabatan Firin-Fud sebagai Kepala Daerah secara resmi genap 5 tahun. Atau juga berarti bahwa masa jabatan Firin-Fud resmi berakhir.
Kendati demikian, H W Musyafirin dan Fud Syaifuddin kembali ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, (22/1). Pasangan Petahana ini diputuskan menang dalam Pilkada Serentak tahun 2020 melawan kolom kosong, dengan perolehan suara sebanyak 55.459, atau 74,35% dari jumlah pemilih di KSB.
Jika merujuk kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, maka seharusnya Firin-Fud akan dilantik pada hari Rabu, 17 Februari 2021.
Namun menurut informasi terakhir yang diterima media ini, bahwa berdasarkan hasil rapat via daring antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, (15/2), diputuskan, bahwa seluruh Kepala Daerah yang terpilih di NTB pada Pilkada Serentak 2020 akan dilantik secara bersamaan pada akhir bulan Februari 2021.
Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah pada Kabupaten/Kota di NTB yang Kepala Daerah-nya telah berakhir masa jabatannya, maka Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) setempat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50Firin: Mempermudah Bukan Berarti Boleh Melanggar Aturan Taliwang, KOBAR - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumbawa Barat perlu didukung laju investasi di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di bumi pariri lema bariri. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H…
- 47Dana aspirasi anggota DPRD Sumbawa Barat kini menjadi perbincangan hangat setelah pemerintah setempat mengumumkan akan meniadakannya dan mengalihkannya ke program yang lebih bermanfaat sesuai visi misi Bupati. Perbincangan semakin menghangat ketika ternyata dana aspirasi tersebut merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif yang bahkan telah ditetapkan melalui Perda APBD tahun…
- 46"KoKo Menang Mutlak di 2 TPS" Taliwang, KOBARKSB.com - Proses pemungutan suara Pilkada KSB telah usai. Dan tim pemenangan HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin (Firin-Fud) mengklaim telah meraup suara 53.452 suara atau 74,81 persen suara rakyat KSB. Maka secara tidak langsung Firin-Fud telah mencetak “Hattrick” sepanjang sejarah pemilihan langsung Kepala…
- 46Jum’at, 26 Februari 2021, adalah hari keramat buat pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Karena pada hari ini, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST (Firin-Fud), resmi dilantik menjadi kepala daerah kedua kalinya di Kabupaten yang konon dulunya pernah kaya.…
- 46Tahun Politik sebentar lagi kita jelang, Partai Politik pun sudah mulai kasak kusuk atur strategi. Terlebih setelah beberapa Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak bakal habis masa jabatan mereka. Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur untuk Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo,…
- 45Taliwang, KOBAR - Besaran pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 diproyeksikan mencapai Rp 1,2 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 365 miliar dari pendapatan APBD murni 2016 sebesar Rp 825 miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr Ir H Amry Rakhman MSi, mengatakan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.