Riyadh, KOBAR – Harapan untuk umrah dan haji tahun ini bagi umat Islam Indonesia bakal pupus. Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menutup pintu bagi 20 negara, termasuk diantaranya Republik Indonesia. Larangan ini berlaku mulai hari Rabu, tanggal 3 Februari 2021, hingga waktu yang belum ditentukan.
Raja Arab Saudi kembali menutup akses masuk ke negaranya, untuk menghindari penularan Covid-19 yang cenderung meningkat tajam. Padahal sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di negaranya, dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi. Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.
Larangan ini juga berlaku bagi wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas, dalam waktu 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi. Meski larangan masuk sementara, Arab Saudi tidak menjelaskan kapan larangan ini akan dicabut.
Dilansir Arab News, Republik Indonesia (RI) masuk dalam daftar larangan ini. Selain RI, beberapa negara Eropa, Amerika Latin, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang, juga termasuk dalam daftar larangan ini.
Berikut isi lengkap pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi, yang melarang 20 warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya:
Kepada: Seluruh Maskapai yang beroperasi di seluruh wilayah Saudi Arabia
Subjek: Larangan berkunjung untuk penumpang datang ke Saudi Arabia
Instruksi:
1. Untuk sementara melarang masuknya penumpang ke kerajaan dari (Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Sweden, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang). Dan ini termasuk untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi. Pengecualian untuk warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya.
2. Warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya, yang datang melewati 20 negara itu dalam 14 hari sebelumnya harus mengadakan karantina selama 14 hari di dalam wilayah Saudi.
3. Pencegahan medis atas penyebaran virus Covid-19 yang berlaku akan tetap diberlakukan, dalam hal ini hasil PCR negative sebelum berkunjung ke Arab Saudi.
4. Peraturan ini efektif dari jam 21.00 hari Rabu, 3 Februari 2021.
Mengenai Umrah dan Haji, tidak disebutkan bahwa para pendatang yang akan melaksanakannya mendapat pengecualian untuk dapat masuk.
Tindakan baru ini dilakukan Kerajaan Arab Saudi di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19, terkait dengan varian baru virus corona yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil.
Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan warga Arab Saudi, bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus, jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.
Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid-19, pada hari Rabu (3/2/), atau hampir 4 kali lipat dari jumlah sebulan lalu. (kdnt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Jakarta, KOBAR - Setelah sekian lama kesempatan umrah untuk jamaah Indonesia ditutup akibat pandemi Covid-19. Akhirnya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi. “Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri…
- 38Jakarta, KOBAR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengumumkan secara resmi, bahwa haji tahun ini dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini tinggal di Saudi Arabia. "Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja, dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman…
- 37Yordania, KOBAR - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan, bahwa Pemerintah Republik Indonesia (RI) berkomitmen memberikan bantuan sebesar US$ 2,3 juta atau setara Rp 32,1 miliar, untuk Palestina. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui berbagai mekanisme. Baik secara bilateral maupun melalui UNRWA dan ICRC. Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan…
- 34Jakarta, KOBAR - 6 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dengan vaksin merk AstraZeneca. “Alhamdulillah, hari ini tepatnya 6 bulan setelah saya terkena Covid-19, atas saran dokter akhirnya saya sudah bisa divaksin,” kata Sandiaga, sesaat setelah…
- 31Jenewa, KOBAR - Krisis virus corona tidak akan menjadi pandemi terakhir di dunia. Dan upaya untuk meningkatkan kesehatan manusia akan menjadi percuma, tanpa mengatasi perubahan iklim dan kesejahteraan hewan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, Minggu, (27/12), dalam pidatonya pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional,…
- 31Mataram, KOBAR - Kamis, (14/1), bertempat di Aula Kantor Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, bersama Wakil Gubernur NTB, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Ketua DPRD NTB, dan TGB, disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac. “Saya termasuk orang yang takut jarum suntik. Tapi demi vaksin Corona, saya melawan rasa takut itu. Sedikit grogi,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.