Mataram, KOBAR – Untuk menjaga keamanan selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polda NTB menggelar Operasi Lilin Rinjani 2020 secara serentak di seluruh wilayah NTB, mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021.
Operasi Lilin Rinjani 2020 melibatkan sebanyak 1.101 personel gabungan dari Polda NTB dan Polres Jajaran. Pembukaan Operasi Lilin Rinjani 2020 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel.
Dalam arahannya, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH, menegaskan, selain mengamankan potensi kerawanan kamtibmas, dalam operasi ini juga, seluruh personel diminta untuk melihat potensi kerawanan lain, seperti penerapan protokol kesehatan covid-19 di tempat wisata dan tempat ibadah, selama perayaan natal dan tahun baru.
“Selain Kerawanan kamtibmas, kita juga harus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, terutama di lokasi wisata. Kita harus bergerak mengamankan seluruh wilayah NTB, sebagai ikhtiar kita, agar perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolda, Senin, (21/12).
Kapolda pada kesempatan ini menuturkan, bahwa Provinsi NTB dinilai sangat rentan pada kelompok paham radikal. Sehingga dibutuhkan intervensi dari semua pihak, agar kesempatan kelompok tersebut melakukan tindak kejahatan ditiadakan.
“Potensi ekonomi yang kita miliki harus dijaga. Mulai hari ini, mari kita semua bahu membahu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, dalam melakukan konsolidasi selama pelaksanaan tugas,” tandas Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH.
Apel gelar pasukan kali ini diikuti personel TNI, Satpol PP, anggota Basarnas, Dinas Perhubungan, dan institusi, maupun organisasi terkait, dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 40“ASN yang Melanggar Disiplin Akan Ditindak” Mataram, KOBAR - Jelang libur panjang akhir tahun, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan pengetatan pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, dalam masa pandemi Covid-19. "Kita berharap…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.