Gubernur Perketat Warga Bepergian Keluar NTB

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 24 Des 2020

Gubernur Perketat Warga Bepergian Keluar NTB


Gubernur Perketat Warga Bepergian Keluar NTB Perbesar

“ASN yang Melanggar Disiplin Akan Ditindak”

Mataram, KOBAR – Jelang libur panjang akhir tahun, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan pengetatan pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita berharap dengan adanya surat edaran ini, tidak akan terjadi hal-hal buruk, atau timbul klaster baru Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah NTB, Rabu, (24/12), saat memimpin rapat pembahasan protokol kesehatan perjalanan orang, selama libur Natal dan menyambut tahun baru 2021, di Mataram. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, dan seluruh stakeholder terkait.

Apabila ASN dan keluarganya perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tersebut, jelas Sekda, diharapkan untuk memperhatikan  beberapa hal. 

“Ketika diperlukan untuk keluar dari NTB, harap perhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19, yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Perhatikan juga peraturan dan kebijakan Pemerintah Daerah asal dan tujuan perjalanan, mengenai pembatasan keluar dan masuk orang,” jelas Lalu Gita Ariadi.

Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan, tambahnya, telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. Protokol Kesehatan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Terkait pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan disiplin pegawai, Sekda menegaskan, apabila terdapat pegawai yang melanggar, maka pihaknya akan memberikan hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020.

“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, hingga tanggal 8 Januari 2021 mendatang. Kita akan tetap memonitor perkembangan. Standby trend dari tanggal 24-26,” tutup Sekretaris Daerah NTB. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 40
    Selama 15 Hari, Operasi Lilin Rinjani 2020 Digelar Serentak di NTBMataram, KOBAR - Untuk menjaga keamanan selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polda NTB menggelar Operasi Lilin Rinjani 2020 secara serentak di seluruh wilayah NTB, mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021. Operasi Lilin Rinjani 2020 melibatkan sebanyak 1.101 personel gabungan dari Polda NTB…
  • 36
    Pjs Bupati Ingatkan Warga KSB Tidak Lengah Hadapi Covid-19Taliwang, KOBAR - Kasus positif Covid-19 di KSB yang telah mencapai jumlah 55 kasus, mendorong Penjabat Bupati (Pjs), Dr Muhammad Agus Patria SH MH, mewanti-wanti seluruh warga Sumbawa Barat agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap ancaman Covid-19, dengan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. “KSB berada di zona hijau hanya…
  • 36
    Tips Bepergian dan Berwisata di Masa Pandemi Covid-19Penyebaran virus corona masih masif di penghujung tahun 2020. Tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 mengkhawatirkan, sehingga pemerintah pun memangkas libur akhir tahun dan memperketat aturan bepergian antar daerah. Namun, upaya tersebut tampaknya tak menyurutkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, atau berlibur ke sejumlah objek wisata. Jika memang anda…
  • 36
    WHO: Covid-19 Tidak Akan Menjadi Pandemi TerakhirJenewa, KOBAR - Krisis virus corona tidak akan menjadi pandemi terakhir di dunia. Dan upaya untuk meningkatkan kesehatan manusia akan menjadi percuma, tanpa mengatasi perubahan iklim dan kesejahteraan hewan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, Minggu, (27/12), dalam pidatonya pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional,…
  • 35
    Para Bupati dan Walikota Diminta Patuh dan Paham Terhadap Aturan PPKM Mikro yang Berlaku di NTBMataram, KOBAR - Untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yang semakin mengganas di Indonesia. Maka mulai tanggal 5 Juli hingga 20 Juli 2021, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah, telah resmi memberlakukan PPKM Mikro di seluruh wilayah Provinsi NTB. Para Bupati dan Walikota diminta untuk patuh dan memahami…
  • 34
    Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 HIklan Ini Disampaikan oleh Biro Humas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (PRCC NTB)
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB

11 April 2023 - 22:34

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB - Suhardi Soud - Ketua KPU Provinsi NTB

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

14 Maret 2023 - 16:28

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan - Balai Besar POM di Mataram

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

14 Maret 2023 - 14:58

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi - Kadis ESDM NTB Tersangka Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang

13 Maret 2023 - 16:48

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Trending di HUKUM
Don`t copy text!