Taliwang, KOBAR – Kasus positif Covid-19 di KSB yang telah mencapai jumlah 55 kasus, mendorong Penjabat Bupati (Pjs), Dr Muhammad Agus Patria SH MH, mewanti-wanti seluruh warga Sumbawa Barat agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap ancaman Covid-19, dengan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19.
“KSB berada di zona hijau hanya sebentar saja. Selanjutnya kembali kasus Covid-19 bermunculan. Hal itu tidak boleh kita biarkan. Untuk itu kami minta kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Pjs Bupati, Jum’at, (16/9).
Menurutnya, dikarenakan vaksin untuk Covid-19 belum tersedia, maka selalu memakai masker ketika keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta tetap jaga jarak dan hindari kerumunan, merupakan cara ampuh untuk melawan Covid-19 saat ini.
“Alhamdulillah, hari ini ada penambahan 2 orang yang sembuh dari Covid-19 di KSB. Tersisa tinggal 5 orang yang masih positif dan sedang dirawat secara intensif. Semoga kita segera kembali ke zona hijau,” tutur Agus Patria.
Bagaimanapun, dia mengakui, bahwa kehidupan sosial masyarakat di KSB saat ini sudah berjalan normal seperti biasa. Masyarakat tidak lagi begitu khawatir terhadap wabah Covid-19. Namun di saat bersamaan, kasus positif Covid-19 tetap ada dan pandemi Covid-19 belum juga usai. Sehingga Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, mesti diindahkan.
“Bagi siapa saja yang terkena sanksi akibat kelalaian tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, agar dapat mentaati petugas di lapangan. Jika tidak dapat membayar denda, bisa menjalani sanksi sosial sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat kita,” pesan Pjs Bupati KSB.
Sementara, untuk para ASN di KSB, Agus Patria berpesan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dan mesti patuh pada Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020.
“Kepada para ASN saya meminta agar menjadi contoh di tengah masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Jangan justru memperlihatkan hal yang tidak baik, apalagi justru menentang Perda yang telah ada,” demikian Dr Muhammad Agus Patria SH MH. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat launching penyaluran Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Pariri, di Kantor Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pada Senin, (08/06) pagi. Program Jaring Pengaman Sosial Pariri ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah KSB dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19. Dalam…
- 40Taliwang, KOBAR - Dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pemerintah setempat memutuskan menghentikan aktivitas belajar di seluruh sekolah, mulai hari Senin, tanggal 25 Januari 2021, hingga waktu yang belum ditentukan. “Karena semakin meningkatnya penyebaran Covid-19. Maka mulai besok, seluruh aktivitas belajar tatap muka di sekolah,…
- 39Taliwang, KOBAR - Pandemi covid-19 telah membuat ekonomi banyak daerah terkapar, termasuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bagaimana tidak, aktivitas sosial dan ekonomi hampir lumpuh dan membuat roda perekonomian terhenti. Namun semenjak dicanangkan tatanan hidup baru “New Normal” di tengah ancaman virus corona, roda ekonomi di daerah diyakini akan kembali bergerak.…
- 39"Sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020" Taliwang, KOBAR - Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum juga berakhir, Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pada apel 3 Pilar yang…
- 39"4 Orang Positif Baru Adalah Karyawan PTAMNT" Taliwang, KOBAR - Hari ini, Kamis, (1/10), Satgas Covid-19 Provinsi NTB, mengumumkan, bahwa 2 orang Warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah kemarin, Rabu, (30/9), 3 orang Warga KSB dinyatakan positif Covid-19. 4 dari 5 orang yang dinyatakan positif hari…
- 38Taliwang, KOBAR - Tinggal menghitung hari, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, tidak akan berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, KTC, Taliwang. Karena, jika keduanya resmi ditetapkan sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB oleh KPU, Rabu, (23/9), nanti, maka secara tidak langsung keduanya harus melepas sementara jabatan sebagai Bupati dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.