Mahfud MD: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Aturan Pilkada
Jakarta, KOBAR – Hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, mengingatkan agar semua pasangan calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pilkada. Semua Paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
“Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” tegas Mahfud, dalam siaran persnya, Sabtu, (5/12).
Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Menko Polhukam menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye. Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,” kata Mahfud.
Mahfud berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.
“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” pesan Mahfud. Ia pun meminta para tim dan paslon untuk menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
“Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” pungkas Menko Polhukam. (knda)
About The Author
Trending
- 72
Jakarta, KOBAR - Menko Polhukam, Mahfud MD, pada akhir masa kampanye Pilkada 2020, Sabtu, (5/12), meminta kepada semua pihak untuk menjalani masa tenang, dengan tetap menjaga suasana kondusif, menghindari kegaduhan. Ia juga mengajak untuk bersiap menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Alhamdulillah, hari ini, Sabtu 5 Desember, kita sudah mengakhiri masa… - 46
Jakarta, KOBAR - Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan 4 pesan penting terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. “Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan… - 41
Jakarta, KOBAR - Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, tercatat ada 25 Daerah di Indonesia dengan pasangan calon (Paslon) tunggal. Ini berarti, bahwa masyarakat hanya disuguhi 1 Paslon saja di bilik suara. Lantas, jika masyarakat tidak menyukai Paslon tersebut, apakah harus tidak memilih atau golput? Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik… - 37
Jakarta, KOBAR - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI), dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI, Rabu, (30/12). "Saya ingin katakan bahwa FPI sejak tanggal 21 juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,… - 36
Kepala Dinkes NTB: Vaksinasi Tidak Menjamin Seseorang Bebas Covid-19 Mataram, KOBAR - Vaksinasi Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan akan dilakukan 3 Tahap. Tahap pertama, vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Tahap kedua bagi para petugas pemberi layanan, dan tahap ketiga bagi masyarakat umum. “Kami telah menerima sebanyak 28.760… - 35
Jakarta, KOBAR - Dengan pertimbangan guna memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada, tanggal 9 Desember 2020, sebagai hari libur nasional. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar