Jakarta, KOBAR – Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor pendidikan keagamaan, yang juga terkena dampak pandemi COVID-19. Kemenag mengalokasikan dana mencapai Rp 5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan.
“Besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 5,7 triliun, atau tepatnya Rp 5.793.467.955.000. Besar sekali anggaran itu, dan kami manfaatkan sangat baik,” beber Menteri Agama Fachrul Razi, dalam siaran persnya, Rabu, (25/11).
Anggaran tersebut, jelas Menag, dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.
“Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan, antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” tutur Menag.
Anggaran tersebut, urai Menag, dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen. Besaran untuk pendidikan Islam, yaitu Rp 1,16 triliun, yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah. Rp 987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta tambahan alokasi bantuan sebesar Rp 168,5 miliar.
“Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” ujarnya.
Untuk pendidikan agama Kristen, tambah Menag, dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp 3 miliar, untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha, juga mendapat anggaran Rp 316 juta, yang diberikan pada 1.581 penerima, yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.
“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk guru dan dosen,” kata Menag.
Ditjen Bimas Hindu Kemenag, ungkapnya, juga mendapat alokasi sebesar Rp 1,65 miliar, yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.
“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” demikian Menag RI. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 35Taliwang, KOBAR - Dengan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap istilah-istilah yang disebutkan dalam kasus Covid-19 atau yang sering disebut dengan virus Corona. Baik istilah dalam menetapkan status pasien, sampai langkah diagnosa yang dilakukan untuk menentukan pasien positif atau tidak dalam kasus Covid-19 ini, kadang membuat masyarakat gusar dan keburu panik. Dikonfirmasi…
- 34Jakarta, KOBAR - Gerakan donor plasma dari para penyintas Covid-19 di Polri akhir-akhir ini diapresiasi banyak pihak. Karena dengan donor plasma konvalesen, tentunya akan sangat membantu para penderita Covid-19. Kegiatan ini bisa menjadi teladan bagi lembaga dan institusi yang lain. “Ini sangat membantu, karena memang saat ini banyak yang membutuhkan.…
- 32Jakarta, KOBAR - Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan 4 pesan penting terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. “Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan…
- 31Jakarta, KOBAR - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk…
- 31Jakarta, KOBAR - Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun pada tahun 2019 dan 2020, membuat Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersegera untuk membuka lowongan CPNS baru tahun depan. Apalagi, mengingat tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS, karena pandemi Covid-19. Adapun jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS…
- 30Taliwang, KOBAR - Sebagai upaya untuk membantu sesama di tengah pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Polres Sumbawa Barat dan Kodim 1628/SB, bersama, membuka dapur umum untuk kebutuhan berbuka puasa. Dapur umum ini menyediakan nasi bungkus dan takjil selama tiga hari kedepan, yang akan diberikan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.