Mataram, KOBARKSB.com – BNN Provinsi NTB, melalui Bidang Pemberantasan, dilaporkan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sabu seberat 1,012 Kg dan Ganja seberat 1.803,54 Gram di Wilayah NTB.
Berdasarkan laporan masyarakat, sekitar pukul 14.30 WITA, BNN membekuk 2 orang terduga bandar narkotika jenis sabu di terminal kedatangan domestik, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Jumat, (13/11).
“Pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang. Yaitu; A, 33 tahun, laki-laki, penduduk Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur. Dan S, 35 tahun, laki-laki, penduduk Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur,” ungkap Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH MSi, Kepala BNNP NTB, dalam siaran pers, Selasa, (24/11).
Keduanya, tutur Sugianyar, diamankan beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat bruto 1,012 Kg, yang dibungkus dalam 11 buah plastik bening.
“Bila diuangkan, barang bukti Sabu tersebut senilai Rp 1,8 Miliar (Harga Rp 1,8 Juta per gram). Dan apabila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang (penyalahguna coba pakai). Maka dengan pengungkapan tersebut, setidaknya BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 12.000 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Terduga Pelaku, jelasnya, melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp 1 Miliar. Pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP NTB.
Selanjutnya, beber Brigjen Pol Gde Sugianyar, pada hari Selasa, (17/11), sekitar pukul 16.30 WITA, BNN kembali menangkap 3 orang terduga pelaku lagi di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
“Ketiga terduga pelaku merupakan laki-laki. Masing-masing berinisial WRH, NM, dan HM. Mereka diamankan bersama narkotika jenis ganja. Yang berupa batang daun dan biji kering, dengan berat keseluruhan 1803,54 gram. Ganja dikemas rapi dalam bungkus plastik bening,” ungkap Sugianyar.
WRH (41), jelasnya, menjadi tersangka utama, yang kemudian menyalurkan narkotika jenis ganja tersebut kepada NM (43), yang sebelumnya telah memesan sebanyak 1 kg. WRH juga menyalurkannya kepada HM (35), yang telah melakukan pemesanan sebanyak 500 gram ganja.
“Berkat penggagalan tersebut, BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan setidaknya 3.600 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Atas kejahatan mereka, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), atau pasal 111 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan hukuman minimal kurungan penjara selama 5 tahun. Hukuman tersebut lengkap dengan denda maksimal Rp 10 miliar dan minimal Rp 1 miliar,” demikian Kepala BNNP NTB. (klar)
About The Author
Trending
- 57
“Narkotika Jenis Sabu Disembunyikan di Dubur” Mataram, KOBARKSB.com - Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur. 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara… - 55
Mataram, KOBARKSB.com - Dengan modus menyembunyikan beberapa roket yang berisi narkotika jenis sabu di area kemaluan dan dubur, 2 orang penumpang pesawat dari Medan dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Internasional Lombok. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, 2 orang penumpang pesawat Citilink dari Medan dengan… - 38
Lombok Tengah, KOBARKSB.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan menangkap tiga orang terduga pelaku. Sebagai tindak lanjut, barang bukti sabu seberat 1 kilogram dengan nilai mencapai Rp 1 miliar berhasil dimusnahkan dalam acara resmi pada Senin (3/2/2025).… - 37
Mataram, KOBAR - Fenomena hujan es dilaporkan terjadi secara serentak di tiga Pulau di Indonesia, Minggu, (22/11). Selain hujan es, angin kencang disertai hujan lebat melanda beberapa wilayah di Pulau Bali, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dalam waktu bersamaan. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyebutkan, bahwa hujan es di… - 35
Mataram, KOBARKSB.com - Dalam razia dan tes urine di lokasi, yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Sabtu, (19/12), 9 orang terjaring positif narkoba. 7 orang pengguna sabu, 1 orang pecandu ganja, dan seorang pecandu obat batuk merek Komix. “Razia kami lakukan kemarin di lokasi Game Online, Warnet, dan… - 33
Tak terasa, sudah 13 tahun sebuah surat kabar lokal mewarnai perjalanan sejarah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ide berdirinya surat kabar ini, berawal dari bertemunya sekelompok anak muda yang peduli akan kelangsungan pembangunan di KSB yang baru terbentuk. Pada minggu pertama bulan Nopember 2006, mereka berkumpul membahas kondisi arus informasi dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







Komentar