Taliwang, KOBAR – Jelang akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah 5 tahun sebelumnya diterima secara berturut-turut. Predikat ini diberikan, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Selasa, (20/10), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan plakat dan piagam WTP dari Menteri Keuangan RI langsung kepada Pjs Bupati Sumbawa Barat, Dr Muhammad Agus Patria SH MH, didampingi Sekretaris Daerah KSB, H Abdul Azis SH MH, di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB.
H Abdul Azis, dalam sambutannya, mengungkapkan, bahwa perjalanan menuju WTP dalam tata kelola Pemerintahan ini merupakan perjuangan yang sangat panjang. Seiring berjalan waktu, Pemerintah Daerah KSB terus belajar dan berusaha untuk meningkatkan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, belanja, hingga pertanggungjawaban.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan ikhtiar bersama, sehingga sejak tahun 2014 hingga sekarang, kita mendapatkan predikat WTP secara berturut-turut. Kepada rekan-rekan OPD, kami selalu berpesan bahwa mempertahankan predikat ini tentu sangat berat. Sehingga kita tidak boleh terlalu berbangga atas apa yang telah kita raih, akan tetapi kinerja yang baik ini harus terus ditingkatkan,” tutur Sekda KSB.
Sementara itu, Syarwan SE MM, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, dalam pidatonya menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah KSB atas prestasi yang telah didapat.
“Kami mewakili Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa Barat atas prestasi yang telah dicapai. Prestasi ini pastilah lahir dari sinergi yang kuat antara instansi-instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Syarwan SE MM.
Hadir pada kesempatan ini, Hirawansyah SH MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Hadnan SPd, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat KSB, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Mataram, KOBAR - Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2017 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB, H Wahyu Priyono MM, di Aula Kantor BPK Perwakilan NTB, Mataram, Senin (28/5). Dengan demikian, sudah keempat…
- 46Mataram, KOBARKSB.com - Sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited ke BPK-RI Perwakilan NTB. Penyerahan LKPD ini dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB, Kota Mataram, Jumat, (10/3). Bupati pada kegiatan…
- 44Mataram, KOBARKSB.com - Setelah pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kembali tahun ini, Pemda KSB mendapatkan WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)…
- 41Taliwang, KOBAR - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 505 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018, tentang Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2018, dan Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Nomor 2044, Tahun 2018, tanggal 19 September 2018, Tentang…
- 41Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.