Hari penentuan tentang siapa saja yang akan duduk di 25 kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk 5 tahun kedepan tinggal 5 hari lagi. Kesempatan berkampanye yang telah diberikan kepada para calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) selama 8 bulan akan dibuktikan hasilnya pada hari rabu, 17 April 2019.
Aneka jurus yang telah digunakan untuk merebut hati rakyat akan dibuktikan keampuhannya pada hari itu. Menurut data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 328 orang Caleg dari 15 Parpol yang akan memperebutkan 135.031 suara pemilih di KSB. Masing-masing Dapil akan mengutus wakilnya untuk duduk ke gedung parlemen di Bertong.
Dapil 1, dapat jatah 10 kursi. Dapil 2, 9 kursi. Dan Dapil 3, 6 kursi. Bagaimanapun, hasil akhir yang akan didapat para Caleg dan Parpol tidak akan menghianati proses kerja yang telah mereka lakukan selama ini. Bisa jadi wajah lama akan kembali lagi, atau bisa jadi juga semuanya adalah wajah baru. Semua Caleg punya peluang yang sama. Selamat berjuang, dan selamat memilih!. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56“1 Desa Hanya 5 Baliho dan 10 Spanduk” Taliwang, KOBAR - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye telah diatur secara jelas dan tegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Namun pada praktiknya, masih banyak Partai Politik (Parpol), maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar…
- 53“Wajah Baru VS Wajah Lama” Taliwang, KOBAR - Dari 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang masih menjabat, mayoritas diantaranya kembali mencalonkan diri mereka sebagai legislatif untuk periode 5 tahun kedepan. Hanya 2 orang yang tidak mencalonkan diri mereka kembali untuk DPRD KSB, tapi…
- 51Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
- 49Bantuan keuangan dari pemerintah kepada Partai Politik (Parpol) harus dilaporkan secara transparan. Soalnya, meski pencairannya rutin dilakukan setiap tahun, dana yang diberikan harus tetap dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, mengingat uang yang diberikan adalah uang negara. Pengunaannya pun tentu harus sesuai dengan amanat Undang-undang, yakni untuk pendidikan politik di masyarakat. Jika penggunaannya…
- 45Taliwang, KOBAR - Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September mendatang. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mewanti-wanti Partai Politik (Parpol) dan para Calon legislatif (Caleg) agar patuh dan taat kepada aturan Pemilu, terutama soal pemasangan alat peraga kampanye. "Kami harap Parpol dan Caleg di…
- 45Pileg dan Pilpres tinggal menghitung hari. Masing-masing kubu telah mematok target tinggi untuk menang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kubu 01 (Jokowi-Ma’ruf) mematok 80 persen, kubu 02 (Prabowo-Sandi) pun mematok 80 persen. Kedua kubu telah mendeklarasikan dukungan mereka secara terbuka. Anehnya, sejumlah caleg dari partai pendukung 01 malah enggan untuk…