Taliwang, KOBAR – Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September mendatang. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mewanti-wanti Partai Politik (Parpol) dan para Calon legislatif (Caleg) agar patuh dan taat kepada aturan Pemilu, terutama soal pemasangan alat peraga kampanye.
“Kami harap Parpol dan Caleg di KSB dapat mentaati aturan soal atribut kampanye seperti pemasangan baliho dan iklan di media massa,” kata anggota Fahroni SH, Ketua KPU KSB.
Selama ini diakui masih banyak alat peraga kampanye calon anggota legislatif luput dari pengawasan KPU padahal dipasang di tempat yang tidak seharusnya atau dilarang.
“Khususnya di daerah terpencil banyak alat peraga yang dipasang di tempat yang tidak sesuai aturan, meski jumlahnya tidak seberapa,” imbuhnya.
Menurut dia, keterbatasan personel penyelenggara di desa untuk menertibkan baliho yang dipasang melanggar, harus menjadi perhatian dan disadari parpol dan para caleg. Sehingga peran aktif masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan.
“Parpol dan para Caleg harus sadar diri untuk mentaati aturan dan tidak melanggar aturan pemilu dengan memasang atribut kampanye tidak sesuai aturan,” tukasnya.
Ia mengatakan, apabila parpol sadar diri, mentaati aturan, maka itu akan menjadikan masa depan demokrasi yang baik di daerah ini, karena aturan telah dijunjung tinggi.
“Jangan selalu memanfaatkan dan mencari celah kelemahan KPU untuk berbuat melanggar aturan, peserta pemilu harus sadar bahwa aturan itu harus dijunjung dan tidak boleh dilanggar,” tandasnya.
Ia berharap agar pesta demokrasi Pemilu 2019, dapat dilaksanakan tanpa adanya pelanggaran, dan berlangsung sukses untuk memilih wakil rakyat yang mampu membangun daerah ini dengan baik.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjadi bagian dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Masyarakat kami minta untuk aktif jika mendapati adanya kasus pelanggaraan Pemilu,” pesan Fahroni. (klar)
About The Author
Trending
- 63“1 Desa Hanya 5 Baliho dan 10 Spanduk” Taliwang, KOBAR - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye telah diatur secara jelas dan tegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Namun pada praktiknya, masih banyak Partai Politik (Parpol), maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar…
- 51“Wajah Baru VS Wajah Lama” Taliwang, KOBAR - Dari 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang masih menjabat, mayoritas diantaranya kembali mencalonkan diri mereka sebagai legislatif untuk periode 5 tahun kedepan. Hanya 2 orang yang tidak mencalonkan diri mereka kembali untuk DPRD KSB, tapi…
- 46Taliwang, KOBAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengaku, telah dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memenuhi sarana dan prasarana pendukung penanganan pasien penderita sakit jiwa (orang gila, red) yang ada di wilayah KSB. Meskipun demikian, masih adanya sejumlah orang gila yang berkeliaran menjadi sorotan publik. “Orang gila…
- 45Hari penentuan tentang siapa saja yang akan duduk di 25 kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk 5 tahun kedepan tinggal 5 hari lagi. Kesempatan berkampanye yang telah diberikan kepada para calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) selama 8 bulan akan dibuktikan hasilnya…
- 44Taliwang, KOBAR - Keputusan rapat paripurna DPR RI bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dilakukan secara langsung telah merubah peta politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk mengecilkan peluang para bakal calon yang sudah menyatakan diri siap maju pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Juni 2015 mendatang. Seperti informasi yang…
- 44Taliwang, KOBAR - Untuk memenuhi kebutuhan data pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan dilaksanakan Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih terus memperbaharui Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Kepala Disdukcapil KSB, Drs Alwi, mengatakan, sebelumnya untuk kebutuhan Pilkada, pihaknya telah menyerahkan data DP4 ke Kementerian…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar