Taliwang, KOBAR – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk ketegasan untuk menertibkan pasar bayangan di wilayah setempat. Surat dengan nomor 300/240/Sat-Pol PP/III/2018 tersebut, juga sebagai bukti, bahwa langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab), telah disetujui dan diketahui oleh para wakil rakyat di Parlemen Bertong.
Kepala Dinas Satpol PP KSB, Sihabuddin AP, mengatakan, di dalam surat tersebut sudah sangat jelas melarang para penjual ikan, sayur mayur, dan daging untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual beli di lokasi yang telah dan akan ditertibkan pihaknya.
“Aturan ini juga berlaku terhadap para pedagang yang menggunakan gerobak kendaraan roda dua dan roda empat. Ketika nantinya masih ada juga pedagang yang melakukan aktifitas di lokasi tersebut, maka akan langsung dilakukan penertiban paksa,” tegasnya.
Terhadap para pedagang eks pasar bayangan yang sudah lebih dulu ditertibkan, pihaknya, tambah Sihab, sudah menyiapkan lapak di Pasar Tana Mira.
“Kita sudah siapkan mereka lapak di sana. Tidak ada alasan bagi mereka untuk kembali lagi (pasar bayangan, red). Jika masih ada, maka upaya penindakan tetap akan kita laksanakan,” tukasnya.
Dikatakannya, dalam penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, ia mengklaim bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kalaupun ada pihak yang tidak puas maka itu merupakan urusan lain di luar kewenangan pihaknya.
“Yang jelas penertiban itu kami lakukan sesuai SOP. Dalam setiap penertiban kami selalu mengedepankan sisi humanis,” imbuhnya.
Disinggung terkait berbagai kecaman yang mencuat di media sosial, tentang aksi represif yang diduga dilakukan pihaknya pada penertiban sebelumnya, Sihab mengaku, kalau upaya itu telah sesuai SOP.
Ia juga tidak membenarkan adanya foto yang diunggah di medsos itu, dimana pihaknya dikesankan masuk ke kamar dan memaksa mengambil barang dagangan pedagang.
“Itu tidak benar. pihak kami hanya masuk ke ruang tamu saja untuk mengambil dagangan yang ada. Itu juga harus kami lakukan karena si pedagang seolah-olah mengejek tim gabungan dengan cara mengeluarkan dagangannya dan memasukkan lagi ketika akan ditertibkan,” pungkasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 49“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 49Taliwang, KOBAR - Aksi balap liar yang saban hari kerap terjadi di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) kota Taliwang dikeluhkan warga. Apalagi KTC diketahui sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), tentunya harus bebas dari aksi liar sejumlah remaja itu. Disamping berpotensi bisa menimbulkan korban jiwa, kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan pun…
- 49“Pasar Bayangan Masih Jadi Kambing Hitam” Taliwang, KOBAR - Sejumlah pedagang pasar tana mira mengeluh dengan kondisi pasar yang seolah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah setempat. Pasar yang seharusnya dipadati oleh pengunjung untuk membeli kebutuhan bahan pokok sehari-hari, kini semakin sepi pengunjung. Pedagang mulai resah terkait dengan keadaan pasar yang…
- 48Taliwang, KOBAR - Keberadaan pasar liar atau illegal di beberapa titik di Kota Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat menjadi keprihatinan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. Mengantisipasi keberadaannya agar tidak semakin menjamur, pihak Satpol PP maupun Disperindagkop diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas. “Saya perintahkan kepada pihak Satpol PP maupun Disperindagkop, mengambil…
- 47Taliwang, KOBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nampaknya berada dalam posisi dilematis untuk menertibkan keberadaan Pasar Bayangan yang berada di seputaran eks lokasi Pasar Lama Kota Taliwang. Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini mengalami kesulitan, karena baik pedagang maupun pemilik lahan (lokasi berjualan, red) masing-masing mengantongi…
- 46“3 Pedagang Kantongi Izin Polda" Taliwang, KOBAR - Jajaran Polisi Pamong Praja (Pol-PP) sudah mulai melakukan razia terhadap peredaran petasan atau kembang api yang menyebabkan letusan baik di udara maupun di darat. Razia itu dilakukan pada malam pertama bulan Ramadhan. Gerak cepat Pol PP dibantu Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berhasil…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.