Taliwang, KOBAR – Pasca Penutupan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Gelombang eksodus pekerja Cafe di lokasi tersebut, disinyalir sudah merambah masuk ke Balad dan Maluk, Sumbawa Barat. Agar tidak menimbulkan efek negatif, pemerintah setempat, perlu segera melakukan langkah-langkah taktis dan bermartabat.
Kepala Dinas Satpol PP Sumbawa Barat, Sihabudin AP, mengaku telah memantau kemungkinan perpindahan itu. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi valid soal sudah adanya para mantan pekerja cafe itu masuk ke Sumbawa Barat.
“Belum ada yang melapor ke kami kalau ada eksodus. Selentingan juga belum. Tapi tetap kami pantau dan waspadai,” ujarnya.
Menurut Sihab, ketika sejumlah Cafe di Batu Guring tak lagi beroperasi, bisa saja pekerja yang ada di sana bereksodus ke daerah lain, termasuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengingat jarak yang relatif dekat. Apalagi di beberapa titik di wilayah KSB banyak berdiri tempat hiburan malam.
Untuk itu, kata dia, peningkatan operasi kependudukan (operasi yustisi), akan digiatkan dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam, penginapan, rumah kontrakan, dan kost-kostan.
“Antisipasi sudah pasti akan dilakukan. Salah satunya dengan upaya menggiatkan operasi kependudukan itu tadi,” tegasnya.
Berbicara eksodus, tambah Sihab, tentu berkaitan erat dengan masalah kependudukan. Dan ini yang menjadi garda terdepannya adalah RT/RW dalam melakukan pendataan seluruh penduduk baru yang datang. Ketua RT merupakan mitra kerja serta kepanjangan tangan Pemerintah untuk membuka stelsel aktif pelaporan perpindahan penduduk, sehingga diharapkan dapat lebih tegas melakukan pendataan perpindahan warga, termasuk eksodus tadi.
“Kuncinya di ketua RT/RW, kalau tidak terima surat pindah, jangan pernah menerima setiap perpindahan,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan, lanjut Sihab, setiap pendatang ke suatu wilayah wajib melaporkan diri ke ketua RT/RW dalam waktu 1×24 jam. Selanjutnya, masing-masing Ketua RT/RW tentu melakukan pemantauan dan pendataan atas setiap warga baru yang datang ke wilayahnya.
“Demikian juga bila benar waitres tersebut tinggal di kamar kost, maka pemilik usaha kost wajib melaporkan penghuni kostnya secara berjenjang sesuai ketentuan berlaku. Termasuk memastikan tidak boleh tinggal sekamar dengan bukan pasangannya alias kumpul kebo,” demikian Sihab. (ktas)
Trending di KOBARKSB.com
- 54
“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 52
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 50
Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
- 45
Taliwang, KOBAR - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk ketegasan untuk menertibkan pasar bayangan di wilayah setempat. Surat dengan nomor 300/240/Sat-Pol PP/III/2018 tersebut, juga sebagai bukti, bahwa langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab), telah disetujui dan diketahui oleh para wakil rakyat…
- 44
Taliwang, KOBAR - Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Tiga pelaku yang berhasil diamankan itu masing-masing inisial MZ, 24 tahun, warga Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, JD, 27 tahun, warga Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Lombok Timur…
- 44
Maluk - Bupati Sumbawa Barat DR KH Zulkifli Muhadli SH.,MM meminta kepada Manager PT NNT David Lylei agar dapat mengkomunikasikan dan mengambil kebijakan agar semua kantor Subkontraktor yang bekerjasama dengan PT NNT yang selama ini berlokasi di kawasan tambang, agar ditempatkan di dalam kota Maluk. Ini disampaikan oleh orang nomor satu…